Friday, September 14, 2012

REI Sumut


Jakarta - PropertyKita : Pemerintah terus mendorong agar konsep hunian berimbang (123) dapat direalisasikan dengan segera. Karena konsep ini diyakini akan  mengurangi jumlah backlog yang jumlahnya mencapai angka 14 juta unit. Namun, konsep ini tak serta-merta langsung bisa diaplikasikan, banyak kendala yang harus dibenahi.
Tidak semua pengembang bisa mengaplikasikan konsep ini terkait hitungan bisnisnya. Walaupun pemerintah melalui Kementerian perumahan rakyat (Kemenpera) memberi kelonggaran bahwa lokasi konsep  hunian berimbang bisa diaplikasikan di lokasi terpisah asalkan masih dalam satu kabupaten atau pun kota. Masalah lain pun akan timbul terkait RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) tersebut yang akan tumpang tindih bahkan bisa berubah tak sesuai rencana.
Selain itu persaingan antara developer besar dan kecil juga akan terjadi dengan sendirinya. Untuk itu diperlukan sinergi antara pengembang besar dan kecil di daerah untuk menerapkan hunian berimbang. Langkah ini perlu dilakukan agar pengembang kecil tidak gulung tikar karena pengembang besar ikut-ikutan membangun rumah kelas menengah dan bawah. Terkait ini, pemerintah menyatakan dukungan bila sesama pengembang melakukan pola kemitraan.
Tomi Wistan, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara, mengatakan dengan ketentuan hunian berimbang, maka developer perumahan mewah diharuskan turut membangun perumahan kelas menengah dan bawah dengan komposisi 1:2:3 atau satu rumah mewah, dua rumah menengah dan tiga rumah murah. “Namun kalau pengembang rumah mewah turut membangun rumah menengah bawah, maka banyak pengembang bermodal terbatas akan kalah dalam persaingan,” jelas Tomi.
Sinergi ini akan menjadi langkah terbaik, karena biasanya developer konsen bermain dengan pasar mereka masing masing. Seperti ada pengembang yang khusus membangun rumah sederhana tapak atau juga ada yang biasa membangun rumah menengah maupun kelas atas. “Diperlukan kesepakan bersama antara pihak yang bersinergi agar konsep hunian berimbang ini bisa dijalankan dan tak ada yang dirugikan,” tegas Tomi. mhsyah


Kemenpera Genjot Pembangunan Rumah Swadaya

Kamis, 13 September 2012 16:58 wib
http://property.okezone.com
detail berita
Rumah murah tipe 36 (Foto: Runi Sari B/Okezone)
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berupaya mengoptimalkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk membantu masyarakat agar dapat memiliki rumah yang layak huni.

Untuk itu, pemerintah daerah (pemda) diharapkan dapat memberikan perhatian khusus terkait program perumahan di daerah karena sangat membantu masyarakat.

"Kemenpera akan terus menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada masyarakat miskin di daerah. Targetnya sekitar 250 ribu unit rumah pada tahun ini," ujar Deputi Bidang Perumahan Swadaya Jamil Ansari seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya pada kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2012 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (13/9/2012).

Sebelumnya Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengungkapkan, pihaknya membutuhkan dana sebesar Rp21,56 triliun untuk membangun rumah swadaya melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebanyak 350 ribu unit pada 2013 mendatang.

"Tahun depan kami menargetkan menyalurkan FLPP sebanyak 350 ribu unit rumah. Di mana150 ribu untuk pegawai negeri sipil (PNS), 100 ribu unit untuk buruh, dan 100 ribu unit untuk masyarakat umum berpenghasilan rendah," kata Menpera. (NJB)

No comments:

Post a Comment