Friday, September 14, 2012

REI Sumut


Jakarta - PropertyKita : Pemerintah terus mendorong agar konsep hunian berimbang (123) dapat direalisasikan dengan segera. Karena konsep ini diyakini akan  mengurangi jumlah backlog yang jumlahnya mencapai angka 14 juta unit. Namun, konsep ini tak serta-merta langsung bisa diaplikasikan, banyak kendala yang harus dibenahi.
Tidak semua pengembang bisa mengaplikasikan konsep ini terkait hitungan bisnisnya. Walaupun pemerintah melalui Kementerian perumahan rakyat (Kemenpera) memberi kelonggaran bahwa lokasi konsep  hunian berimbang bisa diaplikasikan di lokasi terpisah asalkan masih dalam satu kabupaten atau pun kota. Masalah lain pun akan timbul terkait RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) tersebut yang akan tumpang tindih bahkan bisa berubah tak sesuai rencana.
Selain itu persaingan antara developer besar dan kecil juga akan terjadi dengan sendirinya. Untuk itu diperlukan sinergi antara pengembang besar dan kecil di daerah untuk menerapkan hunian berimbang. Langkah ini perlu dilakukan agar pengembang kecil tidak gulung tikar karena pengembang besar ikut-ikutan membangun rumah kelas menengah dan bawah. Terkait ini, pemerintah menyatakan dukungan bila sesama pengembang melakukan pola kemitraan.
Tomi Wistan, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara, mengatakan dengan ketentuan hunian berimbang, maka developer perumahan mewah diharuskan turut membangun perumahan kelas menengah dan bawah dengan komposisi 1:2:3 atau satu rumah mewah, dua rumah menengah dan tiga rumah murah. “Namun kalau pengembang rumah mewah turut membangun rumah menengah bawah, maka banyak pengembang bermodal terbatas akan kalah dalam persaingan,” jelas Tomi.
Sinergi ini akan menjadi langkah terbaik, karena biasanya developer konsen bermain dengan pasar mereka masing masing. Seperti ada pengembang yang khusus membangun rumah sederhana tapak atau juga ada yang biasa membangun rumah menengah maupun kelas atas. “Diperlukan kesepakan bersama antara pihak yang bersinergi agar konsep hunian berimbang ini bisa dijalankan dan tak ada yang dirugikan,” tegas Tomi. mhsyah


Kemenpera Genjot Pembangunan Rumah Swadaya

Kamis, 13 September 2012 16:58 wib
http://property.okezone.com
detail berita
Rumah murah tipe 36 (Foto: Runi Sari B/Okezone)
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berupaya mengoptimalkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk membantu masyarakat agar dapat memiliki rumah yang layak huni.

Untuk itu, pemerintah daerah (pemda) diharapkan dapat memberikan perhatian khusus terkait program perumahan di daerah karena sangat membantu masyarakat.

"Kemenpera akan terus menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada masyarakat miskin di daerah. Targetnya sekitar 250 ribu unit rumah pada tahun ini," ujar Deputi Bidang Perumahan Swadaya Jamil Ansari seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya pada kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2012 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (13/9/2012).

Sebelumnya Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengungkapkan, pihaknya membutuhkan dana sebesar Rp21,56 triliun untuk membangun rumah swadaya melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebanyak 350 ribu unit pada 2013 mendatang.

"Tahun depan kami menargetkan menyalurkan FLPP sebanyak 350 ribu unit rumah. Di mana150 ribu untuk pegawai negeri sipil (PNS), 100 ribu unit untuk buruh, dan 100 ribu unit untuk masyarakat umum berpenghasilan rendah," kata Menpera. (NJB)

Thursday, September 13, 2012

Pengembang Akan Terima Insentif



Thursday, 13 September 2012 10:29  
                                                                        
Medan-andalas, Pengembang perumahan di Sumatra Utara akan mendapatkan insentif dari Pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat untuk pembangunan 1.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.

Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Sumatera Utara Tomi Wistan di Medan, kemarin mengatakan, Pemerintah akan mengalokasikan insentif prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) bagi pembangunan rumah murah.

“PSU merupakan fasilitas berupa bantuan pendanaan yang diberikan oleh Kemenpera kepada pengembang yang konsisten membangun MBR. Besarnya PSU yang diberikan adalah Rp 4,5 juta per unit rumah,” jelasnya.

Dia menyebutkan, sembilan pengembang dari Sumut akan menggelar pertemuan dengan Kemenpera, sekaligus menandatangani kesepahaman kerjasama (MoU) pemberitan insentif itu.

"Ini merupakan kebijakan yang sudah kami nanti dan dari segi biaya pembangunan rumah murah yang dipasarkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah kami terselamatkan,” jelasnya.

Dia meyakini dengan adanya insentif sejenis, pengembang akan semakin termotivasi membangun perumahan murah, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah juga bisa menikmati memiliki tempat tinggal sendiri.

Tomi Wistan mengakui, pengembang yang berminat membangun perumahan murah memang masih minim, mengingat harga bangunan dan lahan sangat mahal. Sehingga, tidak bisa menutupi biaya jika rumah dijual dengan harga yang ditetapkan Pemerintah.

Kondisi inilah, ujarnya, yang menyebabkan target pembangunan perumahan bagi MBR yang ditetapkan Pemerintah sangat sulit dicapai. Dia menyebutkan hingga saat ini, target pembangunan rumah bagi MBR untuk 2012 hanya tercapai sekitar 10%.

REI Sumut, jelasnya, menargetkan dapat membangun 8.000 unit rumah bagi MBR, tetapi realisasinya masih jauh di bawah target itu akibat biaya yang dikeluarkan tidak bisa dipenuhi dari harga jual. Dari jumlah itu yang mendapatkan fasilitas PSU sekitar 1.000 unit.

“Yang mendapatkan PSU hanya sekitar 15% unit rumah MBR. Kami meminta kepada anggota REI yang membangun rumah MBR, tetapi belum mendapatkan fasilitas PSU, dapat melengkapi persyaratan agar bisa mendapatkan fasilitas tersebut,” tambahnya. (RIL)[B][/B]

Tuesday, July 3, 2012

Rumah Tipe 36 untuk PNS Dijual Rp 35 Juta



MedanBisnis – Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) kembali berencana membangun rumah murah untuk 4.000 PNS di Kabupaten Muna, Propinsi Sulawesi Tenggara. Harga yang ditawarkan Rp 35 juta per unit.
Bangunan rumah untuk PNS di Kabupaten Muna tersebut akan dibangun dengan tipe 36 meter persegi dengan luas tanah sekitar 100 hingga 200 meter persegi. Rumah untuk sekitar 4.000 PNS serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tersebut nantinya akan dibangun dengan sistem rumah cetak.

Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz menyatakan, melalui sistem rumah cetak tersebut diharapkan proses pembangunannya lebih cepat serta lebih murah. "Pembangunan rumah untuk PNS di Kabupaten Muna diharapkan bisa menggunakan sistem rumah cetak seperti yang ada di Kantor Kemenpera. Jadi biayanya murah dan cepat selesai dibangun," ujar Djan dikutip dari situs Kemenpera, Senin kemarin.

Djan mengapresiasi aksi kepala daerah khususnya Bupati Muna yang benar-benar memberikan perhatian pada program perumahan untuk masyarakat serta PNS di daerahnya. Pasalnya, kebutuhan rumah di Indonesia jumlahnya terus meningkat setiap tahunnya.

Kemenpera juga terus berupaya agar penyediaan rumah untuk daerah yang backlog perumahannya cukup tinggi dapat segera teratasi. Untuk itu, sistem rumah cetak diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut.

Untuk sistem rumah cetak ini, proses pembangunannya menggunakan plat baja dan besi serta campuran semen pasir. Jadi setelah jadi dindingnya tidak perlu dihaluskan lagi karena sudah rata dan kuat.

"Saya harap perumahan PNS dan masyarakat di Kabupaten Muna ini bisa lebih cepat selesai dibangun karena memang sangat dibutuhkan. Kami juga siap membantu para PNS dan masyarakat agar bisa memilikinya dengan memanfaatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sehingga angsurannya lebih murah," katanya.

Pemerintah Kabupaten Muna Propinsi Sulawesi Tenggara bersama dengan Kemenpera akan membangun sekitar 4.000 unit rumah ini. Pemkab Muna bersedia menyediakan lahan seluas 43 hektar (Ha) untuk mensukseskan salah satu program pembangunan perumahan rakyat itu.

"Kami telah menyediakan lahan seluas 43 hektar di daerah Motewe Kecamatan Lasalepa untuk lokasi pembangunan sekitar 4.000 rumah PNS," ujarnya.

Berdasarkan hasil survey serta data yang ada di lapangan, secara umum masih banyak rumah milik masyarakat yang kondisinya tidak layak huni. Selain itu, dari 9.000 PNS yang ada di Kabupaten Muna, sekitar 60% masih belum mempunyai rumah sendiri.(dtf/kpr)

Tips Jadi Pengembang Sukses



MedanBisnis – Jakarta. Menjadi pebisnis atau pengembang properti sukses menjadi impian sebagian pemuda yang baru lulus dari perguruan tinggi. Jika Anda ingin menjadi sukses perlu pengalaman yang mumpuni seraya pintar dalam memanfaatkan peluang.
Menurut Ketua DPP Real Estate Indonesia (REI), Setyo Maharso, pengusaha properti muda harus pintar berhitung dan bermimpi besar dalam menciptakan kawasan pemukiman baru. Bukan hanya sekedar menyusun bata, memasang atap dan berdirilah rumah.

Berikut tips singkat Setyo bagi siapa saja yang ingin me mulai berbisnis properti. Mulai dari yang kecil. Untuk menjadi pengembang, mulailah dengan aksi kecil namum mimpi yang tinggi. Mulailah membangun 10 atau 20 rumah. Pilih lokasi yang strategis hingga rumah mudah dipasarkan.

"Penting lokasi. Tapi masih ditambah dengan opportunity (kesempatan). Kapan mau dibangun," kata Setyo di Jakarta, Senin kemarin.

Pastikan legalitas lahan yang akan dibangun. Penting untuk mendapatkan lahan strategis, apalagi harga yang reasonable. "Jangan mudah percaya harga murah tapi lokasinya strategis. Ada perlu cek. Kalau memang seperti itu, kenapa belum laku? Sertifikat juga harus hat-hati. Cek ke BPN dan Kelurahan setempat, jika ada girik," tambahnya.

Setyo menjelaskan, tidak seluruh wilayah di Indonesia layak dibangun perumahan. Infrastruktur wilayah yang baik menjadi salah satu kunci pengembangan perumahan Anda akan berhasil.
"Jabodetabek tebal (prospektif). Kalau mau membangun di Jawa Barat, pilihlah ke arah Kabupaten Bandung dan Cirebon, itu besar. Sukabumi ada tapi tipis. Pikir juga infratruktur, seperti Cibinong maju karena ada stasiun disana," ucap Setyo.

Modal menjadi salah satu penentu suksesnya bisnis properti, namun bukan yang utama. "Properti itu butuh padat modal."Modal itu kreatifitas. Bisa saja kerja sama dengan pemilik tanah. bagi keuntungan nggak apa-apa. Asal jangan bagi rugi," kata Setyo.

Jika Anda ingin membangun rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan menjualnya dengan sistem FLPP, perlu kreatifitas lebih tinggi. Pasalnya regulasi pemerintah selalu berganti.

"Bangun rumah MBR harga Rp 95 juta bisa laku asal infrastrukturnya ada. Angkutan juga.

Kemudian iklan di media yang pas. Untuk MBR jangan iklan di Kompas, nanti nggak ada yang lihat. Tapi Warta Kota atau Pos Kota," tuturnya.

Pengembangan bisnis properti pun harus berprinsip menciptakan hasil lebih baik. "Kalau punya proyek lagi, bangun lagi disekitar proyek yang sudah ada. Bangun yang lebih baik. Kebiasaan (konsumen) kita adalah, daya beli kecil tapi daya angsur tinggi," tegas Setyo.

Untuk Anda yang ingin membangun apartemen, perhatikan harga. Faktor yang satu ini sangat sensitif. (dtf)

Wednesday, May 30, 2012

Harga rumah tipe 36 ditetapkan Rp88 juta



Rabu, 30 Mei 2012 09:52 wib
detail
(ilustrasi Foto: Blogspot)
Sindonews.com – Pemerintah pusat akhirnya menetapkan harga rumah tipe 36 untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar Rp88 juta per unit.

