Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Monday, May 28, 2012

Info REI


MEDAN - Kota Medan akan tercatat sebagai kota yang tinggi kedua di Indonesia yang menerapkan satuan bangunan gedung (HSBG) untuk mengejar target PAD retribusi IMB yang sudah dipatok pemko.

DPRD Kota Medan akan mengesahkan Perda Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang menetapkan HSBG sebesar Rp 27.500 dalam rapat paripurna, Senin (28/5) hari ini.

HSBG Kota Medan ini di atas kota-kota besar Indonesia seperti    Bandung Rp  25 ribu, Surabaya Rp  24 ribu, Yogyakarta Rp  15 ribu. Bahkan DKI Jakarta masih menerapkan HSBG Rp 10 ribu  per meter persegi untuk rumah mewah.

Medan hanya kalah dengan Kota Palembang yang mematok HSBG Rp 48 ribu. 

Semakin tinggi HSBG, maka akan semakin besar retribusi IMB. Retribusi IMB merupakan perkalian luas bangunan, indeks terintegrasi, indeks pembangunan baru (1,00), dan HSBG.

Anggota Pansus Ranperda Retribusi IMB DPRD Medan dari Fraksi Damai Sejahtera Budiman Panjaitan mengakui sejak awal Pansus Retribusi IMB ingin mengindari kesalahan yang dilakukan DPRD Medan sewaktu pembuatan Perda Pajak Bumi dan Bangunan. Pansus dan Dinas TRTB Medan, ujarnya, mencoba beberapa besaran tarif. Mulai dari Rp 20 ribu, Rp 25 ribu, Rp 30 ribu, Rp 35 ribu, dan Rp 40 ribu.

Menurut Panjaitan, Pemko Medan dan sebagian besar anggota pansus yang berjumlah 23 orang itu menganggap HSBG sebesar Rp 30 ribu adalah titik aman karena akan membuat retribusi IMB lebih rendah dari retribusi yang diatur dalam Perda IMB tahun 2002.

HSBG, lanjutnya, turun menjadi Rp 27.500 setelah ada tarik menarik antara lain dari Fraksi PDS yang mengusulkan besarannya Rp 25 ribu. "Rp 27.500 dipilih pansus karena TRTB ingin target PAD dari IMB tahun ini tetap tercapai," kata Budiman yang dikonfirmasi via selularnya, Minggu (27/5).

Namun ia mengaku lupa berapa jumlah target retribusi IMB Kota Medan tahun ini.

Selengkapnya baca harian Tribun Medan edisi cetak, Senin (28/5/2012)


Terima kasih,

DPD REI Sumut

BNI Gelegar Expo di Atrium Plaza Medan Fair


MEDAN – Kesempatan baik bagi Anda yang berencana untuk membeli property dalam waktu dekat. Hadiri pameran BNI Gelegar Expo di Atrium Plaza Medan Fair hingga 3 Juni 2012. Sebanyak 40 pengembang ikut serta dalam ekspo tersebut.
Regional Sales Manager BNI Wilayah Medan, Nurdiana Lubis, menyebutkan, event ini merupakan kegiatan yang rutin tahunan pihaknya. Event ini dimaksudkan untuk menumbuhkan brand image dan menciptakan customer experience dengan BNI dan mitra BNI seperti para developer.
Menurutnya, sekarang ini minat masyarakat terhadap tempat tinggal sangat tinggi. Ini mendorong developer dan perbankan memberikan sarana untuk mewujudkan rumah idaman yang layak huni serta terjangkau.
Ketua REI Sumut, Tommy Wistan mengapresiasi dukungan BNI. “Selain kredit mudah kepada masyarakat, kami para pengembang properti juga mendapatkan kelancaran dalam bertransaksi. Dengan potensi bisnis properti yang semakin tahun semakin besar, saya pikir kita butuh dukungan penuh dari pihak perbankan,” katanya.
BNI, kata Tommy, selama ini terbukti konsisten dalam penyaluran kredit perumahan bagi masyarakat Kota Medan.
Sejak April lalu, BNI bekerja sama dengan REI meluncurkan program KPR baru bernama BNI Griya Idaman. Program ini diharapkan dapat menjembatani Kredit Pembiayaan Rumah (KPR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Lewat fasilitas ini, banyak kemudahan ditawarkan BNI, di antaranya jangka waktu kredit panjang hingga 20 tahun, cicilan dan biaya yang ringan.

