Friday, May 4, 2012

BNI Wilayah Medan Salurkan 2.000 Unit FLPP





Jurnas.com | PT BANK Negara Indonesia (Persero) Tbk Wilayah Medan, yang meliputi Sumatera Utara dan Aceh, tahap awal akan menyalurkan sekitar 2 ribu unit rumah program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) di wilayah Sumatera Utara.

Tahap ini disalurkan secara massal kepada guru-guru baik guru pegawai negeri nasional (PNS) ataupun non-PNS yang bergaji rendah.

"Karena guru-guru masih perlu mendapatkan perhatian kesejahteraannya. Saat ini masih banyak guru yang belum memiliki perumahan," demikian disampaikan Head of Consumer and Retail BNI Kantor Wilayah Medan Feri Andajaya kepada Jurnal Nasional, (3/5) di Medan.

Ia mengatakan, untuk menyalurkan rumah program pemerintah tersebut, BNI sudah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Rencananya, hari ini akan diteken nota kesepahaman antara BNI Wilayah Medan dan Pemprov Sumut, terutama Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

Menurut Feri, bagi guru-guru yang menerima tersebut akan melalui seleksi ketat. Yaitu berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta dan belum memiliki rumah. "Jadi ini akan menjadi rumah milik pertama," kata Feri.

Dituturkan Feri, nantinya maksimal nilai kredit rumah sebesar Rp70 juta dengan rumah bertipe 36. Terkait pembayaran dilakukan selama 15 tahun dengan besaran bunga rata (flat) sebesar 7,25 persen. "Kurang lebih sebesar Rp550 ribu per bulan," katanya.

BNI merupakan salah satu bank yang menyalurkan kredit FLPP. Tahun 2012, BNI mendapatkan jatah sekitar 32.000 unit untuk disalurkan secara nasional, dengan nilainya sekitar Rp2 triliun. Untuk menyalurkan tersebut, menurut Feri, di tiap wilayah tidak akan sama. Saat ini, BNI memiliki prioritas akan disalurkan kepada para guru yang bergaji rendah. "Juga tidak menutup kemungkinan dari perusahaan swasta, yang karyawannya memang tidak mampu membeli rumah," ujarnya.

Sekedar diketahui, FLPP merupakan program kredit murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Masyarakat yang berhak menerima adalah yang berpenghasilan maksimal Rp2,5 juta per bulan untuk rumah sejahtera tapak dan Rp4,5 juta untuk rumah sejahtera susun. Nilai kreditnya untuk rumah KPR Sejahtera tapak maksimal mencapai Rp80 juta. Sedangkan KPR Sejahtera Susun dimungkinkan sampai sebesar Rp135 juta.

Calon debitur juga harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), belum pernah mendapatkan bantuan pembiayaan perumahan dan merupakan rumah pertama.


No comments:

Post a Comment