Penetapan harga itu lebih tinggi Rp18 juta dari harga awal Rp70 juta. Kepastian ketetapan harga rumah tipe 36 diakui Ketua Real Estat Indonesia (REI) Jabar Yana Mulyana Supardjo. Menurut dia,REI Jabar menerima surat edaran dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terkait harga baru MBR. Ketentuan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 7/2012, di mana, harga rumah MBR sebesar Rp88 juta per unit.

“Peraturan tersebut menyebutkan,harga rumah tipe 36 di wilayah yaitu Rp88 juta,” kata Yana Mulyana di Bandung, kemarin. Peraturan tersebut, mengganti peraturan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 4/2012 yang menetapkan harga rumah MBR sebesar Rp70 juta dari fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Menurut dia, keputusan tersebut cukup ideal untuk pengembangan rumah bersubsidi.

Harga yang ditetapkan pemerintah, sesuai dengan harapan pengembang yaitu pada kisaran Rp80-Rp90 juta per unit. Usulan tersebut, lanjut dia, telah diajukan sejak lama kepada kementrian perumahan rakyat melalui REI pusat. Dia menilai, harga tipe 36 sebesar Rp88 juta cukup realistis mengingat harga material bangunan dan lahan sangat mahal. Pihaknya optimistis, target pemerintah yang dibeban kepada REI bisa tercapai.

Asalkan, tidak ada peraturan-peraturan yang menghambat pembangunan rumah bersubsidi itu. “Kita mendapat porsi 20 persen dari target nasional sebesar 200 ribu unit untuk 2012,” imbuh dia. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penjualan rumah tipe 36 sempat melambat. Hal itu disebabkan murahnya harga jual sesuai ketetapan pemerintah. Pengembang tidak mungkin menjual rumah tipe tersebut seharga Rp70 juta.

Menurut dia, selama Januari-April 2012, penjualan rumah tipe 36 hanya mencapai 377 unit.Padahal, penjualan pada periode yang sama tahun lalu, mencapai puluhan ribu unit. Selain itu,pencapaian tersebur juga memanfaatkan sisa lahan serta stok rumah dari periode sebelumnya.

Pengembang, jelas Yana, tidak berani melakukan pembangunan rumah tipe 36. Pengembang, lebih memilih menunggu revisi harga jual yang di sesuaikan FLPP.


Monday, May 28, 2012

Info REI


MEDAN - Kota Medan akan tercatat sebagai kota yang tinggi kedua di Indonesia yang menerapkan satuan bangunan gedung (HSBG) untuk mengejar target PAD retribusi IMB yang sudah dipatok pemko.

DPRD Kota Medan akan mengesahkan Perda Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang menetapkan HSBG sebesar Rp 27.500 dalam rapat paripurna, Senin (28/5) hari ini.

HSBG Kota Medan ini di atas kota-kota besar Indonesia seperti    Bandung Rp  25 ribu, Surabaya Rp  24 ribu, Yogyakarta Rp  15 ribu. Bahkan DKI Jakarta masih menerapkan HSBG Rp 10 ribu  per meter persegi untuk rumah mewah.

Medan hanya kalah dengan Kota Palembang yang mematok HSBG Rp 48 ribu. 

Semakin tinggi HSBG, maka akan semakin besar retribusi IMB. Retribusi IMB merupakan perkalian luas bangunan, indeks terintegrasi, indeks pembangunan baru (1,00), dan HSBG.

Anggota Pansus Ranperda Retribusi IMB DPRD Medan dari Fraksi Damai Sejahtera Budiman Panjaitan mengakui sejak awal Pansus Retribusi IMB ingin mengindari kesalahan yang dilakukan DPRD Medan sewaktu pembuatan Perda Pajak Bumi dan Bangunan. Pansus dan Dinas TRTB Medan, ujarnya, mencoba beberapa besaran tarif. Mulai dari Rp 20 ribu, Rp 25 ribu, Rp 30 ribu, Rp 35 ribu, dan Rp 40 ribu.

Menurut Panjaitan, Pemko Medan dan sebagian besar anggota pansus yang berjumlah 23 orang itu menganggap HSBG sebesar Rp 30 ribu adalah titik aman karena akan membuat retribusi IMB lebih rendah dari retribusi yang diatur dalam Perda IMB tahun 2002.

HSBG, lanjutnya, turun menjadi Rp 27.500 setelah ada tarik menarik antara lain dari Fraksi PDS yang mengusulkan besarannya Rp 25 ribu. "Rp 27.500 dipilih pansus karena TRTB ingin target PAD dari IMB tahun ini tetap tercapai," kata Budiman yang dikonfirmasi via selularnya, Minggu (27/5).

Namun ia mengaku lupa berapa jumlah target retribusi IMB Kota Medan tahun ini.

Selengkapnya baca harian Tribun Medan edisi cetak, Senin (28/5/2012)


Terima kasih,

DPD REI Sumut

BNI Gelegar Expo di Atrium Plaza Medan Fair


MEDAN – Kesempatan baik bagi Anda yang berencana untuk membeli property dalam waktu dekat. Hadiri pameran BNI Gelegar Expo di Atrium Plaza Medan Fair hingga 3 Juni 2012. Sebanyak 40 pengembang ikut serta dalam ekspo tersebut.
Regional Sales Manager BNI Wilayah Medan, Nurdiana Lubis, menyebutkan, event ini merupakan kegiatan yang rutin tahunan pihaknya. Event ini dimaksudkan untuk menumbuhkan brand image dan menciptakan customer experience dengan BNI dan mitra BNI seperti para developer.
Menurutnya, sekarang ini minat masyarakat terhadap tempat tinggal sangat tinggi. Ini mendorong developer dan perbankan memberikan sarana untuk mewujudkan rumah idaman yang layak huni serta terjangkau.
Ketua REI Sumut, Tommy Wistan mengapresiasi dukungan BNI. “Selain kredit mudah kepada masyarakat, kami para pengembang properti juga mendapatkan kelancaran dalam bertransaksi. Dengan potensi bisnis properti yang semakin tahun semakin besar, saya pikir kita butuh dukungan penuh dari pihak perbankan,” katanya.
BNI, kata Tommy, selama ini terbukti konsisten dalam penyaluran kredit perumahan bagi masyarakat Kota Medan.
Sejak April lalu, BNI bekerja sama dengan REI meluncurkan program KPR baru bernama BNI Griya Idaman. Program ini diharapkan dapat menjembatani Kredit Pembiayaan Rumah (KPR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Lewat fasilitas ini, banyak kemudahan ditawarkan BNI, di antaranya jangka waktu kredit panjang hingga 20 tahun, cicilan dan biaya yang ringan.

DP 30 Persen, BI Minta Harga Properti Diturunkan


Senin, 28 Mei 2012 20:14 WIB

Laporan Wartawan Tribun Medan : Eris Estrada Sembiring

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -
Pertanggal 15 Juni mendatang, Bank Indonesia (BI) resmi menetapkan besaran Down Payment (DP) untuk pembelian rumah yang bersifat residensial (hunian) bertipe 70 keatas (luas 70m2) sebesar 30 persen. Meski pihak pengembang (developer) dan perbankan yang menyalurkan kredit properti berharap BI mempertimbangkan kebijakan tersebut, dengan alasan akan menurunnya daya beli masyarakat, namun BI menyatakan tetap akan memberlakukan kebijakan demi menghindari bubble properti iususni.

Namun pihak BI melakukan kajian dan memberikan beberapa solusi. Salah satunya adalah menurunkan harga jual properti oleh developer kepada masyarakat.
Namun usulan ini ditolak pihak developer. Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Sumut, Tomi Wistan, memastikan pihaknya tidak mungkin menurunkan harga properti saat ini. Apalagi berdasarkan tipe dan lokasi yang ada di Medan, tidak mudah untuk menurunkan harga properti seperti usulan BI.

“Tidak mungkin menurunkan harga rumah. Kan beda-beda lokasinya. Apalagi untuk yang bertipe 70 keatas,” ujarnya, Senin (28/5) di Medan. Apalagi, mengacu dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan yang memberlakukan besaran IMB sebesar Rp 27.500 dipastikan penurunan harga mustahil dilakukan.

Alih-alih penurunan harga, ia bahkan memprediksi akan terjadi kenaikan harga properti mencapai 30 persen tahun ini.
" Itu belum dihitung kalau BBM naik. Lihat saja, bahan bangunan tidak turun harganya. Masih masalah PBB, IMB, besaran DP dan lain lain sudah diperkirakan 20 hingga 30 persen kenaikan harganya," paparnya.

Senada, ketua  Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman seluruh  (Aspersi) Medan, Irwan, kepada Tribun memastikan solusi menurunkan harga jual properti tidak akan berpengaruh signifikan terhadap daya beli masyarakat. Nominalnya masih terbilang kecil bila dibandingkan kenaikan harga rumah dan tingginya DP.

“Itu bukan solusi karena pengaruhnya tidak signifikan. Sejak awal kita minta yang diperhatikan itu Non Performing Loan (NPL) di kredit properti. Kalau masih kecil, ya jangan dinaikkan DPnya,” tegasnya.

Solusi terakhir, bila kebijakan ini resmi berjalan, REI akan memberlakukan kebijakan cicilan DP sebanyak tiga hingga enam kali. Dengan sistem cicilan ini diharapkan minat dan daya beli konsumen tetap terjaga. Namun solusi ini bukan tanpa hambatan. Dengan memberlakukan sistem cicilan ini, kata Tomi, pihak pengembang dipastikan harus memiliki modal yang lebih besar lagi. Karena cashflow yang diterima akan lebih sedikit. Akibatnya mereka terpaksa meminjam uang ke perbankan dan membayar bunganya.

"Itu solusi paling baik sebenarnya. Tapi tetap saja ada masalahnya," keluhnya.

Aspersi juga punya strategi sendiri. Ia berharap pihak pengembang memberikan banyak bonus dan menggratiskan biaya-biaya administrasi untuk menggaet calon pembeli rumah. "Kita upayakan banyak bonus untuk calon konsumen. Supaya mereka tetap membeli perumahan kita," katanya.

Selain solusi menurunkan harga properti, Peneliti dan Pengaturan Perbankan BI, Fernando Butar-butar mengatakan, pihak perbankan juga harus tanggap dengan menurunkan suku bunga untuk kredit properti. Dengan turunnya suku bunga ini, bisa memicu penurunan harga untuk properti karena pihak developer tidak mengeluarkan biaya yang banyak.

"Ini juga bisa diatasi dengan menurunkan suku bunga perbankan. Pintar-pintar perbankan lah untuk mengatur besarannya agar harga tidak menjadi mahal," tegasnya.

Namun ia memastikan pihaknya akan terus memantau perkembangan "ancaman" bubble properti ini. Sejak diberlakukan tanggal 15 Juni hingga Agustus mendatang, akan dilihat grafis kredit propertinya apakah masih dinilai wajar atau tidak.

"Kalau tren dan grafiknya sesuai yang diharapkan, akan kita kaji lagi. Tapi bukan lantas langsung diturunkan lagi DPnya. Karena banyak aspek yang harus diperhatikan meskipun tren kreditnya terbilang normal," pungkasnya. Periode pertama analisa grafik kredit properti akan dipantau per Agustus 2012.

Namun pihak perbankan, salah satunya Alexander dari Bank Mestika Medan, mengakui kebijakan ini tidak berpihak terhadap masyarakat berpenghasilan kecil. Karena dinilai hanya akan menyulitkan masyarakat berkategori menengah kebawah.

"Jangan disamakan kondisi di Jakarta dengan Medan. Kota Medan ini kan beda. Kalau soal cicilan properti, nasabah selalu aman-aman saja. Mereka sanggup kok mencicil. Nah, DP sebesar 30 persen ini yang kita khawatirkan akan memberatkan konsumen," tegasnya.

Penjualan Meningkat

Rencana besaran Down Payment (DP) sebesar 30 persen ini juga membuat calon pembeli rumah menyerbu properti sebelum tanggal 15 Juni. Apalagi, menurut Fernando, jika surat penawaran kredit yang diajukan perbankan sudah disetujui konsumen sebelum tanggal 15 Juni, meskipun notaris mengesahkannya setelah 15 Juni, belum akan dikenakan DP sebesar 30 persen.

