Friday, September 14, 2012

REI Sumut


Jakarta - PropertyKita : Pemerintah terus mendorong agar konsep hunian berimbang (123) dapat direalisasikan dengan segera. Karena konsep ini diyakini akan  mengurangi jumlah backlog yang jumlahnya mencapai angka 14 juta unit. Namun, konsep ini tak serta-merta langsung bisa diaplikasikan, banyak kendala yang harus dibenahi.
Tidak semua pengembang bisa mengaplikasikan konsep ini terkait hitungan bisnisnya. Walaupun pemerintah melalui Kementerian perumahan rakyat (Kemenpera) memberi kelonggaran bahwa lokasi konsep  hunian berimbang bisa diaplikasikan di lokasi terpisah asalkan masih dalam satu kabupaten atau pun kota. Masalah lain pun akan timbul terkait RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) tersebut yang akan tumpang tindih bahkan bisa berubah tak sesuai rencana.
Selain itu persaingan antara developer besar dan kecil juga akan terjadi dengan sendirinya. Untuk itu diperlukan sinergi antara pengembang besar dan kecil di daerah untuk menerapkan hunian berimbang. Langkah ini perlu dilakukan agar pengembang kecil tidak gulung tikar karena pengembang besar ikut-ikutan membangun rumah kelas menengah dan bawah. Terkait ini, pemerintah menyatakan dukungan bila sesama pengembang melakukan pola kemitraan.
Tomi Wistan, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara, mengatakan dengan ketentuan hunian berimbang, maka developer perumahan mewah diharuskan turut membangun perumahan kelas menengah dan bawah dengan komposisi 1:2:3 atau satu rumah mewah, dua rumah menengah dan tiga rumah murah. “Namun kalau pengembang rumah mewah turut membangun rumah menengah bawah, maka banyak pengembang bermodal terbatas akan kalah dalam persaingan,” jelas Tomi.
Sinergi ini akan menjadi langkah terbaik, karena biasanya developer konsen bermain dengan pasar mereka masing masing. Seperti ada pengembang yang khusus membangun rumah sederhana tapak atau juga ada yang biasa membangun rumah menengah maupun kelas atas. “Diperlukan kesepakan bersama antara pihak yang bersinergi agar konsep hunian berimbang ini bisa dijalankan dan tak ada yang dirugikan,” tegas Tomi. mhsyah


Kemenpera Genjot Pembangunan Rumah Swadaya

Kamis, 13 September 2012 16:58 wib
http://property.okezone.com
detail berita
Rumah murah tipe 36 (Foto: Runi Sari B/Okezone)
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berupaya mengoptimalkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk membantu masyarakat agar dapat memiliki rumah yang layak huni.

Untuk itu, pemerintah daerah (pemda) diharapkan dapat memberikan perhatian khusus terkait program perumahan di daerah karena sangat membantu masyarakat.

"Kemenpera akan terus menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada masyarakat miskin di daerah. Targetnya sekitar 250 ribu unit rumah pada tahun ini," ujar Deputi Bidang Perumahan Swadaya Jamil Ansari seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya pada kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2012 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (13/9/2012).

Sebelumnya Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengungkapkan, pihaknya membutuhkan dana sebesar Rp21,56 triliun untuk membangun rumah swadaya melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebanyak 350 ribu unit pada 2013 mendatang.

"Tahun depan kami menargetkan menyalurkan FLPP sebanyak 350 ribu unit rumah. Di mana150 ribu untuk pegawai negeri sipil (PNS), 100 ribu unit untuk buruh, dan 100 ribu unit untuk masyarakat umum berpenghasilan rendah," kata Menpera. (NJB)

Thursday, September 13, 2012

Pengembang Akan Terima Insentif



Thursday, 13 September 2012 10:29  
                                                                        
Medan-andalas, Pengembang perumahan di Sumatra Utara akan mendapatkan insentif dari Pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat untuk pembangunan 1.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.

Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Sumatera Utara Tomi Wistan di Medan, kemarin mengatakan, Pemerintah akan mengalokasikan insentif prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) bagi pembangunan rumah murah.

“PSU merupakan fasilitas berupa bantuan pendanaan yang diberikan oleh Kemenpera kepada pengembang yang konsisten membangun MBR. Besarnya PSU yang diberikan adalah Rp 4,5 juta per unit rumah,” jelasnya.

Dia menyebutkan, sembilan pengembang dari Sumut akan menggelar pertemuan dengan Kemenpera, sekaligus menandatangani kesepahaman kerjasama (MoU) pemberitan insentif itu.

"Ini merupakan kebijakan yang sudah kami nanti dan dari segi biaya pembangunan rumah murah yang dipasarkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah kami terselamatkan,” jelasnya.

Dia meyakini dengan adanya insentif sejenis, pengembang akan semakin termotivasi membangun perumahan murah, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah juga bisa menikmati memiliki tempat tinggal sendiri.