Thursday, April 19, 2012

Bebas Biaya Listrik & Sertifikat, Harga Rumah Lebih Murah

MedanBisnis—Medan. Anggota DPRD Medan dari Fraksi Medan Bersatu (F-MB) Goldfried Effendi Lubis menyarankan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, daam hal ini Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk menunda pengutipan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebelum proses revisi Perda PBB tuntas.
"Sebab, sejauh ini sejumlah fraksi di DPRD Medan akan menggunakan hak inisiatif untuk melakukan revisi terhadap perda itu, atau menemui langsung Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk membatalkan perda PBB itu," ujar Goldfried dalam acara reses DPRD Medan dari daerah pemilihan (dapil) I di Wisma Umum Jalan AR Hakim, Medan, Rabu (18/2).

Dalam acara yang dipadati oleh seratusan warga tersebut, hadir 11 anggota DPRD Medan dari dapil I di antaranya Amirudin (Ketua), Sabar Syamsuria Sitepu, August Napitupulu, Ikrimah Hamidy (para wakil ketua) dan sejumah anggota seperti Lily MBA (Ketua Reses Dapil I), Parlaungan Simangunsong, Parlindungan Purba, Goldfried Effendi Lubis, Srijati Pohan, serta lainnya.

Sementara dari pihak Pemko Medan hadir sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti Kepala Dinas Kesehatan Edwin Effendi, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Syahrul Harahap, Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Sampurno Pohan, dan utusan dari Dinas Perumahan dan Permukiman Medan.

Persoalan Perda PBB sangat mendominasi acara reses tersebut. Warga yang hadir dalam acara itu umumnya keberatan dan memprotes kenaikan 100% PBB. Menjawab pertanyaan warga, Goldfried menyebutkan, warga juga bisa menunda atau tidak membayar PBB sebelum revisi perda itu tuntas dilakukan.

"Saya mau bilang apa kalau warga bilang tidak mau bayar PBB," ujarnya. Kata dia, sejauh ini sudah ada sekitar 100 orang yang datang menemui dirinya menyatakan keberatan terhadap penerapan perda itu.

Pernyataan Goldfried itu mengudang reaksi dari rekannya, Lily MBA. Dia mengingatkan warga kalau warga terlambat membayar PBB akan terkena denda 2% per bulan. Parlaungan Simangunsong dari Fraksi Partai Demokrat malah mengeluarkan pernyataan lebih keras terhadap Goldfried.

"Pak Goldfried, tolong jangan jerumuskan masyarakat. Sebab bila tidak membayar PBB akan terkena denda 2% per bulan," ujar Parlaungan semabri melirik Goldfried yang duduk di sebelah kirinya. Parlaungan lalu mencoba meyakinkan warga yang hadir di aulau tersebut dengan menyatakan DPRD Medan akan memperjuangan perbaikan perda itu.

"Bapak ibu, kami akan berupaya lakukan perbaikan terhadap perda itu. Lagipula, di perda itu kan ada mekanisme menyatakan keberatan pembayaran PBB," ujarnya.

Lily MBA pada kesempatan itu menyatakan, DPRD akan menemui Mendagri Gamawan Fauzi guna mengonsultasikan soal perda itu agar tidak ada kesalahan dalam upaya revisi tersebut.