"Masih ada waktu sampai tanggal 15 Juni untuk konsumen membeli rumah dengan DP dibawah 30 persen. Kalau masalah akta notaris setelah tanggal itu, tidak ada masalah. Belum akan dikenakan 30 persen," imbuhnya.

Tomi Wistan juga mengakui ada tren peningkatan penjualan properti belakangan ini. Apalagi pihak pengembang memang semakin gencar menggaet calon pembeli dengan iming-iming kenaikan DP akan berlaku pertanggal 15 Juni.

"Itu kan strategi pihak developer, ya sah-sah saja," tegasnya.

NPL Aman

Angka Non Performing Loan (NPL) Kredit Kepemilikan Rumah memang terbilang masih aman. Untuk periode Februari 2012, tercatat masih sekitar 2,13 persen. Angka ini masih jauh dari nilai NPL yang harus diwaspadai, yaitu 5 persen. NPL yang terjaga namun tetap dibatasi dengan penetapan DP inilah yang membuat Ketua Aspersi Medan, Irwan, tidak habis pikir.

"Lihat saja NPL di kredit properti. Angkanya masih rendah dan terbilang wajar. Makanya kita heran kenapa harus dibatasi," keluhnya.

Namun Deputi Direktur Divisi Ekonomi Madya BI Regional Sumut Aceh, Mikael Budisatrio menyatakan kebijakan ini akan mendorong developer lebih gencar membangun rumah dibawah tipe 70.

"Ada peningkatan kredit properti untuk rumah bertipe 70 keatas di Sumut. Kebijakan ini diharapkan bisa mendorong pembangunan di tipe bawah sehingga membantu masyarakat kategori menengah kebawah," jelasnya.

Penyaluran kredit properti untuk tipe 70 keatas oleh perbankan Sumut memang terbilang besar. Untuk periode Januari 2012, total kredit yang disalurkan mencapai Rp 3,31 triliun. Lalu pada Februari mencapai Rp 3,39 triliun, Maret sebesar Rp 3,55 triliun dan April sebesar Rp 3,50 triliun. Growth kredit properti bulan April secara year on year (yoy) bahkan meningkat sekitar 39 persen. Angka pertumbuhan tertinggi juga terjadi pada sektor properti flat untuk residensial seperti juga apartemen yang mencapai Rp 113 miliar namun tumbuh 195,57 persen per April 2012.


3 Fraksi Gagal Minta Perda IMB Ditunda


TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Tiga fraksi DPRD Medan meminta pengesahan Ranperda Retribusi Izin Mendirikan Bangunan ditunda, Senin (28/5/2012). Namun, karena kalah suara pimpinan DPRD akhirnya langsung mengesahkannya setelah pemandangan akhir fraksi dan laporan akhir fraksi dibacakan.

Fraksi yang meminta penundaan ini antara lain adalah Fraksi PDI P, PAN, dan Medan Bersatu. Dua fraksi pertama bahkan langsung walk out ketika Ketua DPRD Amiruddin mengabaikan interupsi mereka dan mengetok palu tanda ranperda telah diterima.

Sekretaris Fraksi PAN, T Bahrumsyah menilai, pimpinan terburu-buru dalam mengesahkan ranperda IMB. "Kami tadi meminta agar ranperda akhir disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat. Buat apa langsung disahkan hari ini?" katanya.

Selain itu, Bahrumsyah menilai Harga Satuan Bangunan Gedung sebesar Rp 27.500 seperti yang termaktub dalam Perda IMB terlalu tinggi. "Perda ini tidak mendukung perkembangan Kota Medan sebagai kota jasa," ujarnya.

(ton/tribun-medan.com)



Terima kasih,

DPD REI Sumut

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada iven BNI Gelegar Expo di Plaza Medan Fair sebesar Rp 75 milyar

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - BNI Wilayah Sumut menargetkan perolehan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada iven BNI Gelegar Expo di Plaza Medan Fair sebesar Rp 75 milyar. Terget tersebut diharapkan bisa diperoleh selama iven berlangsung selama dua minggu mulai 22 Mei sampai 3 Juni 2012.

Hal tersebut disampaikan oleh Sutarman Djogosupadmo, Pemimpin Kelompok Pengembangan Bisnis dan Layanan BNI Kantor Wilayah Medan, ”perolehan KPR saja pada iven ini kami targetkan sebesar Rp 75 milyar. Berapa besar realisasinya saat ini belum bisa disampaikan karena masih dalam proses,” katanya di Medan, Minggu (27/5).

Ia mengatakan bahwa iven Gelegar Expo tahun ini diikuti  oleh beberapa anak perusahaan BNI (BNI subsidiaries), 40 pengembang/developer dan mitra usaha yang selama ini cukup loyal dengan BNI.

Sementara itu Gelegar Expo hadir di Plaza Medan Fair, kata Sutarman, sebagai bentuk komitmen BNI untuk lebih dekat dengan nasabah setia dan mengkomunikasikan value proposition “Lifetime Banking Partner” dan “BNI memberi lebih”. ”Value proposition “Lifetime Banking Partner” melalui event BNI Gelegar Expo yang dimanifestasikan melalui produk-produk dan layanan BNI yang menjawab segala kebutuhan untuk setiap tahapan usia mulai dari anak-anak sampai dengan pensiun,” katanya.

Sedangkan “BNI memberi lebih” sebagai cara yang dilakukan BNI bagi nasabah dan calon nasabah untuk melakukan experience transaction banking, sehingga nasabah/calon nasabah BNI dapat merasakan (experience) bertransaksi dengan BNI.

Tujuan lain dari Gelegar Expo tersebut  menurut Sutarman sebagai maintenance kepada para mitra bisnis (developer, sekolah music dll), memperkuat brand awareness BNI, memberi apresiasi kepada nasabah-nasabah loyal BNI, dan melakukan cross-selling kepada nasabah-nasabah eksisting BNI.

Selain itu juga sebagai ajang sosialisasi program Rejeki BNI Taplus 2012 “Semua Bisa Menang, Wujudkan Impianmu” dengan fokus pada peningkatan transaksi e-banking dan saldo bagi pemegang rekening BNI, dengan periode program berlangsung sejak April sampai dengan Desember 2012.

”Dalam program Rejeki BNI Taplus 2012 tersebut, setiap nasabah berkesempatan mendapatkan berbagai jenis hadiah yang sangat menarik, yaitu 8 Rejeki Impian, 88 Rejeki Langsung Inova, 8.888 Rejeki Langsung berupa handphone, gadget,  motor, peralatan rumah tangga dan lain-lain,” katanya.


Terima kasih,

DPD REI Sumut

Wednesday, May 23, 2012

Rumah Contoh

Perumahan Jasari Park Residence dan rencana pengembangannya di jl. Air Bersih Medan
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Friday, May 11, 2012

Importasi Baja Sumut Meningkat 137,61%



MedanBisnis – Belawan. Meningkatnya bisnis properti di daerah Sumatera Utara (Sumut) ditambah dengan tidak mencukupinya produksi dalam negeri tampaknya memaksa importasi baja Sumut melalui terminal peti kemas Belawan International Container Terminal (BICT) meningkat tajam.
Setelah selama Februari dan Maret 2012, importasi baja Sumut melalui terminal peti kemas BICT melorot tajam, memasuki April volume impor baja Sumut meningkat tajam.

Asisten Manajer Hukum dan Humas Pelindo I BICT H Suratman kepada MedanBisnis, Rabu (9/5) mengatakan, selama Februari dan Maret 2012 aktivitas impor baja Sumut melalui terminal peti kemas BICT terus turun.

Selama Februari kata juru bicara pengelola terminal peti kemas terkemuka di luar Pulau Jawa itu, importasi baja Sumut tercatat 2.061 ton. Sementara selama Januari berjumlah 13.061 ton atau melorot 84,22%. Sedangkan di bulan ketiga aktivitas impor baja Sumut turun kembali menjadi 1.571 ton atau turun sekitar 23,77%.

Memasuki bulan April, jelas Suratman, aktivitas impor baja Sumut melalui terminal peti kemas BICT melonjak drastis di mana sepanjang Maret jumlahnya 1.571 ton dan April mencapai 3.733 ton atau naik sekitar 137,61%.

Kendati persentase kenaikannya tidak sebesar selama April 2012, namun selama kwartal I-2012, importasi baja Sumut melalui terminal peti kemas BICT juga mengalami peningkatan. Selama kwartal I-2012 papar H Suratman, importasi baja Sumut sebesar 20.426 ton atau naik sekitar 7,95% dibanding periode serupa 2011 yang jumlahnya 18.960 ton.

Sebelumnya, kata mantan Humas Pelindo I Cabang Tanjung Pinang Kepulauan Riau itu, importasi baja Sumut melalui terminal peti kemas BICT mengalami penurunan yang signifikan. Selama 2011, aktivitas impor baja Sumut tercatat sebanyak 99.252 ton, sedangkan sepanjang 2010 jumlahnya mencapai 116.100 ton atau turun sekitar 14,51%.

Ketua Realestate Indonesia (REI) Sumut Tomi Wistan sebelumnya mengakui, kebutuhan baja dan besi meningkat terus karena bisnis properti khususnya rumah dan toko serta pusat perbelanjaan mewah dan perkantoran masih menjanjikan hingga tahun 2013.Importasi baja tidak terelakkan karena produksi dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan yang terus meningkat. Sementara kalangan pengembang juga tidak mempersoalkan apakah barang itu produk dalam maupun luar negeri. "Yang penting barangnya ada, harga tidak bergejolak signifikan dan mutunya sesuai standar" kata Tomi. (wismar simanjuntak)


BNI Tawarkan KPR Berbunga 11%



MedanBisnis—Medan. Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Wilayah Medan menawarkan kredit pemilikan rumah (KPR) BNI Griya Idaman dengan bunga flat sebesar 11% per tahun. Hingga saat ini tercatat 250 nasabah telah mengajukan permohonan untuk memperoleh KPR ini. 
CEO BNI Kanwil Medan, Achmad Miad Sentosa kepada MedanBisnis mengatakan BNI Griya Idaman ini dihadirkan untuk memenuhi harapan masyarakat Indonesia, khususnya Sumut yang berpenghasilan terbatas.

"Hunian ini disiapkan khususnya bagi pengajar dan tenaga pengajar. Oleh sebab itu, kami bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat," ujarnya di Medan, Rabu (9/5).

Achmad Miad mengatakan, program ini juga sebenarnya untuk mendukung pemerintah sebelum diluncurkannya program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari pemerintah. Perbedaan program ini dengan FLPP terlihat pada suku bunga kredit yang flat sebesar 11% per tahun. Sedangkan bunga FLPP yang masih digodok yakni 7,25%.

Ahmad juga mengatakan, pemasaran dari program ini sejak 20 Maret sampai 30 Juni 2012 sedangkan realisasi booking pada 31 Juli.

Plafon kreditnya, katanya, minimal Rp 50 juta sampai Rp 150 juta untuk rumah tipe 36. Pembiayaan yang dilakukan bank 90% dari nilai jaminan dan tenor 10 tahun sampai 20 tahun.

"Jumlah unit belum bisa dipastikan dan masih diinventarisir. Ini kerja sama dengan REI. Soal letak yakni kawasan juga diserahkan ke REI," ujarnya.

Achmad Miad yang didampingi Pemimpin Sentra Kredit Konsumen, Darul Kutni mengatakan bunga yang berlaku yakni 11% selama lima tahun, setelah itu diserahkan ke pasar alias bunga suka-suka tergantung kemampuan.