Tomi Wistan mengakui, pengembang yang berminat membangun perumahan murah memang masih minim, mengingat harga bangunan dan lahan sangat mahal. Sehingga, tidak bisa menutupi biaya jika rumah dijual dengan harga yang ditetapkan Pemerintah.

Kondisi inilah, ujarnya, yang menyebabkan target pembangunan perumahan bagi MBR yang ditetapkan Pemerintah sangat sulit dicapai. Dia menyebutkan hingga saat ini, target pembangunan rumah bagi MBR untuk 2012 hanya tercapai sekitar 10%.

REI Sumut, jelasnya, menargetkan dapat membangun 8.000 unit rumah bagi MBR, tetapi realisasinya masih jauh di bawah target itu akibat biaya yang dikeluarkan tidak bisa dipenuhi dari harga jual. Dari jumlah itu yang mendapatkan fasilitas PSU sekitar 1.000 unit.

“Yang mendapatkan PSU hanya sekitar 15% unit rumah MBR. Kami meminta kepada anggota REI yang membangun rumah MBR, tetapi belum mendapatkan fasilitas PSU, dapat melengkapi persyaratan agar bisa mendapatkan fasilitas tersebut,” tambahnya. (RIL)[B][/B]

Tuesday, July 3, 2012

Rumah Tipe 36 untuk PNS Dijual Rp 35 Juta



MedanBisnis – Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) kembali berencana membangun rumah murah untuk 4.000 PNS di Kabupaten Muna, Propinsi Sulawesi Tenggara. Harga yang ditawarkan Rp 35 juta per unit.
Bangunan rumah untuk PNS di Kabupaten Muna tersebut akan dibangun dengan tipe 36 meter persegi dengan luas tanah sekitar 100 hingga 200 meter persegi. Rumah untuk sekitar 4.000 PNS serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tersebut nantinya akan dibangun dengan sistem rumah cetak.

Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz menyatakan, melalui sistem rumah cetak tersebut diharapkan proses pembangunannya lebih cepat serta lebih murah. "Pembangunan rumah untuk PNS di Kabupaten Muna diharapkan bisa menggunakan sistem rumah cetak seperti yang ada di Kantor Kemenpera. Jadi biayanya murah dan cepat selesai dibangun," ujar Djan dikutip dari situs Kemenpera, Senin kemarin.

Djan mengapresiasi aksi kepala daerah khususnya Bupati Muna yang benar-benar memberikan perhatian pada program perumahan untuk masyarakat serta PNS di daerahnya. Pasalnya, kebutuhan rumah di Indonesia jumlahnya terus meningkat setiap tahunnya.

Kemenpera juga terus berupaya agar penyediaan rumah untuk daerah yang backlog perumahannya cukup tinggi dapat segera teratasi. Untuk itu, sistem rumah cetak diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut.

Untuk sistem rumah cetak ini, proses pembangunannya menggunakan plat baja dan besi serta campuran semen pasir. Jadi setelah jadi dindingnya tidak perlu dihaluskan lagi karena sudah rata dan kuat.

"Saya harap perumahan PNS dan masyarakat di Kabupaten Muna ini bisa lebih cepat selesai dibangun karena memang sangat dibutuhkan. Kami juga siap membantu para PNS dan masyarakat agar bisa memilikinya dengan memanfaatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sehingga angsurannya lebih murah," katanya.

Pemerintah Kabupaten Muna Propinsi Sulawesi Tenggara bersama dengan Kemenpera akan membangun sekitar 4.000 unit rumah ini. Pemkab Muna bersedia menyediakan lahan seluas 43 hektar (Ha) untuk mensukseskan salah satu program pembangunan perumahan rakyat itu.

"Kami telah menyediakan lahan seluas 43 hektar di daerah Motewe Kecamatan Lasalepa untuk lokasi pembangunan sekitar 4.000 rumah PNS," ujarnya.

Berdasarkan hasil survey serta data yang ada di lapangan, secara umum masih banyak rumah milik masyarakat yang kondisinya tidak layak huni. Selain itu, dari 9.000 PNS yang ada di Kabupaten Muna, sekitar 60% masih belum mempunyai rumah sendiri.(dtf/kpr)

Tips Jadi Pengembang Sukses



MedanBisnis – Jakarta. Menjadi pebisnis atau pengembang properti sukses menjadi impian sebagian pemuda yang baru lulus dari perguruan tinggi. Jika Anda ingin menjadi sukses perlu pengalaman yang mumpuni seraya pintar dalam memanfaatkan peluang.
Menurut Ketua DPP Real Estate Indonesia (REI), Setyo Maharso, pengusaha properti muda harus pintar berhitung dan bermimpi besar dalam menciptakan kawasan pemukiman baru. Bukan hanya sekedar menyusun bata, memasang atap dan berdirilah rumah.

Berikut tips singkat Setyo bagi siapa saja yang ingin me mulai berbisnis properti. Mulai dari yang kecil. Untuk menjadi pengembang, mulailah dengan aksi kecil namum mimpi yang tinggi. Mulailah membangun 10 atau 20 rumah. Pilih lokasi yang strategis hingga rumah mudah dipasarkan.