Pernyataan Lily kemudian diperkuat oleh Ketua DPRD Medan Amirudin yang menyebutkan besok (hari ini -red) akan ada tim dari DPRD Medan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Sabar Syamsuria Sitepu yang akan berangkat ke Jakarta guna menemui Mendagri terkait perda itu. (hendrik hutabarat)

REI Sosialisasikan KPR Idaman Suka-Suka

Makassar (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estat Indonesia (REI) Sulawesi Selatan mensosialisasikan kredit kepemilikan rumah (KPR) idaman suka-suka yang diprioritaskan kepada masyarakat kelas menengah kebawah.

"Program ini juga sebagai program pengentasan kemiskinan dengan memberikan hunian dengan harga yang relatif terjangkau bagi masyarakat," ujar Wakil Ketua DPD REI Sulsel Bidang Properti Komersial, Thaswin Abdullah di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan, sosialisasi KPR Idaman Suka-suka itu, diharapkan dapat memberikan hal positif dalam pembangunan perumahan untuk masyarakat Sulsel.

Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dengan memberikan hunian dengan harga yang relatif dapat terjangkau bagi masyarakat.

"REI dan BNI sudah melakukan kerjasama dalam menggunakan fasilitas KPR yang bernama Griya Idaman untuk pembiayaan rumah. KPR ini juga membantu para pengembang yang terkena dampak FLPP," katanya.

Menurutnya, secara umum penyaluran KPR Griya Idamana juga nantinya lebih mudah dibandingkan KPR lain.

Pengawas Kepatuhan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Edwin Permadi menyatakan, saat ini developer yang melakukan transaksi diatas Rp500 juta harus melaporkan transaksinya ke PPATK, baik secara manual maupun elektronik.

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya praktek tindak pidana perbankan berupa pencucian uang (money loundring) karena transaksi keuangan diatas Rp500 juta syarat dengan praktek pidana perbankan itu.

Ketua Umum DPP REI, Setyo Maharso yang hadir dalam sosialisasi itu menuturkan, sosialisasi untuk memberikan penjelasan mengenai Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dengan adanya KPR Griya Idaman ini DPP REI juga akan membantu pengembang, khususnya yang tergabung dalam keanggotaan REI untuk mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat serta pemerintah untuk menyiapkan hunian yang layak.

Menurutnya, jika FLPP mengatur pembangunan rumah tipe 36 dengan harga jual Rp70 juta. Maka KPR Griya Idaman ditujukan bagi konsumen yang membeli rumah dibawah tipe 36, namun harganya diatas Rp70 juta dengan angsuran hingga 20 tahun.

Selain itu, dalam sosialisasi ini melibatkan PT Agung Podomoro Land, Bank BNI, serta anggota REI Regional III, meliputi Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Papua, NTT dan NTB. (T.KR-MH/S006)

Ada SBY di Balik Rumah Wajib Listrik Surya

MedanBisnis – Jakarta. Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz mengakui ide penggunaan tenaga surya (solar cell) untuk penerangan umum kawasan perumahan merupakan bagian dari instruksi Presiden SBY. Penerangan ini wajib karena dapat menghemat energi sebagai bagian dari rencana penghematan pemerintah.
"Petunjuk Presiden untuk menghemat. Pakai pakai tenaga solar cell. Ini digunakan sebagai penerangan utama," kata Djan di kantor Kementerian Bidang Ekonomi, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu kemarin.

Dia menambahkan, penggunaan solar cell menjadi penting dan kunci penghematan energi yang dicanangkan Presiden SBY.

Hingga tenaga listrik yang bersumber dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak menjadi yang utama. "Gunakan dari PLN kalau solar cell ini terjadi hujan berhari-hari. Dan ini fungsinya sebagai emergency lamp," tambahnya.

Pengembang sendiri mengaku kewajiban penggunaan tenaga surya pada penerangan rumah sulit terjadi. Kuncinya adalah kesiapan ketersediaan infrastruktur. Sehingga program ini tidak hanya sebatas dorongan tanpa adanya dukungan infrastruktur.