Pihaknya juga bekerja sama dengan 121 developer di Sumut yang sudah menjadi anggota REI. "Karena baru diluncurkan, pemohonnya masih 250 orang," ucapnya. (ramita harja)

Thursday, May 10, 2012

REI Sumut Akan Sosialisasikan Prospek Rusun




Medan-andalas, Realestate Indonesia Sumatera Utara akan menyosialisasikan prospek pembangunan rumah susun khususnya di Kota Medan menyusul dukungan kuat dari pemerintah terhadap proyek tersebut.
"REI Sumut berharap anggota membangun rusun (rumah susun). Selain karena prospeknya bagus, pembangunan rusun mendapat dukungan dari Kempera (Kementerian Perumahan Rakyat)," kata Ketua REI Sumut Tomi Wistan di Medan, Rabu (9/5).
Prospek yang bagus atas rumah sejahtera susun yang sebelumnya disebut rumah susun sederhana milik (rusunami) itu mengacu pada perkembangan jumlah penduduk dan kemampuan masyarakat membeli rumah atau lahan untuk pertapakan rumah yang semakin mahal serta macetnya lalu lintas.
Prospek tu semakin besar karena hadirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.
Pemerintah berharap ikut mendorong program 1.000 tower Rumah Sejahtera Susun yang telah dicanangkan pemerintah.
"REI Sumut akan menyoalisasikan rusun dengan harapan anggota bisa terjun ke bisnis tersebut,"katanya.
Dia mengakui, pembangunan rusun di Sumut itu, diyakini bisa terhambat karena faktor masalah ketersediaan dan harga lahan yang mahal.
Dia menjelaskan, masyarakat Sumut khususnya di Medan masih mempersoalkan jarak tempuh rumah dan tempat pekerjaannya.
"Warga masih cenderung memilih rumah di kawasan perkotaan walaupun harganya lebih mahal sehingga rusun baru akan diminati kalau lokasinya tidak jauh dari perkotaan,"katanya.
Pembangnan rusun juga terkendala kalau harga jual tanah sangat mahal. "Jadi memang peran pemerintah dalam membangun rusun masih sangat diperlukan seperti soal ketersedian atau harga lahan yang murah termasuk proses perizinan yang dipemudah,"katanya.
Asisten Deputi Evaluasi Perumahan Formal Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera, Bernaldy, di Jakarta akhir pekan lalu mengatakan, Undang-Undang tentang Rumah Susun, diharapkan pemerintah bisa mendorong pengembang ikut dalam program 1.000 tower Rumah Sejahtera Susun yang telah dicanangkan pemerintah.
Terkait UU Nomor 20 Tahun 2011, Bernaldy mengatakan, ada beberapa hal penting yang menjadi panduan para pengembang, seperti penyediaan tanah, pemasaran, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), pegelolaan, peningkatan kualitas, pengendalian dan peran masyarakat.
Selain itu, UU tersebut juga mengakomodasi pemanfaatan barang milik negara berupa pemanfaatan tanah dan pendayagunaan tanah wakaf dengan cara sewa tanah.

REI Sumut Akan Sosialisasikan Prospek Rusun


Kamis, 10 Mei 2012 08.31 WIB

(Vibiznews-Property) Realestate Indonesia Sumatera Utara akan menyosialisasikan prospek pembangunan rumah susun khususnya di Kota Medan menyusul dukungan kuat dari pemerintah terhadap proyek tersebut.

"REI Sumut berharap anggota membangun rusun (rumah susun). Selain karena prospeknya bagus, pembangunan rusun mendapat dukungan dari Kempera (Kementerian Perumahan Rakyat)," kata Ketua REI Sumut Tomi Wistan, di Medan, Rabu.

Prospek yang bagus atas rumah sejahtera susun yang sebelumnya disebut rumah susun sederhana milik (rusunami) itu mengacu pada perkembangan jumlah penduduk dan kemampuan masyarakat membeli rumah atau lahan untuk pertapakan rumah yang semakin mahal serta macetnya lalu lintas.

Prospek tu semakin besar karena hadirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.

Pemerintah berharap ikut mendorong program 1.000 tower Rumah Sejahtera Susun yang telah dicanangkan pemerintah.

"REI Sumut akan menyoalisasikan rusun dengan harapan anggota bisa terjun ke bisnis tersebut,"katanya.

Dia mengakui, pembangunan rusun di Sumut itu, diyakini bisa terhambat karena faktor masalah ketersediaan dan harga lahan yang mahal.

Dia menjelaskan, masyarakat Sumut khususnya di Medan masih mempersoalkan jarak tempuh rumah dan tempat pekerjaannya.

"Warga masih cenderung memilih rumah di kawasan perkotaan walaupun harganya lebih mahal sehingga rusun baru akan diminati kalau lokasinya tidak jauh dari perkotaan,"katanya.

Pembangnan rusun juga terkendala kalau harga jual tanah sangat mahal.

"Jadi memang peran pemerintah dalam membangun rusun masih sangat diperlukan seperti soal ketersedian atau harga lahan yang murah termasuk proses perizinan yang dipemudah,"katanya.

Asisten Deputi Evaluasi Perumahan Formal Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera, Bernaldy, di Jakarta akhir pekan lalu mengatakan, Undang-Undang tentang Rumah Susun, diharapkan pemerintah bisa mendorong pengembang ikut dalam program 1.000 tower Rumah Sejahtera Susun yang telah dicanangkan pemerintah.

Terkait UU Nomor 20 Tahun 2011, Bernaldy mengatakan, ada beberapa hal penting yang menjadi panduan para pengembang, seperti penyediaan tanah, pemasaran, Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), pegelolaan, peningkatan kualitas, pengendalian dan peran masyarakat.

Selain itu, UU tersebut juga mengakomodasi pemanfaatan barang milik negara berupa pemanfaatan tanah dan pendayagunaan tanah wakaf dengan cara sewa tanah.





Tuesday, May 8, 2012

BNI Griya Idaman Ditarget Rp196 M


SumateraExpress.Com


PALEMBANG - Selain membiayai RST (rumah sejahtera tapak) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahaan (FLPP), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) punya program BNI Griya Idaman dengan target market yang sama.
Jeffry AM Dendeng, CEO BNI Region Palembang, menjelaskan, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menetapkan empat bank BUMN yang menjalankan program FLPP yakni BNI, Bank Mandiri, BRI, dan BTN. Dengan skema FLPP, BNI memberikan suku bunga 7,25 persen per tahun.
"Griya Idaman kurang lebih sama, namun bunga yang kami berikan jauh lebih rendah. Lima tahun pertama hanya dikenakan suku bunga 2,5 persen per tahun, masuk tahun keenam mengikuti bunga pasar," kata Jeffry usai MoU (memorandum of understanding) antara BNI dengan DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumsel di Hotel Aston, kemarin, terkait pelaksanaan program BNI Griya Idaman.
Ini untuk mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) membeli dan mendapatkan unit rumah. "Namun program ini sementara baru berlaku untuk anggota REI yang memasarkan unit rumah," tuturnya. Jeffry melanjutkan, Griya Idaman diperuntukkan bagi seluruh masyarakat berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan dan tidak sedang menggunakan fasilitas FLPP. Rumah yang dibiayai tipe 36 seharga Rp70 juta-Rp150 juta.
Jeffry menjelaskan, untuk skema FLPP, BNI ditarget pemerintah bisa membiayai 31 ribu unit rumah tahun ini dengan nilai Rp2 triliun. "Khusus BNI Griya Idaman ditarget membiayai 3 ribu unit rumah dengan nilai Rp196 miliar," tuturnya. Program ini baru berlaku untuk pembelian rumah secara kredit dalam jangka waktu satu bulan lebih, yakni dimulai tanggal 25 Mei-30 Juni.
"Kita test market dulu, kalau responnya bagus akan kita lanjutkan program ini," jelasnya. Selain mempermudah konsumen, program ini ikut mempermudah para developer yang memasarkan unit rumahnya. Ketua Umum DPP REI, Setyo Maharso didampingi Ketua DPD REI Sumsel Oka Murod menjelaskan ini  menjadi solusi bagi masyarakat mendapatkan rumah dengan angsuran murah selain melalui skema FLPP.
BNI Griya Idaman, kata Setyo, bukan pesaing program FLPP, tapi untuk menjembatani bagi masyarakat yang belum mengakses FLPP. Ir Eddy Santana Putra MT, wali kota Palembang program ini merupakan terobosan yang bisa menekan kekurangan (backlog) perumahan. (cj5/ce1)


Monday, May 7, 2012

Sumut Tergantung pada Besi dan Baja Impor



MedanBisnis – Medan. Sumatera Utara masih sangat tergantung pada  besi dan baja impor dimana pada triwulan I nilainya naik 33,02% dari periode sama tahun lalu atau mencapai US$ 72,001 juta.
"Tiap tahun memang terjadi peningkatan impor golongan barang itu. Pada triwulan I tahun ini misalnya sudah mencapai US$ 72,001 juta atau naik 33,02% dari periode sama tahun lalu yang masih US$ 54,128 juta," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Suharno di Medan, Minggu (6/5).

Pada triwulan I tahun ini peningkatan impor sudah terlihat sejak Januari di mana pasokan terbesar dari China. Pada Maret, misalnya, nilai impor besi dan baja Sumut naik 0,66% dari Februari atau senilai US$ 24,191 juta.

Ketua Realestate Indonesia (REI) Sumut Tomi Wistan mengatakan, pemerintah harusnya sudah mengurangi ketergantungan impor besi dan baja itu karena kebutuhan di dalam negeri terus meningkat sejalan dengan perkembangan bisnis properti.

"Kalau tergantung terus seperti dewasa ini, maka harga sangat rentan dengan lonjakan seperti di Februari hingga Mei ini di mana harga naik sekitar 10%," katanya.

Biasanya, kata dia, sebelum harga naik barang itu menghilang sementara, sehingga membuat konsumen khususnya pengembang kewalahan.

Pengembang di Sumut Susi Simanjuntak menyebutkan, harga besi beton di pasar Medan bertahan mahal setelah naik sekitar 10% di pertengahan April. "Besi sudah banyak dijual tetapi harga sudah naik sekitar 10%. Untuk besi beton diameter 8 dan 9 milimeter dengan panjang 9 meter misalnya, harganya sudah Rp36.560 dan Rp 46.410 per batang," katanya. (ant)

Saturday, May 5, 2012

91% Konsumen Pilih Beli Rumah Ketimbang Apartemen


MedanBisnis – Jakarta. Masyarakat Indonesia masih gemar tinggal di hunian tapak atau landed house dibandingkan dengan hunian vertikal seperti apartemen. Setidaknya dari survei rumah 123, sebanyak 91% konsumen lebih memilih membeli rumah tapak. Kenapa?
Banyak faktor yang mendasari kenyataan tersebut, tak heran hingga saat ini penjualan hunian masih didominasi rumah tapak. Menurut Sales Manager rumah123, Meddy H. Papinka ada dua alasan utama pembeli rumah di situs properti memilik bangunan horizontal atau tapak. Pertama, suplai hunian tapak di Indonesia masih lebih banyak dibanding apartemen atau kondominium.

Alasan lainnya adalah, faktor psikologis. "Orang masih belum sreg kalau tidak injak tanah. Ini hanya faktor psikologis. Budaya," jelasnya di Jakarta, Selasa kemarin.

Hasil survei tahun 2011 rumah123 menggambarkan hal tersebut. Calon konsumen properti, 91% cenderung ingin memiliki rumah tapak. Sisanya baru memilih bangunan tinggi layaknya rumah susun. "Survei ini kita lakukan akhir triwulan 2011. Orang masih berpikir dapat lebih bersosialisasi pada unit house," tuturnya.

Hingga kini pengunjung situs rumah123 telah mencapai 1,4 juta visitor per bulan. Ditargetkan hingga akhir tahun jumlah ini naik menjadi 3 juta visitor per bulan. "Yang disedikan pasar situs properti seperti rumah123 adalah rumah second atau baru, yang dikerjasamakan dengan pengembang. Sedangkan rumah second, kita kerjasama dengan agen-agen properti," ungkapnya. (dtf)

Friday, May 4, 2012

BTN Akui Lamban Salurkan KPR



PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk mengakui lambannya penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR subsidi rumah murah. Alasannya banyak rumah yang ditawarkan sudah di atas dari syarat pembiayaan FLPP.
Direktur Consumer dan Operasional BTN, Irman Alvian Zahiruddin menyebutkan, saat ini sulit menemukan harga rumah murah untuk KPR FLPP tipe 36 yang ditetapkan pemerintah senilai Rp 70 juta. “Unit yang ada hari ini, yang tipe 36 atau har
ganya di atas Rp 70 juta, jadi nggak masuk dalam kategotri FLPP,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/5).
Meski demikian BTN akan tetap berkomitmen untuk menyalurkan KPR FLPP untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh Indonesia, meski harus menghadapi kendala tersebut.
“Kita kan komit 16.000 unit rumah dengan bunga 7,25 persen, itu yang mau kita kejar secepatnya,” tambahnya.
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) hingga Triwulan I 2012 baru menyalurkan kredit FLPP untuk 2.500 unit rumah fasilitas FLPP dari target perseroan sebanyak 16.000 unit rumah Sedangkan nilai kredit FLPP pada periode Januari-Maret hanya mencapai Rp 140 miliar.
Terpisah, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Setyo Maharso mengatakan pemerintah harus memahami bahwa harga properti tiap tahun naik karena naiknya tarif PBB dan bahan bangunan.
“Sehingga jangan dikatakan kita naikkan harga properti. Kalau asosiasi naikkan harga dan itu naik tiap tahun. Harga semen juga naik dan komponen harga rumah juga naik dan memang ini kondisi di lapangan,” katanya. (mic)

BNI Wilayah Medan Salurkan 2.000 Unit FLPP





Jurnas.com | PT BANK Negara Indonesia (Persero) Tbk Wilayah Medan, yang meliputi Sumatera Utara dan Aceh, tahap awal akan menyalurkan sekitar 2 ribu unit rumah program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) di wilayah Sumatera Utara.

