Perumahan merupak peluang bisnis yang sangat menjanjikan, bukan hanya
bagi pengembang property tapi juga bagi pihak bank. Apalagi Indonesia
merupakan negara yang pertumbuhan penduduknya cukup tinggi, dan mereka
semua membutuhkan tempat tinggal. Berdasarkan pertimbangan jumlah
penduduk yang besar itulah bank memandang KPR sebagai peluang bisnis
yang potensial dan menjanjikan.
Bisnis KPR merupakan bisnis yang mengandalkan jumlah nasabah, sehingga
semakin banyak jumlah nasabah yang dilayani akan dapat menekan
presentase biaya bank yang bersangkutan. Juga akan dapat memantapkan
posisinya dalam perebutan pasar KPR dengan bank lainya.
Bank-bank kini tidak segan mengambil alih KPR yang telah dinikmati
nasabah lain dengan berbagai iming-imingnya. Dalam banyak kasus,
nasabah yang berpindah ke bank lain belum tentu memperoleh sesuatu
yang diharapkan sehingga berakhir tidak menyenangkan.
Kalau pertimbangan pindah hanya semata-mata karena suku bunga,
sebaiknya berhati-hati. Karena dalam perjanjian kredit selalu
tercantum bahwa suku bunga bank bersifat sementara menyesuaikan
perkembangan pasar suku bunga, yang setelah beberapa waktu bisa
dinaikkan oleh bank yang menangani perpindahan KPR anda. Maka
berhati-hatilah sebelum anda memutuskan untuk memindahkan KPR anda.
No comments:
Post a Comment