"Ini intinya jangan mewajibkan. Karena kalau mewajibkan itu kan hukumnya sudah pasti, terus insentifnya seperti apa, terus kalau kita dipaksa untuk itu nanti para pengembang akan lari ," kata Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Setyo Maharso belum lama ini.

Dia juga mengatakan, harus dilihat, infrastruktur sudah siap apa belum. Infrastruktur itu maksudnya pabrikannya bagaimana dan after sales-nya bagaimana?

Lembaga riset properti Colliers International juga menilai, wacana terbaru politisi PPP ini, rencana kebijakan itu merupakan niat baik pemerintah dalam menggalakkan program penghematan energi, namun harus didukung dengan sistem dan implementasi yang sesuai.

"Saya rasa di Indonesia idenya bagus tapi penerapannya berat, aplikasinya itu sulit," tegas Director Office Services Colliers International, Bagus Adi Kusumo. (dtf)

Thursday, April 5, 2012

Kemenpera akan Bangun Kompleks Rumah Wartawan di Citayam

MedanBisnis – Jakarta. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berencana membangun sekitar 1.000 rumah bagi para wartawan di daerah Citayam, Depok. Proyek pembangunan rumah untuk para kuli tinta tersebut direncanakan dapat selesai dibangun dalam waktu enam bulan mendatang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz saat menerima audiensi beberapa wartawan dari sejumlah media massa di Ruang Rapat Utama Kantor Kemenpera, Jakarta, Rabu menteri. "Kemenpera akan membangun kira-kira 1.000 rumah untuk para wartawan," ujarnya.

Menpera Djan Faridz menjelaskan, pembangunan perumahan bagi wartawan merupakan salah satu arahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, selama ini Presiden melihat kinerja wartawan sangat berat yakni bagaimana mereka harus mencari berita yang harus ditayangkan kepada masyarakat luas selama 24 jam.

Kemenpera, imbuh Djan Faridz, kemudian diminta oleh Presiden untuk memberikan perhatian pada penyediaan rumah bagi wartawan. Apalagi tidak semua wartawan telah memiliki rumah.
"Pertemuan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah khususnya Kemenpera terhadap para wartawan yang telah bekerja keras. Nantinya kami juga akan menunjuk Perumnas untuk membangun perumahan wartawan ini," terangnya.

Terkait lokasi pembangunan rumah wartawan ini, imbuh Menpera Djan Faridz, akan dipusatkan di daerah Citayam, Depok. Harga tanah yang telah ditawarkan ke Kemenpera sekitar Rp 100.000 per meter. Berdasarkan perhitungan Kemenpera, biaya untuk pembelian tanah yang diperlukan adalah Rp 10 juta. Harga bangunan rumah sekitar Rp 25 juta dan sedikit keuntungan untuk pengembang.

"Rumah untuk wartawan ini harganya Rp 45 juta dengan cicilan sekitar Rp 300.000 hingga Rp Rp 400.000. Tentunya cicilan rumah ini lebih rendah daripada mencicil motor sehingga tidak memberatkan," tandasnya.

Untuk dapat memperoleh rumah ini, Menpera Djan Faridz menerangkan, pihaknya akan berusaha memberikan beberapa kemudahan. Pertama, besar uang muka diusahakan maksimal 10 persen dari harga rumah. Kedua, apabila para wartawan sudah di cover oleh Jamsostek diharapkan Jamsostek bisa ikut membantu penyediaan uang muka tersebut.

"Kami harap pihak media melalui bagian personalia juga bisa mengirimkan surat permohonan perumahan bagi karyawannya sebagai penjamin gaji. Dan wartawan juga harus datang ke bank untuk kreditnya. Syaratnya gampang kan," terangnya.