Tahap ini disalurkan secara massal kepada guru-guru baik guru pegawai negeri nasional (PNS) ataupun non-PNS yang bergaji rendah.

"Karena guru-guru masih perlu mendapatkan perhatian kesejahteraannya. Saat ini masih banyak guru yang belum memiliki perumahan," demikian disampaikan Head of Consumer and Retail BNI Kantor Wilayah Medan Feri Andajaya kepada Jurnal Nasional, (3/5) di Medan.

Ia mengatakan, untuk menyalurkan rumah program pemerintah tersebut, BNI sudah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Rencananya, hari ini akan diteken nota kesepahaman antara BNI Wilayah Medan dan Pemprov Sumut, terutama Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

Menurut Feri, bagi guru-guru yang menerima tersebut akan melalui seleksi ketat. Yaitu berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta dan belum memiliki rumah. "Jadi ini akan menjadi rumah milik pertama," kata Feri.

Dituturkan Feri, nantinya maksimal nilai kredit rumah sebesar Rp70 juta dengan rumah bertipe 36. Terkait pembayaran dilakukan selama 15 tahun dengan besaran bunga rata (flat) sebesar 7,25 persen. "Kurang lebih sebesar Rp550 ribu per bulan," katanya.

BNI merupakan salah satu bank yang menyalurkan kredit FLPP. Tahun 2012, BNI mendapatkan jatah sekitar 32.000 unit untuk disalurkan secara nasional, dengan nilainya sekitar Rp2 triliun. Untuk menyalurkan tersebut, menurut Feri, di tiap wilayah tidak akan sama. Saat ini, BNI memiliki prioritas akan disalurkan kepada para guru yang bergaji rendah. "Juga tidak menutup kemungkinan dari perusahaan swasta, yang karyawannya memang tidak mampu membeli rumah," ujarnya.

Sekedar diketahui, FLPP merupakan program kredit murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Masyarakat yang berhak menerima adalah yang berpenghasilan maksimal Rp2,5 juta per bulan untuk rumah sejahtera tapak dan Rp4,5 juta untuk rumah sejahtera susun. Nilai kreditnya untuk rumah KPR Sejahtera tapak maksimal mencapai Rp80 juta. Sedangkan KPR Sejahtera Susun dimungkinkan sampai sebesar Rp135 juta.

Calon debitur juga harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), belum pernah mendapatkan bantuan pembiayaan perumahan dan merupakan rumah pertama.


Thursday, May 3, 2012

Ini Penjelasan Pengembang tentang Kenaikan Harga


MedanBisnis – Jakarta. Tiap tahun harga rumah pasti naik. Ini menyebabkan masyarakat makin susah punya rumah. Para pengembang perumahan merasa terus disudutkan oleh pemerintah untuk menaikkan harga.
Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Setyo Maharso mengatakan pemerintah harus memahami kalau harga properti tiap tahun naik karena naiknya tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan juga kenaikan harga bahan baku bangunan.

"Sehingga jangan dikatakan kita menaikkan harga properti. Kalau asosiasi menaikkan harga dan itu naik tiap tahun itu pasti. Harga semen juga naik dan komponan harga rumah juga naik dan memang ini kondisi di lapangan," sebut Setyo di Jakarta, Selasa lalu.

Setyo juga mengkritik kerast soal kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi 30% untuk rumah tipe 70 ke atas. "Agak kurang setuju dengan BI, kalau di Singapura itu tabungan perumahan, jadi DP (uang muka) besar tidak masalah. Tapi BI harus paham, bahwa ketertinggalan rumah (masyarakat belum memiliki rumah) setara dengan 13,6 juta," ungkapnya.

Setyo juga merasa resah dengan nasib masyarakat Indonesia yang akan kesulitan memiliki rumah dengan dikeluarkannya aturan kenaikan uang muka tersebut. "Saya khawatir banyak masyarakat Indonesia yang tidak punya rumah, ini jangan dipandang sebelah mata, banyak sekali masyarakat yang tidak punya rumah dengan adanya batas uang muka ini, di luar Jawa yang jadi massalah," tutupnya. (dtf)



Tuesday, May 1, 2012

Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka Perlu Didukung



MedanBisnis – Yogyakarta. Seluruh propinsi/kabupaten/kota diharapkan telah merampungkan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada tahun ini. Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Ruang, Imam Ernawi mengatakan, ke depan penataan ruang harus didorong ke arah implementasi. Imam menyampaikan hal tersebut pada peluncuran sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP) di University Club Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pekan lalu.
"Tidak semua isu strategis dapat dengan mudah diterjemahkan ke dalam RTRW, aspek sosial budaya misalnya perlu dipertajam ke tingkat yang lebih rinci. Kebijakan dan strategi terkait aspek sosial budaya perlu dirumuskan lebih lanjut agar lebih konkret dioperasionalkan, seperti Kota Pusaka misalnya," ungkap Dirjen Penataan Ruang.

Lebih lanjut Imam menjelaskan, terkait isu strategis nasional, pemerintah tentu tidak bisa tinggal diam, pemerintah kabupaten/kota yang memiliki karakteristik kental dan mempunyai komitmen yang kuat untuk melestarikan dan mengembangkan heritage perlu didukung, kerjasama semua pihak untuk dirajut melalui Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka sebagai program bersama.

Sejauh ini sudah Sembilan Kementerian yang telah mendukung P3KP sebagai program bersama sehingga ke depannya, P3KP yang di inisiasi Direktorat Jenderal Penataan Ruang melalui kerja sama dengan Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) perlu dikembangkan sebagai program Multiyears agar dapat menjadi program besar dengan entitas Kota Pusaka di masing-masing sektor dan direspon pemerintah kabupaten/kota sehingga Kota Pusaka dapat dikeroyok bersama-sama.

Pada kesempatan yang sama,  Direktur Perkotaan Direktorat Jenderal Penataan Ruang, Jossair Lubis dalam laporannya menyampaikan, Sosialisasi P3KP yang diadakan pada 16-17 April 2012 tersebut diikuti 60 peseta yang berasal dari 10 pemerintah kabupaten, 16 pemerintah kota.

Sebagai tahap awal, P3KP ditawarkan dan diprioritaskan kepada 48 kabupaten/kota yang tergabung dalam Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) serta telah menyelesaikan Peraturan Daerah RTRW atau sekurang-kurangnya telah mendapat Persetujuan Menteri Pekerjaan Umum.

Ketua Dewan Pimpinan BPPI, I Gede Ardika menyambut dengan sangat antusias kegiatan P3KP sejalan dengan upaya memperkuat jaringan, memperluas kontribusi dan perumusan pemikiran, penguatan sistem pendanaan sekaligus mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten/Kota dapat memberikan respon yang cepat bila terjadi bencana pada heritage.

"Kita harus memulai dari tingkat lokal dan dengan didukung visi bersama, maka tahun 2020 perlu dijadikan target untuk menjadikan beberapa kota di Indonesia dapat diakui sebagai World Heritage Cities," imbuhnya.

Lebih lanjut Ardika mengatakan, potensi heritage seperti alam, budaya dan saujana perlu di- identifikasi dengan sebaik-baiknya dengan berbasis pada Penataan Ruang dan selanjutnya dihimpun kedalam database nasional dan segera dipatenkan sebagai sumbangan Indonesia kedalam peradaban dunia.

Dalam sambutan tertulisnya, Ketua Jaringan Kota Pusaka Indonesia Arman Nur yang beranggotakan 48 pemerintah kabupaten/kota yang peduli kepada heritage mengatakan sangat mendukung P3KP sehingga ke depan dapat lebih mendorong terciptanya simbiose mutualistis antar pemerintah kabupaten/kota dalam melestarikan dan mengembangkan Kota Pusaka. (kpu)

Cara Jitu Peroleh Rumah Murah Pemerintah Rp.70 Jutaan


Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) optimistis rumah tipe 36 seharga di bawah Rp70 juta per unit masih bisa bangun di pinggiran Jakarta, seperti daerah Tambun serta Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera, Sri Hartoyo mengatakan, peluang pembangunan rumah sederhana tipe 36 seharga Rp70 juta per unit bisa dilakukan di beberapa daerah tertentu yang harga tanahnya masih di bawah 400 ribu per meter persegi.

Mantap euy kalau mang bisa terwujud apalagi sekarang kan DP motor,mobil dan kpr rumah dinaikan nilaianya ama BI :
Pemerintah juga memberikan pembiayaan pembelian rumah lewat program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
nah nih berikut hasil tanya sana sini gimana sih dapetin rumah murah tsb

5 bank nasional FLPP yaitu BNI, Mandiri, BTN, BRI dan BRI Syariah.
Sebagai Syarat Mengajukan FLPP
Kutip
1. Berpenghasilan 3,5 juta/bulan hingga Rp 5,5 juta/bulan
2. Uang muka 10%: Rp. 7 juta
3. Saldo tabungan: Rp 50 ribu (minimal)
4. Angsuran pertama: Rp 575.104 dengan tenor 15 tahun,- Administrasi: Rp 250 ribu, Provisi: Rp 315 ribu, dan Appraisal, Asuransi Kebakaran serta Asuransi Jiwa: Rp 0 (gratis).
5. Karena ada kenaikan BBM 1 April 2012 ini diprediksi rumah murah tersebut akan naik sekitar 20%

Berikut beberapa syarat bagi pemohon yang ingin mendapatkan program FLPP :
Belum pernah memiliki rumah atau hunian


Kutip
1. Belum pernah menerima subsidi perumahan

2. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPH Orang Pribadi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, bila penghasilan calon debitur lebih besar dari PTKP ( Pajak Penghasilan Tidak Kena Pajak).

3. Bagi yang yang baru memiliki NPWP dan belum mempunyai kewajiban pelaporan SPT Tahunan, tidak diwajibkan menyerahkan SPT Tahunan Orang Pribadi.

4. Serta melengkapi dokumen-dokumen kelengkapan untuk mengajukan subsidi bunga rendah ini, seperti :
Fotocopy KTP pemohon (beserta pasangan jika sudah menikah)

5. Fotocopy kartu keluarga (KK) dan surat nikah

6. Slip gaji atau surat keterangan penghasilan dari instansi tempat bekerja atau Kelurahan

7. SK atau surat keterangan bekerja dari instansi tempat kerja

8. Surat pernyataan belum memiliki rumah, yang ditandatangani di atas materai (secukupnya) dan disahkan oleh kelurahan atau instansi tempat bekerja (form sesuai ketentuan bank)

9. Surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai(secukupnya) yang mencakup :a) Batasan nilai KPR tidak melebihi ketentuan; b)Menggunakan sendiri rumah sejahtera sebagai tempat tinggal; c) Tidak akan memindahtangankan RSH sebelum 5 tahun;d). Belum pernah menerima subsidi perumahan; dan e) Bahwa fotocopy No NPWP adalah sesuai aslinya dan fotocopy SPT Tahunan PPH Orang Pribadi adalah sama dengan yang dikirim ke kantor pajak (form sesuai ketentuan bank)

Thursday, April 26, 2012

61 Kabupaten/Kota Dukung Perumahan Swadaya


MedanBisnis – Jakarta. Sebanyak 61 kabupaten/kota di Indonesia memberikan dukungan terhadap program perumahan swadaya terhadap pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI).
Adanya dukungan pemda tersebut diharapkan tercapai efektivitas pelaksanaan kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2012 dan 2013 mendatang.