"Penting lokasi. Tapi masih ditambah dengan opportunity (kesempatan). Kapan mau dibangun," kata Setyo di Jakarta, Senin kemarin.

Pastikan legalitas lahan yang akan dibangun. Penting untuk mendapatkan lahan strategis, apalagi harga yang reasonable. "Jangan mudah percaya harga murah tapi lokasinya strategis. Ada perlu cek. Kalau memang seperti itu, kenapa belum laku? Sertifikat juga harus hat-hati. Cek ke BPN dan Kelurahan setempat, jika ada girik," tambahnya.

Setyo menjelaskan, tidak seluruh wilayah di Indonesia layak dibangun perumahan. Infrastruktur wilayah yang baik menjadi salah satu kunci pengembangan perumahan Anda akan berhasil.
"Jabodetabek tebal (prospektif). Kalau mau membangun di Jawa Barat, pilihlah ke arah Kabupaten Bandung dan Cirebon, itu besar. Sukabumi ada tapi tipis. Pikir juga infratruktur, seperti Cibinong maju karena ada stasiun disana," ucap Setyo.

Modal menjadi salah satu penentu suksesnya bisnis properti, namun bukan yang utama. "Properti itu butuh padat modal."Modal itu kreatifitas. Bisa saja kerja sama dengan pemilik tanah. bagi keuntungan nggak apa-apa. Asal jangan bagi rugi," kata Setyo.

Jika Anda ingin membangun rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan menjualnya dengan sistem FLPP, perlu kreatifitas lebih tinggi. Pasalnya regulasi pemerintah selalu berganti.

"Bangun rumah MBR harga Rp 95 juta bisa laku asal infrastrukturnya ada. Angkutan juga.

Kemudian iklan di media yang pas. Untuk MBR jangan iklan di Kompas, nanti nggak ada yang lihat. Tapi Warta Kota atau Pos Kota," tuturnya.

Pengembangan bisnis properti pun harus berprinsip menciptakan hasil lebih baik. "Kalau punya proyek lagi, bangun lagi disekitar proyek yang sudah ada. Bangun yang lebih baik. Kebiasaan (konsumen) kita adalah, daya beli kecil tapi daya angsur tinggi," tegas Setyo.

Untuk Anda yang ingin membangun apartemen, perhatikan harga. Faktor yang satu ini sangat sensitif. (dtf)

Wednesday, May 30, 2012

Harga rumah tipe 36 ditetapkan Rp88 juta



Rabu, 30 Mei 2012 09:52 wib
detail
(ilustrasi Foto: Blogspot)
Sindonews.com – Pemerintah pusat akhirnya menetapkan harga rumah tipe 36 untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar Rp88 juta per unit.

Penetapan harga itu lebih tinggi Rp18 juta dari harga awal Rp70 juta. Kepastian ketetapan harga rumah tipe 36 diakui Ketua Real Estat Indonesia (REI) Jabar Yana Mulyana Supardjo. Menurut dia,REI Jabar menerima surat edaran dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terkait harga baru MBR. Ketentuan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 7/2012, di mana, harga rumah MBR sebesar Rp88 juta per unit.

“Peraturan tersebut menyebutkan,harga rumah tipe 36 di wilayah yaitu Rp88 juta,” kata Yana Mulyana di Bandung, kemarin. Peraturan tersebut, mengganti peraturan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 4/2012 yang menetapkan harga rumah MBR sebesar Rp70 juta dari fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Menurut dia, keputusan tersebut cukup ideal untuk pengembangan rumah bersubsidi.

Harga yang ditetapkan pemerintah, sesuai dengan harapan pengembang yaitu pada kisaran Rp80-Rp90 juta per unit. Usulan tersebut, lanjut dia, telah diajukan sejak lama kepada kementrian perumahan rakyat melalui REI pusat. Dia menilai, harga tipe 36 sebesar Rp88 juta cukup realistis mengingat harga material bangunan dan lahan sangat mahal. Pihaknya optimistis, target pemerintah yang dibeban kepada REI bisa tercapai.

Asalkan, tidak ada peraturan-peraturan yang menghambat pembangunan rumah bersubsidi itu. “Kita mendapat porsi 20 persen dari target nasional sebesar 200 ribu unit untuk 2012,” imbuh dia. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penjualan rumah tipe 36 sempat melambat. Hal itu disebabkan murahnya harga jual sesuai ketetapan pemerintah. Pengembang tidak mungkin menjual rumah tipe tersebut seharga Rp70 juta.

Menurut dia, selama Januari-April 2012, penjualan rumah tipe 36 hanya mencapai 377 unit.Padahal, penjualan pada periode yang sama tahun lalu, mencapai puluhan ribu unit. Selain itu,pencapaian tersebur juga memanfaatkan sisa lahan serta stok rumah dari periode sebelumnya.

Pengembang, jelas Yana, tidak berani melakukan pembangunan rumah tipe 36. Pengembang, lebih memilih menunggu revisi harga jual yang di sesuaikan FLPP.