Menurut Menpera Djan Faridz, pembangunan proyek perumahan ini diharapkan bisa selesai dalam waktu enam bulan mendatang. (kpr)

Wednesday, March 21, 2012

Penjualan Rumah di Atas Rp 400 Juta Bakal Turun 10%

MedanBisnis – Jakarta. Penjualan rumah segmen menengah atas tipe bangunan di atas 70 m2 diperkirakan akan mengalami penurunan hingga 10% pasca ketentuan minimal uang muka (DP) 30%. Ketentuan yang akan berlaku efektif 15 Juni 2012 ini sudah diantisipasi oleh kalangan pengembang.
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo mengatakan, penurunan permintaan rumah kelas menengah dalam jangka pendek sekitar 10%.

Sebelumnya Real Estate Indonesia (RE) mengungkapkam dari kurang lebih penjualan rumah komersial yang mencapai 120.000 unit per tahun, sekitar 25% merupakan rumah kelas menengah yang harganya di atas Rp 400 juta, sementara itu 65% rumah kelas menengah bawah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan sisanya 10% adalah rumah-rumah kelas atas.

Eddy memprediksi dengan kebijakan tersebut, konsumen rumah kelas menengah akan bergeser ke market rumah lebih murah yang berharga di bawah Rp 150 juta.

Padahal menurut Eddy, seharusnya pemerintah bisa melihat prospek rumah kelas menengah yang selama ini untuk marketnya untuk tempat tinggal. Berbeda dengan properti kelas mewah seperti apartemen atau rumah di kluster seharga Rp 1 miliar yang biasanya untuk investasi atau berbisnis.

"Ini kan beratnya konsumen kelas menengah saat bayar DP. Kalau untuk angsuran cicilan KPR kan mereka masih bisa. Rumah kelas menengah itu kan tidak pernah macet dan memang juga dibeli untuk tempat tinggal," kata Eddy kepada wartawan, Selasa kemarin.

Eddy melanjutkan meskipun keputusan tersebut akan merugikan dalam jangka waktu pendek, pengembang yakin masih bisa menarik marketnya dengan strategi yang sudah disiapkan. Ia menyebutkan pengembang bisa melakukan kebijakan angsuran pembayaran DP yang lebih lama. Selain itu, pengembang bisa memberikan cash back atau sedikit potongan diskon.

"Konsumen tahap-tahap awal masih shock. Tapi, pengembang ada strategi sendiri kan seperti yang saya sebutkan tadi. Dari angsuran DP yang waktunya lebih lama, cash back, sampai sedikit diskon yang hanya berapa persen," ujarnya. (dtf)

Pengembang Mengakali Aturan DP 30% dengan Cicilan Uang Muka

MedanBisnis – Jakarta. Kebijakan peraturan Bank Indonesia (BI) terkait batasan uang muka (DP) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) minimal 30% dalam jangka pendek akan mempengaruhi penurunan permintaan konsumen kelas menengah.
Meskipun kalangan pengembang optimistis masih bisa menarik konsumen karena sudah mempersiapkan strategi antisipasi terhadap kebijakan tersebut. Apalagi ketentuan ini hanya berlaku untuk rumah yang luas bangunannya diatas 70 m2.

Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (DPP REI), Djoko Slamet Utomo, mengatakan penurunan permintaan rumah kelas menengah tidak terlalu signifikan. Ia menyebutkan penurunan ini disebabkan keraguan konsumen untuk membeli rumah karena masih terkejut dengan keputusan BI.

Menurutnya, pengembang sudah terbiasa dan bisa mengantisipasi agar segmen marketnya tidak pindah atau lari. "Kita bisa saja berikan tahapan dalam angsuran untuk pembayaran DP agar tidak memberatkan konsumen. Misalnya saja angsuran enam bulan jadi sembilan bulan. Atau bisa mengoptimalisasi serta mengefisiensikan biaya-biaya di sektor lain," kata Djoko saat dihubungi wartawan, Selasa kemarin.

Pria yang juga pemilik perusahaan properti PT. Teguh Binangun Mukti ini menambahkan dengan keputusan minimal DP 30% akan membuat konsumen pindah ke pasar properti rumah yang lebih murah.