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz mengungkapkan, pihaknya sangat memberikan apresiasi terkait dukungan pemda terhadap program perumahan swadaya di daerahnya masing-masing. Pasalnya, sekitar 80% dari rumah yang ada saat ini dibangun secara swadaya oleh masyarakat, termasuk masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Rumah yang dibangun oleh masyarakat miskin selama ini sebanyak 4,8 juta unit tidak layak untuk di huni. Jadi peran pemda dalam pembangunan rumah masyarakat sangat dibutuhkan," ujar Menpera Djan Faridz saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI) di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, baru-baru ini.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Sesmenpera Iskandar Saleh, Deputi Bidang Perumahan Swadaya Jamil Anshari, serta sejumlah pejabat Eselon I dan II Kemenpera dan para Walikota dan Bupati.

Menurut Djan Faridz, pada saat ini jumlah masyarakat miskin Indonesia mencapai angka 30,02 juta jiwa. Dari jumlah tersebut sebanyak 13,6 juta kepala keluarga tidak memiliki rumah yang layak huni. Rumah yang tidak layak huni tersebut terdapat di kawasan kumuh seluas 57.000 hektare. Sekitar 10,5 juta keluarga tidak memiliki jamban, 9,7 juta tidak terlayani air bersih, 3,9 juta tanpa mendapat aliran listrik dan 1,1 juta belum memiliki kepastian hukum hak atas tanah.

"Kami berharap Pemda dapat menempatkan perumahan sebagai prioritas dengan membentuk SKPD yang menangani bidang perumahan serta memiliki data rumah tidak layak huni yang lebih lengkap lagi," harapnya.

MP3KI melalui program perumahan swadaya, imbuh Menpera, dilaksanakan dengan menetapkan beberapa strategi antara lain indentifikasi kelompok sasaran yang tepat, melakukan pemberdayaan kelompok sasaran serta melibatkan Unit Pengelola Kegiatan/ Badan Keswadayaan Masyarakat sebagai stimulan. Kemenpera juga akan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti perusahaan-perusahaan di daerah agar bisa ikut membantu program perumahan melalui penyaluran CSR.

"Tahun ini kami mentargetkan 250.000 unit rumah untuk program perumahan swadaya. Sedangkan tahun 2013 dan 2014 direncanakan masing-masing 500.000.Kami harap Pemda juga bisa memanfaatkan dana zakat, infaq dan sedekah serta PKBL untuk membantu masyarakat miskin agar mereka bisa memiliki rumah layak huni," terangnya. (kpr)

Wednesday, April 25, 2012

bisakah Angsuran Rumah Per Bulan Rp 180 Ribu???



JAKARTA - Gebrakan baru dalam penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) tengah dilancarkan PT Bank Tabungan Negara Tbk. Bila selama ini jangka waktu angsuran KPR maksimal 15 tahun, BTN kini menawarkan jangka waktunya hingga 25 tahun. Tujuannya untuk meringankan beban angsuran nasabah tiap bulannya.
"Hari ini kami ingin umumkan, tenor kredit akan lebih panjang. Kami bersedia dan akan mempunyai produk KPR dengan tenor 25 tahun," kata Direktur Utama Bank Tabungan Negara, Iqbal Latanro, di Menara BTN, Jakarta, Selasa (24/4/2012).
Iqbal mengatakan, dengan tenor 25 tahun, akan membuat semakin banyak masyarakat yang mengajukan KPR. Ia mencontohkan, untuk kredit Rp50 juta dengan tenor 25 tahun, cicilan hanya Rp180 ribu per bulan. "Jadi, orang akan lebih mudah mendapatkan rumah," ujarnya.
Dalam program itu, nasabah yang bisa mengambil KPR dengan tenor 25 tahun harus memiliki usia di bawah 40 tahun. "Pokoknya usia 65 tahun itu lunas," ujarnya.
Direktur Konsumer BTN, Irman A Zahiruddin, menambahkan, program kredit 25 tahun adalah program terbaru BTN. Dulu, BTN memiliki program tenor 20 tahun, namun tak lama ditarik kembali. Selama ini, BTN menerapkan tenor maksimal 15 tahun.
"Kini, kami kembali dengan tenor 25 tahun, dan dampaknya akan baik. Bunganya itu variable. Nanti kami ikuti dengan variable rate-nya," ujarnya.
Hingga triwulan I-2012 pertumbuhan kredit perseroan mencapai Rp 66,48 triliun naik 24,51 persen dari periode sebelumnya Rp 53,39 triliun. Komposisi kredit masih didominasi oleh perumahan, yakni 87,5 persen senilai Rp 58,17 triliun. Kemudian kredit non perumahan 12,5 persen atau senilai Rp 8,31 triliun.
Untuk penyaluran KPR melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), hingga triwulan I-2012 ini BTN baru menyalurkan 2.500 unit dari target perseroan 16 ribu unit. Nilai kredit FLPP pada periode Januari-Maret pun baru Rp 140 miliar.
"FLPP sampai Maret BTN telah salurkan 2.500 unit, senilai Rp 140 miliar," jelas Direktur Mortgage & Consumer Banking BTN, Irman Alvian Zahiruddin.
BTN sendiri mengaku siap membiayai program FLPP, selama syarat-syarat teknis dipenuhi. Sayangnya, unit yang tersedia sangat sedikit. Pengembang belum juga menyediakan rumah dengan syarat yang diminta Menpera, Djan Faridz. "Kami harapkan bahwa FLPP dapat diserap, tapi harus ada unitnya dulu. Kalau ada rumah kategori FLPP, BTN siap partisipasi," paparnya.
Realisasi penyaluran FLPP oleh BTN ini masih jauh dari target.
"Komitmen kami 16 ribu unit dengan nilai Rp 1 triliun. Ini dengan komposisi 50:50 (penyertaan dana pemerintah dan perbankan)," tambahnya.
Untuk memaksimalkan penyaluran kredit rumah murah melalui FLPP, BTN akan melibatkan BTN Syariah. Selama ini BTN Syariah belum termasuk bank yang ikut menyalurkan FLPP. Namun dalam waktu dekat ini, BTN Syariah akan ambil bagian. (Sugiyarto)

Kelangkaan Bahan Bangunan Ancam Pembangunan Di Sumut




Kelangkaan besi dan naiknya harga berbagai bahan bangunan seperti semen di Sumatera Utara mengancam kelanjutan berbagai proyek dan termasuk memicu kenaikan harga rumah.

"REI memang menerima keluhan masih susahnya besi diperoleh di pasar dan naiknya harga barang itu termasuk bahan bangunan lainnya seperti semen. Tentunya itu mengancam kelangsungan berbagai proyek termasuk kemungkinan bisa memicu harga rumah naik," kata Ketua Realestat Indonesia (REI) Sumut, Tomi Wistan, di Medan, Selasa.

Ancaman kelanjutan pembangunan berbagai proyek terjadi karena besi tidak bisa digantikan dengan jenis lainnya sementara kenaikan harga bahan bangunan apalagi kalau di atas kewajaran membuat biaya pembangunan tdak lagi sesuai dengan nilai kontrak atau kredit.

Makin terancam karena pemerintah sendiri mematok program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan dengan harga jual rumah maksimal Rp70 juta per unit.

"Harusnya kelangkaan dan kenaikan harga bahan bangunan memang bisa dikendalikan pemerintah," katanya.

Dia tidak bisa menyebutkan jumlah proyek anggota REI Sumut yang tertunda akibat sempat hilangnya besi lalu diikuti lonjakan harganya serta harga bahan bangunan lainnya.

"Maaf saya baru pulang ke Medan, jadi belum mengecek secara ril. Tetapi memang ada laporan dan keluhan dari pengembang soal kelangkaan besi diikuti kenaikan harga termasuk barang lainnya seperti semen,"katanya.

Pengamat ekonomi Sumut, Jhon Tafbu Ritonga, menyebutkan, pemerintah punya tanggung jawab mengendalikan harga jual berbagai barang di pasar apalagi kenaikan itu dipicu dengan kebijakan pemerintah yang merencanakan kenaikan dan pembatasan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Kebijakan pemerintah itu menjadi penyebab produsen dan pedagang melakukan aksi spekulasi menaikkan harga barang.

"Apalah manfaatnya bagi masyarakat dari tidak dinaikkannya harga dan pembatasan BBM subsidi itu, kalau nyatanya harga jual berbagai barang naik. Itu sama saja dengan bohong,"katanya.

Apalagi harga berbagai barang termasuk bahan bangunan merupakan salah satu komponen perhitungan deflasi/inflasi yang menjadi indikator perekonomian.

Pemerintah harus serius melakukan pengendlaian harga berbagai barang di pasar karena menyangkut pertumbuhan ekonomi.

"Rumah juga menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat.Kalau harga rumah naik terus itu artinya kesempatan masyarakat memiliki rumah semakin kecil," katanya.

Kemenpera Teken Empat MoU dan Tiga PKS



MedanBisnis – Jakarta. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, pemkab Muara Enim, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, dan PT Newmont Nusa Tenggara serta Perjanjian Kerjasama (PKS). Semua itu terkait arahan Presiden tentang Program Pro Rakyat Klaster IV dibidang penanganan rumah sangat murah di Graha Sawala, kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, baru-baru ini.
Penandatanganan MoU antara Kemenpera dengan dua Pemkab dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan perumahan swadaya bagi masyarakat miskin melalui pembangunan rumah baru, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, dan pembangunan PSU.

Tujuan MoU itu sendiri dalam rangka mewujudkan Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan bebas dari rumah tidak layak huni dan perumahan kumuh serta pengembangan ekonomi masyarakat.

Sementara Untuk Perjanjian Kerjasama (PKS) terjadi antara Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera, dengan Pemkab Lahat, Pemkab Muara Enim, PT Bukit Asam (Persero) Tbk dan PT Newmont Nusa Tenggara.

Selain penandatanganan MoU dan PKS ada penandatangan Perjanjian Hibah Daerah antara PT Newmont Nusa Tenggara dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam rangka Percepatan Pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat.

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz dalam kesempatan tersebut mengatakan penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan dapat memenuhi target bedah rumah. "Kami berharap dengan adanya MoU dan PKS ini target bedah rumah sebanyak 250 ribu unit akan tercapai bahkan bisa saja melebihi target yang ditetapkan apabila banyak perusahaan yang terlibat," ujar Djan Faridz.

Penandatanganan MoU dan PKS tersebut juga disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa. Di dalam kesempatan tersebut Hatta Rajasa mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menuntaskan masalah kemiskinan.

"Pemerintah tidak akan berhasil menuntaskan masalah kemiskinan sendirian. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dengan perusahaan swasta dan BUMN dengan mengioptimalkan dana CSR dan PKBL sehingga masalah kemiskinan bisa teratasi," ujar Hatta Rajasa.

Apabila semua perusahaan besar bersinergi dengan pemerintah dalam rangka mengatasi masalah kemiskinan melalui pemanfaatan dana CSR, diperkirakan akan terkumpul dana sebesar Rp. 10 triliun sehingga dapat mengakselerasi kemiskinan ujar Hatta Rajasa.

Direktur Utama PT Bukit Asam (persero) Tbk, Milawarma yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan bantuan yang diberikan oleh PT Bukit Asam di dua kabupaten tesebut berupa pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR). "Bantuan yang akan diberikan ini merupakan CSR dalam bentuk baru dan akan diberikan untuk bedah rumah di Kabupaten Lahat sebanyak 117 unit, dan di Muara Enim sebanyak 200 unit dengan menghabiskan dana sekitar Rp. 2 milyar," terang Milawarma.

Hadir dalam kesempatan tersebut para pejabat eselon satu di lingkungan Kementerian Perumahan rakyat beserta jajaran, para pejabat di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian beserta jajaran dan tamu undangan lainnya. (kpr)

Tuesday, April 24, 2012

KPR hingga 25 Tahun ????



MedanBisnis – Jakarta. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengumumkan kesediannya untuk memperpanjang tenor atau jangka waktu kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi 25 tahun. Itu dilakukan guna membantu nasabah agar mendapatkan cicilan yang ringan.
Hal ini disampaikan Direktur Utama BTN, Iqbal Latanro di kantornya, Jakarta, Selasa kemarin. "Hari ini kita ingin umumkan, tenor kredit akan lebih panjang. Kita bersedia dan akan mempunyai produk (KPR) dengan tenor 25 tahun," katanya.

