Jakarta - PropertyKita : Pemerintah
terus mendorong agar konsep hunian berimbang (123) dapat direalisasikan dengan
segera. Karena konsep ini diyakini akan mengurangi jumlah backlog yang
jumlahnya mencapai angka 14 juta unit. Namun, konsep ini tak serta-merta langsung bisa diaplikasikan, banyak
kendala yang harus dibenahi.
Tidak semua pengembang bisa mengaplikasikan konsep ini terkait hitungan bisnisnya. Walaupun
pemerintah melalui Kementerian perumahan rakyat (Kemenpera) memberi kelonggaran
bahwa lokasi konsep hunian berimbang bisa diaplikasikan di lokasi terpisah
asalkan masih dalam satu kabupaten atau pun kota. Masalah lain pun akan timbul
terkait RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) tersebut yang akan tumpang tindih
bahkan bisa berubah tak sesuai rencana.
Selain itu persaingan antara developer
besar dan kecil juga akan terjadi dengan sendirinya. Untuk itu diperlukan
sinergi antara pengembang besar dan kecil di daerah untuk menerapkan hunian
berimbang. Langkah ini perlu dilakukan agar pengembang kecil tidak gulung tikar
karena pengembang besar ikut-ikutan membangun rumah kelas menengah dan bawah.
Terkait ini, pemerintah menyatakan dukungan bila sesama pengembang melakukan
pola kemitraan.
Tomi Wistan, Ketua DPD Real Estate
Indonesia (REI) Sumatera Utara, mengatakan dengan ketentuan hunian berimbang,
maka developer perumahan mewah diharuskan turut membangun perumahan kelas
menengah dan bawah dengan komposisi 1:2:3 atau satu rumah mewah, dua rumah
menengah dan tiga rumah murah. “Namun kalau pengembang rumah mewah turut
membangun rumah menengah bawah, maka banyak pengembang bermodal terbatas akan
kalah dalam persaingan,” jelas Tomi.
Sinergi ini akan menjadi langkah
terbaik, karena biasanya developer konsen bermain dengan pasar mereka masing
masing. Seperti ada pengembang yang khusus membangun rumah sederhana tapak atau
juga ada yang biasa membangun rumah menengah maupun kelas atas. “Diperlukan
kesepakan bersama antara pihak yang bersinergi agar konsep hunian berimbang ini
bisa dijalankan dan tak ada yang dirugikan,” tegas Tomi.
mhsyah
Kemenpera Genjot Pembangunan Rumah Swadaya
Kamis, 13 September 2012 16:58 wib
http://property.okezone.comRumah murah tipe 36 (Foto: Runi Sari B/Okezone)
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berupaya
mengoptimalkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk membantu
masyarakat agar dapat memiliki rumah yang layak huni.
Untuk itu, pemerintah daerah (pemda) diharapkan dapat memberikan perhatian khusus terkait program perumahan di daerah karena sangat membantu masyarakat.
"Kemenpera akan terus menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada masyarakat miskin di daerah. Targetnya sekitar 250 ribu unit rumah pada tahun ini," ujar Deputi Bidang Perumahan Swadaya Jamil Ansari seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya pada kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2012 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (13/9/2012).
Sebelumnya Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengungkapkan, pihaknya membutuhkan dana sebesar Rp21,56 triliun untuk membangun rumah swadaya melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebanyak 350 ribu unit pada 2013 mendatang.
"Tahun depan kami menargetkan menyalurkan FLPP sebanyak 350 ribu unit rumah. Di mana150 ribu untuk pegawai negeri sipil (PNS), 100 ribu unit untuk buruh, dan 100 ribu unit untuk masyarakat umum berpenghasilan rendah," kata Menpera. (NJB)
Untuk itu, pemerintah daerah (pemda) diharapkan dapat memberikan perhatian khusus terkait program perumahan di daerah karena sangat membantu masyarakat.
"Kemenpera akan terus menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada masyarakat miskin di daerah. Targetnya sekitar 250 ribu unit rumah pada tahun ini," ujar Deputi Bidang Perumahan Swadaya Jamil Ansari seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya pada kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2012 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (13/9/2012).
Sebelumnya Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengungkapkan, pihaknya membutuhkan dana sebesar Rp21,56 triliun untuk membangun rumah swadaya melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebanyak 350 ribu unit pada 2013 mendatang.
"Tahun depan kami menargetkan menyalurkan FLPP sebanyak 350 ribu unit rumah. Di mana150 ribu untuk pegawai negeri sipil (PNS), 100 ribu unit untuk buruh, dan 100 ribu unit untuk masyarakat umum berpenghasilan rendah," kata Menpera. (NJB)
No comments:
Post a Comment