Dia menuturkan dengan kebijakan tersebut, konsumen kelas menengah yang paling berpengaruh. Hal ini disebabkan sebagian besar produk rumah dalam KPR komersial atau non subsidi adalah market kelas menengah dengan harga Rp 150 juta-Rp 450 juta per unit. Ia menuturkan rata-rata pengembang menawarkan uang muka rumah kepada konsumen berkisar 10-20%.

"Akan terjadi penurunan. Saya nggak bisa prediksi angkanya. Tapi, nanti di kuartal ketiga atau keempat tahun ini, pasar properti kembali normal seperti biasa karena ada strategi pengembang. Hanya awal-awalnya saja yang menurun," tambahnya.

Djoko menuturkan kebijakan Pemerintah melalui Bank Indonesia tersebut sebenarnya di satu sisi cukup bagus karena untuk mengendalikan pertumbuhan properti yang semakin tinggi. Ia menilai kebijakan pemerintah mengeluarkan keputusan ini lebih dikhawatirkan akan terjadi bubble bila tidak ada pembatasan dalam pembelian properti terutama perumahan.

"Tapi, kebijakan ini lebih mengena dampaknya terhadap ke market kelas menengah bukan kelas atas," tuturnya.
(dtf)

Kadinsu Tidak Setuju Pembatasan Pembiayaan KPR

MedanBisnis – Medan. Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadinsu) tidak sependapat dengan kebijakan yang diambil Bank Indonesia (BI) tentang batasan besaran Loan To Value (LTV) untuk untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Sebab akan menyulitkan pertumbuhan industri, perbankan dan developer di Sumut.
"Kebijakan ini tidak perlu, karena masih banyak orang miskin di sini, Kita berbeda dengan di Amerika yang perekonomiannya sudah mampu," ujarnya Ketua kadinsu, Irfan Meutyara kepada MedanBisnis, Selasa (20/3).

Menurutnya, alasan kebijakan yang diutarakan BI yakni memperkuat ketahanan sektor keuangan perbankan, tidak merupakan alasan yang kuat. Sebab, masih banyak masyakarat di Indonesia ini yang membutuhkan bantuan atau kucuran dana untuk memiliki rumah.

"Penyelamatan keuangan oleh BI ini tidak jadi alasan, karena memang ekonomi negara kita belum makmur seperti di Amerika Serikat. Jadi pembatasan DP KPR tidak membantu rakyat," katanya.

Meski begitu, lanjut Irfan, pembatasan DP perumahan ini untuk kalangan menengah ke atas dengan ukuran rumah 70 m2, namun masyarakat golongan itu pun masih membutuhkan banyak pinjaman dan dukungan dari perbankan untuk pertumbuhan industri.

"Pertumbuhan industri merupakan sektor pendorong meningkatnya pertumbuhan ekonomi. Dengan target pertumbuhan diatas 7%, seharusnya perbankan banyak mendukung bukan malah membatasi," imbuhnya.

Masih banyak masyarakat yang membutuhkan rumah dari tipe murah, sederhana hingga konvensional. Semua ini juga membutuhkan bantuan dana dari perbankan untuk mempemudah kepemilikan rumah. Selain itu, developer dalam menyediakan perumahan tersebut, juga memerlukan kucuran dana besar dalam memenuhi permintaan masyarakat. ”Semua pihak harus dibantu, apalagi perekonomian kita belum bagus dan aman seperti negara lain,” kata Irfan.

Sebelumnya Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sumut Tommi Wistan, mengatakan, ketentuan peraturan BI yang tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No 14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 itu berlaku untuk kategori konsumtif atau dengan sektor perumahan berukuran diatas 70 meter2, diluar pmbiayaan ruko dan komersil dan juga tidak termasuk perumahan rakyat.

"Dengan ketentuan DP 30%, itu tidak terlalu memberatkan konsumen, apalagi developer dapat melakukan kebijakan pencicilan DP," ucapnya.

Selama ini, dengan permintaan rumah menengah ke atas sekitar 30% hingga 40% pertahunnya di Sumut, tidak akan mengalami penurunan permintaan secara drastis akibat ketentuan tersebut. Sebab, masih ada celah yang dapat dilakukan sehingga permintaan akan tetap.

"Kemarin kita prediksi akan ada kenaikan permintaan 15-20% pada rumah menengah ke atas ini. Dengan adanya kebijakan tersebut, kita perkirakan permintaan hanya menurun 2% saja dari target tadi," tutur Tommi. (yuni naibaho)

Tuesday, March 20, 2012

Mandiri Tawarkan KPR 7,5%

MedanBisnis—Medan. Bank Mandiri menawarkan kemudahan kepada konsumen yang mengidamkan rumah baru dengan mematok KPR 7,5% selama satu tahun dan DP 10%. Hal itu diungkapkan Vice President Bank Mandiri Area Medan, Soloan Siringoringo saat membuka KPR Expo Medan 2012 di Medan Fair Plaza, Senin (19/3).
Dia menambahkan, kemudahan juga diberikan berupa diskon 50% bagi provisi. Kemudahan itu diberikan karena perkembangan properti di wilayah Medan dan sekitarnya saat ini berkembang pesat.

Pengembang berlomba-lomba memberikan penawaran terbaik, fasilitas serta harga yang sangat bervariasi. "Atas dasar itu kami merasa perlu menyelenggarakan satu kegiatan yang dapat lebih memperkenalkan developer-developer yang berada di Medan dan sekitarnya dalam Mandiri KPR Expo 2012 Medan," ujarnya.

Di samping itu, lanjutnya, Mandiri KPR Expo 2012 Medan yang berlangsung 19 Maret-15 April 2012 bertujuan untuk semakin mendekatkan fasilitas Mandiri KPR kepada masyarakat Medan serta rutin diadakan setiap tahun untuk membantu meningkatkan penjualan unit rumah developer.
Kegiatan tersebut juga diikuti 20 developer dengan aneka pilihan tipe rumah, harga murah peserta Expo bervariasi dari yang terjangkau sampai rumah dengan harga eksklusif.

 Tidak Berpengaruh
Disinggung dengan adanya aturan baru BI mengenai DP harus 30%, Soloan mengatakan sampai saat ini tidak berpengaruh pada program yang telah berjalan.

Dia menyebutkan tahun 2011, Bank Mandiri mengeluarkan pembiayaan KPR mencapai Rp 1,315 triliun untuk perumahan yang ada di Medan dan sekitarnya. "Di Mandiri, proses KPR sangat cepat jika seluruh kelengkapan persyaratan dipenuhi," jelasnya.  (zainul abdi)

Thursday, October 27, 2011

Potensi Bisnis Property di Sumut

Pertumbuhan bisnis properti di Sumatera Utara pada tahun 2011 mencapai 20 persen.
Beberapa pengusaha yang berkecimpung di bisnis properti banyak yang mengalami perkembangan yang cukup baik.
Demikan hal itu diungkapkan oleh Tomy Wistan Ketua DPD REI Sumut saat ditemui Tribun di Medan, Selasa (25/10/2011).
“Perkembangan bisnis properti di Sumut dimulai pada tahun 2009, menanjak hingga tahun 2011 ini. Saya perhatikan proyek dari pengusaha properti yang tergabung dalam REI, pertumbuhannya mencapai 20 persen dibandingkan tahun 2010,” kata Tomy.
Namun ketika ditanyakan berapa nilai investasinya, ia tidak bisa memberitahukan secara akurat, dengan alasan belum adanya survei mendalam mengenai hal tersebut..
"Secara kasat mata bisa kita lihat tahun ini properti di Sumut mengalami pertumbuhan yang cukup baik,” ujarnya.

Pesatnya perkembangan properti ini juga didukung oleh penyaluran KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) yang meningkat di perbankan.
Tomy mengungkapkan pembiayaan kredit di sektor properti meningkat mulai dari 30-50 persen.
sumber