Dia menambahkan, tenor yang lebih panjang diharapkan akan memperbanyak portofolio KPR. Karena kemampuan mengangsur menjadi lebih tinggi. "Jadi kan kemampuan angsuran jadi tinggi, dengan catatan saat KPR lunas usianya 65 tahun. Sertifikasi juga kami jaga. Dan syarat-syarat lain sama seperti bank lain," paparnya.

Berdasarkan perhitungan Iqbal, dengan jumlah kredit Rp 50 juta dengan tenor 25 tahun maka dihasilkan cicilan yang hanya Rp 180 ribu per bulan. "Jadi tidak ada dasar orang tidak memiliki rumah," ucap Iqbal.

Hingga triwulan I-2012 pertumbuhan kredit perseroan mencapai Rp 66,48 triliun naik 24,51% dari periode sebelumnya Rp 53,39 triliun. Komposisi kredit masih didominasi oleh perumahan, yakni 87,5% senilai Rp 58,17 triliun. Kemudian kredit non perumahan 12,5% atau senilai Rp 8,31 triliun. (dtf)


Sunday, April 22, 2012

Wali Kota Medan Tinjau Tata Letak Kota dari Udara


 Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM turun dari helikopter Badan SAR Nasional (Basarnas) di Lapangan Sepak Bola, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan usai memantau wilayah Kota Medan dari udara, Rabu (18/4)./ /redianto/sumutpos
Kini, pengembang maupun developer tidak bisa sesuka hati membangun Kota Medan tanpa mematuhi Perda No.13/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Medan tahun 2011-2031. Jika tidak dipatuhi, Pemko Medan segera mencabut izin yang telah diberikan.
Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM meninjau tata letak wilayah Medan dari udara, dengan menggunakan helikopter milik Badan SAR Nasional (Basarnas), Rabu (18/4).
“Sekarang kita harus melaksanakan penjabaran dari Perda mengenai RTRW. Jadi tidak ada lagi pengembang atau developer yang suka-suka mengembangkan kota ini. Saya lihat dari udara, kondisinya sudah tak karuan lagi,” ujarnya.
Usai melihat potret udara tentang tata letak Kota Medan, Rahudman menyatakan, pihaknya segera melakukan penertiban, sehingga seluruh bangunan harus sesuai dengan Perda RTRW.
“Kan kita (Pemko Medan, Red) yang memberi izin. Begitu Perda tentang RTRW tak dipatuhi, kami langsung cabut izinnya,” tegasnya.
Rahudman berangkat melalui Lapangan Avron Kelapa Sawit Polonia didampingi Kepala Bappeda Kota Medan Drs Zulkarnain Lubis MSi bersama petugas Basarnas dengan menggunakan helikopter. Dengan penerbangan yang cukup rendah, Rahudman memantau wilayah Kota Medan seperti kawasan Sicanang dan perbatasan Medan dengan Deliserdang menuju ke arah Kualanamu.
Pemantauan terus berlanjut ke kawasan pesisir untuk melihat kehidupan masyarakat yang tinggal di kawasan pantai. Dari peninjauan yang dilakukan ternyata sudah sedikit lahan kosong di wilayah Kota Medan. Bahkan, seluruhnya dipenuhi dengan banyak bangunan yang didirikan tidak sesuai dengan RTRW Kota Medan.
Selain itu, Rahudman memantau di bantaran sungai yang banyak ditemui rumah-rumah warga. Pemko Medan akan terus melakukan sosialisasi  secara terus menerus sehingga warga yang bermukim di kawasan bantaran sungai bersedia direlokasi ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa), yang telah disediakan Pemko Medan.
“Kami minta warga di bantaran sungai memiliki kesadaran dan bersedia pindah sendiri,” ujarnya seraya menambahkan peninjauan dilakukan juga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana.
Selama 45 menit melakukan peninjauan udara dengan helikopter yang membawa Wali Kota Medan, akhirnya mendarat di Lapangan Sepkabola di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Setelah itu, Rahudman melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama di Kecamatan Medan Marelan.
Pada pertemuan itu, Rahudman menyampaikan sejumlah rencana yang akan dilakukan Pemko Medan dalam tahun ini, seperti renovasi Pasar Belawan, peningkatan status Puskesmas Medan Labuhan menjadi rumah sakit strata C, pembetonan di kawasan Bagan Belawan serta pembangunan terminal sayur di MedanMarelan.
“Untuk mewujudkan keinginan itu, saya mengajak seluruh tokoh masyarakat, pemuda dan agama terus bersinergi dalam membangun Medan yang tercinta,” ungkapnya.
Usai melakukan pertemuan, Rahudman didampingi sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pem ko Medan, langsung meninjau terminal pembuangan akhir (TPA) di Kelurahan Terjun. Dalam peninjauan itu, wali kota ingin melihat kondisi TPA, termasuk fasilitas yang dimiliki untuk menampung sampah warga Kota Medan. (adl)

Terima kasih,

Thursday, April 19, 2012

Bebas Biaya Listrik & Sertifikat, Harga Rumah Lebih Murah

MedanBisnis—Medan. Anggota DPRD Medan dari Fraksi Medan Bersatu (F-MB) Goldfried Effendi Lubis menyarankan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, daam hal ini Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk menunda pengutipan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebelum proses revisi Perda PBB tuntas.
"Sebab, sejauh ini sejumlah fraksi di DPRD Medan akan menggunakan hak inisiatif untuk melakukan revisi terhadap perda itu, atau menemui langsung Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk membatalkan perda PBB itu," ujar Goldfried dalam acara reses DPRD Medan dari daerah pemilihan (dapil) I di Wisma Umum Jalan AR Hakim, Medan, Rabu (18/2).

Dalam acara yang dipadati oleh seratusan warga tersebut, hadir 11 anggota DPRD Medan dari dapil I di antaranya Amirudin (Ketua), Sabar Syamsuria Sitepu, August Napitupulu, Ikrimah Hamidy (para wakil ketua) dan sejumah anggota seperti Lily MBA (Ketua Reses Dapil I), Parlaungan Simangunsong, Parlindungan Purba, Goldfried Effendi Lubis, Srijati Pohan, serta lainnya.

Sementara dari pihak Pemko Medan hadir sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti Kepala Dinas Kesehatan Edwin Effendi, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Syahrul Harahap, Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Sampurno Pohan, dan utusan dari Dinas Perumahan dan Permukiman Medan.

Persoalan Perda PBB sangat mendominasi acara reses tersebut. Warga yang hadir dalam acara itu umumnya keberatan dan memprotes kenaikan 100% PBB. Menjawab pertanyaan warga, Goldfried menyebutkan, warga juga bisa menunda atau tidak membayar PBB sebelum revisi perda itu tuntas dilakukan.

"Saya mau bilang apa kalau warga bilang tidak mau bayar PBB," ujarnya. Kata dia, sejauh ini sudah ada sekitar 100 orang yang datang menemui dirinya menyatakan keberatan terhadap penerapan perda itu.

Pernyataan Goldfried itu mengudang reaksi dari rekannya, Lily MBA. Dia mengingatkan warga kalau warga terlambat membayar PBB akan terkena denda 2% per bulan. Parlaungan Simangunsong dari Fraksi Partai Demokrat malah mengeluarkan pernyataan lebih keras terhadap Goldfried.

"Pak Goldfried, tolong jangan jerumuskan masyarakat. Sebab bila tidak membayar PBB akan terkena denda 2% per bulan," ujar Parlaungan semabri melirik Goldfried yang duduk di sebelah kirinya. Parlaungan lalu mencoba meyakinkan warga yang hadir di aulau tersebut dengan menyatakan DPRD Medan akan memperjuangan perbaikan perda itu.

"Bapak ibu, kami akan berupaya lakukan perbaikan terhadap perda itu. Lagipula, di perda itu kan ada mekanisme menyatakan keberatan pembayaran PBB," ujarnya.

Lily MBA pada kesempatan itu menyatakan, DPRD akan menemui Mendagri Gamawan Fauzi guna mengonsultasikan soal perda itu agar tidak ada kesalahan dalam upaya revisi tersebut.

Pernyataan Lily kemudian diperkuat oleh Ketua DPRD Medan Amirudin yang menyebutkan besok (hari ini -red) akan ada tim dari DPRD Medan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Sabar Syamsuria Sitepu yang akan berangkat ke Jakarta guna menemui Mendagri terkait perda itu. (hendrik hutabarat)

DPRD Minta Pemko Medan Tunda Pengutipan PBB

MedanBisnis—Medan. Anggota DPRD Medan dari Fraksi Medan Bersatu (F-MB) Goldfried Effendi Lubis menyarankan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, daam hal ini Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk menunda pengutipan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebelum proses revisi Perda PBB tuntas.
"Sebab, sejauh ini sejumlah fraksi di DPRD Medan akan menggunakan hak inisiatif untuk melakukan revisi terhadap perda itu, atau menemui langsung Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk membatalkan perda PBB itu," ujar Goldfried dalam acara reses DPRD Medan dari daerah pemilihan (dapil) I di Wisma Umum Jalan AR Hakim, Medan, Rabu (18/2).

Dalam acara yang dipadati oleh seratusan warga tersebut, hadir 11 anggota DPRD Medan dari dapil I di antaranya Amirudin (Ketua), Sabar Syamsuria Sitepu, August Napitupulu, Ikrimah Hamidy (para wakil ketua) dan sejumah anggota seperti Lily MBA (Ketua Reses Dapil I), Parlaungan Simangunsong, Parlindungan Purba, Goldfried Effendi Lubis, Srijati Pohan, serta lainnya.

Sementara dari pihak Pemko Medan hadir sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti Kepala Dinas Kesehatan Edwin Effendi, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Syahrul Harahap, Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Sampurno Pohan, dan utusan dari Dinas Perumahan dan Permukiman Medan.

Persoalan Perda PBB sangat mendominasi acara reses tersebut. Warga yang hadir dalam acara itu umumnya keberatan dan memprotes kenaikan 100% PBB. Menjawab pertanyaan warga, Goldfried menyebutkan, warga juga bisa menunda atau tidak membayar PBB sebelum revisi perda itu tuntas dilakukan.

"Saya mau bilang apa kalau warga bilang tidak mau bayar PBB," ujarnya. Kata dia, sejauh ini sudah ada sekitar 100 orang yang datang menemui dirinya menyatakan keberatan terhadap penerapan perda itu.

Pernyataan Goldfried itu mengudang reaksi dari rekannya, Lily MBA. Dia mengingatkan warga kalau warga terlambat membayar PBB akan terkena denda 2% per bulan. Parlaungan Simangunsong dari Fraksi Partai Demokrat malah mengeluarkan pernyataan lebih keras terhadap Goldfried.

"Pak Goldfried, tolong jangan jerumuskan masyarakat. Sebab bila tidak membayar PBB akan terkena denda 2% per bulan," ujar Parlaungan semabri melirik Goldfried yang duduk di sebelah kirinya. Parlaungan lalu mencoba meyakinkan warga yang hadir di aulau tersebut dengan menyatakan DPRD Medan akan memperjuangan perbaikan perda itu.

"Bapak ibu, kami akan berupaya lakukan perbaikan terhadap perda itu. Lagipula, di perda itu kan ada mekanisme menyatakan keberatan pembayaran PBB," ujarnya.

Lily MBA pada kesempatan itu menyatakan, DPRD akan menemui Mendagri Gamawan Fauzi guna mengonsultasikan soal perda itu agar tidak ada kesalahan dalam upaya revisi tersebut.

Pernyataan Lily kemudian diperkuat oleh Ketua DPRD Medan Amirudin yang menyebutkan besok (hari ini -red) akan ada tim dari DPRD Medan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Sabar Syamsuria Sitepu yang akan berangkat ke Jakarta guna menemui Mendagri terkait perda itu. (hendrik hutabarat)

REI Sosialisasikan KPR Idaman Suka-Suka

Makassar (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estat Indonesia (REI) Sulawesi Selatan mensosialisasikan kredit kepemilikan rumah (KPR) idaman suka-suka yang diprioritaskan kepada masyarakat kelas menengah kebawah.

"Program ini juga sebagai program pengentasan kemiskinan dengan memberikan hunian dengan harga yang relatif terjangkau bagi masyarakat," ujar Wakil Ketua DPD REI Sulsel Bidang Properti Komersial, Thaswin Abdullah di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan, sosialisasi KPR Idaman Suka-suka itu, diharapkan dapat memberikan hal positif dalam pembangunan perumahan untuk masyarakat Sulsel.

Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dengan memberikan hunian dengan harga yang relatif dapat terjangkau bagi masyarakat.

"REI dan BNI sudah melakukan kerjasama dalam menggunakan fasilitas KPR yang bernama Griya Idaman untuk pembiayaan rumah. KPR ini juga membantu para pengembang yang terkena dampak FLPP," katanya.

Menurutnya, secara umum penyaluran KPR Griya Idamana juga nantinya lebih mudah dibandingkan KPR lain.

Pengawas Kepatuhan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Edwin Permadi menyatakan, saat ini developer yang melakukan transaksi diatas Rp500 juta harus melaporkan transaksinya ke PPATK, baik secara manual maupun elektronik.

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya praktek tindak pidana perbankan berupa pencucian uang (money loundring) karena transaksi keuangan diatas Rp500 juta syarat dengan praktek pidana perbankan itu.

Ketua Umum DPP REI, Setyo Maharso yang hadir dalam sosialisasi itu menuturkan, sosialisasi untuk memberikan penjelasan mengenai Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dengan adanya KPR Griya Idaman ini DPP REI juga akan membantu pengembang, khususnya yang tergabung dalam keanggotaan REI untuk mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat serta pemerintah untuk menyiapkan hunian yang layak.

Menurutnya, jika FLPP mengatur pembangunan rumah tipe 36 dengan harga jual Rp70 juta. Maka KPR Griya Idaman ditujukan bagi konsumen yang membeli rumah dibawah tipe 36, namun harganya diatas Rp70 juta dengan angsuran hingga 20 tahun.

Selain itu, dalam sosialisasi ini melibatkan PT Agung Podomoro Land, Bank BNI, serta anggota REI Regional III, meliputi Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Papua, NTT dan NTB. (T.KR-MH/S006)

Ada SBY di Balik Rumah Wajib Listrik Surya

MedanBisnis – Jakarta. Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz mengakui ide penggunaan tenaga surya (solar cell) untuk penerangan umum kawasan perumahan merupakan bagian dari instruksi Presiden SBY. Penerangan ini wajib karena dapat menghemat energi sebagai bagian dari rencana penghematan pemerintah.
"Petunjuk Presiden untuk menghemat. Pakai pakai tenaga solar cell. Ini digunakan sebagai penerangan utama," kata Djan di kantor Kementerian Bidang Ekonomi, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu kemarin.

Dia menambahkan, penggunaan solar cell menjadi penting dan kunci penghematan energi yang dicanangkan Presiden SBY.

Hingga tenaga listrik yang bersumber dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak menjadi yang utama. "Gunakan dari PLN kalau solar cell ini terjadi hujan berhari-hari. Dan ini fungsinya sebagai emergency lamp," tambahnya.

Pengembang sendiri mengaku kewajiban penggunaan tenaga surya pada penerangan rumah sulit terjadi. Kuncinya adalah kesiapan ketersediaan infrastruktur. Sehingga program ini tidak hanya sebatas dorongan tanpa adanya dukungan infrastruktur.

"Ini intinya jangan mewajibkan. Karena kalau mewajibkan itu kan hukumnya sudah pasti, terus insentifnya seperti apa, terus kalau kita dipaksa untuk itu nanti para pengembang akan lari ," kata Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Setyo Maharso belum lama ini.

Dia juga mengatakan, harus dilihat, infrastruktur sudah siap apa belum. Infrastruktur itu maksudnya pabrikannya bagaimana dan after sales-nya bagaimana?

Lembaga riset properti Colliers International juga menilai, wacana terbaru politisi PPP ini, rencana kebijakan itu merupakan niat baik pemerintah dalam menggalakkan program penghematan energi, namun harus didukung dengan sistem dan implementasi yang sesuai.

"Saya rasa di Indonesia idenya bagus tapi penerapannya berat, aplikasinya itu sulit," tegas Director Office Services Colliers International, Bagus Adi Kusumo. (dtf)

Wednesday, April 18, 2012

Pasar Properti Bakal Tumbuh Pesat Hingga 2013

Jakarta - Pasar properti diprediksi masih terus tumbuh pesat hingga 2013. Permintaan hunian diprediksi masih tinggi, karena pendapatan masyarakat terus meningkat.

Rencana pembatasan BBM yang kembali disuarakan pemerintah juga tidak akan berpengaruh banyak kepada permitaan properti di Indonesia. Hal ini diutarakan Direktur Ray White Indonesia, Sari Dewi di Hotel Gran Hyatt, Jakarta, Selasa (16/4/2012).

"Masih akan tetap baik, dimana kita lihat pertumbuhan ekonomi seperti ini. Saya nggak yakin bubble, kalau melihat kenaikan harga saat ini," kata Sari.

"Masih akan terus sampai 2013. Nanti di 2014 saat pemilu mungkin sedikit slow, tapi tetap tumbuh," paparnya.

Ia menambahkan, properti Indonesia masih jauh lebih murah dibandingkan negara berkembang lain yang selevel. Apalagi Singapura, yang dikenal properti yang mahal.

"Bandingkan Singapura. Jauh sekali. Kejarnya masih sangat jauh. Kita masih relatif murah. Terlebih Jakarta khususnya sekarang sudah menjadi big city," ucapnya.

Ia menyampaikan, bagaimana seluruh properti bertumbuh. Bahkan makin lama, peningkatannya jauh lebih tinggi. "Rumah-rumah kenaikannya luar biasa. Apartemen juga, namun kenaikannya lebih moderat. Sekarang lebih bagus," papar Sari.

6 Lokasi Properti yang diburu Pembeli!

Bisa dikatakan, 6 lokasi berikut ini cukup menggiurkan karena mempengaruhi nilai sebuah produk properti. Permintaan akan aset properti maupun sewanya jauh lebih tinggi di bandingkan area lainnya. Berikut paparannya:
1. Dekat area perkantoran
Memiliki properti di daerah ini, misalnya tanah, rumah yang disewakan, kos-kosan, kantor, dan lainnya memiliki nilai investasi tinggi. Apalagi, jika perkantoran tersebut cukup elit, otomatis harga properti di sekitarnya ikut berpengaruh. Permintaan sewa akan properti di area ini menjadi lebih tinggi.
2. Dekat pabrik atau kawasan industri
Lokasi ini memiliki kelebihan tersendiri, yakni populasinya lebih besar daripada lokasi lain. Ini memberi peluang bagi Anda yang memiliki properti seperti rumah kontrakan atau kos. Untuk tujuan komersial di sini juga bisa dikembangkan, karena dapat melayani kebutuhan para pekerja pabrik.
3. Sekitar sekolah atau kampus
Jangan pernah mengabaikan lokasi ini, apalagi bila sekolah atau kampus dalam jumlah banyak. Lokasi ini sangat menjanjikan, karena mudah menghasilkan cash flow positif setiap saat. Selain itu, properti komersial akan baik dikembangkan di area ini.
4. Sekitar pasar
Pasar tak selalu identik dengan area kotor, lembab, bau, becek dan sebagainya. Pasar modern kini banyak dikembangkan, dan di sinilah para pedagang pasar bisa menjadi target penyewa properti Anda. Anda bisa mengembangkan sektor komersial atau rumah yang disewakan di sekitar lokasi pasar.
5. Dekat pusat perbelanjaan
Permintaan rumah sewa atau kos-kosan di sekitar lokasi ini terbilang tinggi, karena para karyawan pusat perbelanjaan membutuhkan tempat istirahat. Dengan hadirnya pusat perbelanjaan atau mal, biasanya daerah di sekelilingnya menjadi lebih hidup daripada sebelumnya.
6. Dekat perumahan
Kepadatan beberapa perumahan bisa dimanfaatkan untuk membuka tempat usaha. Biasanya, semakin banyak rumah dalam satu kompleks perumahan, tingkat kepadatannya semakin tinggi. Tentunya populasi di dalamnya membutuhkan beragam kebutuhan dan fasilitas. Ini bisa Anda manfaatkan dengan menyurvei kebutuhan apa yang diinginkan.

Terima kasih,

Penetapan Harga Rumah Sesuai Wilayah

Beberapa waktu yang lalu, Menpera menetapkan harga Rp 70 juta untuk rumah tipe 36 lewat program FLPP. Namun penetapan harga tersebut menuai kritikan dari berbagai pihak. Misalnya dari pihak pengembang, sebagai pemangku kepentingan di sektor perumahan, menilai harga tersebut terlalu rendah-sehingga sulit bagi pengembang untuk mengambil marjin keuntungan.
Ketua DPP Real Estat Indonesia (REI), Setyo Maharso menyatakan, program FLPP Kemenpera saat ini tidak bisa jalan, karena stok rumah yang ada di bawah tipe 36, sementara stok rumah tipe 36 yang baru, belum clear harganya, karena terjadi deadlock dalam perundingan. “Bank BTN saja baru bisa menjual 600 unit,” kata Setyo kepada Rumah.com beberapa waktu lalu.
Melihat kesenjangan harga yang terjadi, REI mengusulkan agar harga rumah tipe 36 dibagi atas tiga wilayah: Sumatera, Jawa, dan Kalimantan harga rumah Rp88 juta; Papua Rp145 juta; Sulawesi, Batam, dan Bali Rp95 juta. “Harga tersebut berdasarkan Direktorat Cipta Karya di Departemen Pekerjaan Umum yang punya data indeks kemahalan konstruksi,” kata Setyo. “Mudah-mudah dengan pembagian ini, harga bisa lebih fair.”
Penyesuaian tersebut, bagi Setyo, bisa lebih mempermudah masyarakat untuk mengakses rumah dengan beragam kemudahan dan pembebasan PPN. “Saat ini, kami sedang mencoba menyasati backlog dan pertumbuhannya. Kalau aturannya yang berlaku seperti ini, masyarakat tidak akan mampu membeli rumah,” tukasnya.
Untuk menyiasati program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang mandek, akhir Maret lalu REI merangkul Bank BNI guna meluncurkan KPR Griya Idaman. Saat ini, imbuh Setyo, REI baru bekerjasama dengan Bank BNI, tetapi tidak menutup kemungkinan bekerjasama dengan bank-bank lain. Dia menambahkan, KPR ini berlaku bagi konsumen yang membeli rumah pada developer yang masuk dalam keanggotaan REI.
“Dengan KPR Griya Idaman, kami tidak lihat bunga, tetapi berapa uang angsuran per bulan. Masyarakat umumnya tidak melihat besaran bunga, tetapi berapa mereka harus bayar per bulan dan berapa lama tenornya,” jelas Setyo, yang mengatakan skema angsuran KPR Griya Idaman bisa mencapai 20 tahun.



Infrastruktur Hari ini Pkl. 07:49 WIB
Medan Bisnis
MedanBisnis - Jakarta. Pembangunan rumah tipe 36 yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada dasarnya merupakan upaya pemerintah untuk memberikan standar minimal. Selain itu, juga menjamin kepastian hukum, menjamin aspek kesehatan, sosial, lingkungan dan keseimbangan ruang gerak anggota penghuni. Tentunya dalam melakukan interaksi personal dan sosial.
Untuk itu, pembangunan rumah tipe 36 tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat agar mereka bisa menempati rumah yang lebih layak huni tanpa sesuai standar WHO tentang luasan per orang yakni 9 meter persegi.
Hal tersebut disampaikan saksi ahli dari pemerintah, Aca Sugandhy saat Sidang Uji Materill (Judicial Review) tentang Pasal 22 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2011 oleh Apersi tentang PKP di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa kemarin. "Rumah Tipe 36 sebenarnya tidak merugikan masyarakat dan malah membantu mereka sesuai standar minimal WHO tentang luas lantai per orang serta menjamin kepastian hukum, menjamin aspek kesehatan, sosial, lingkungan dan keseimbangan ruang gerak anggota penghuninya," ujarnya.

Menurut mantan Ketua Masyarakat Peduli Perumahan dan Permukiman Indonesia (MP3I) itu, sesuai standar WHO tentang rumah layak huni yang sehat, ukuran luas rumah yang dibuat adalah perkiraan rata-rata jumlah orang dalam satu keluarga (keluarga inti) yang diasumsikan beranggotakan 4 orang yakni suami, istri, dengan dua orang anak. Sedangkan mobilitas per orang dalam rumah adalah 9 meter. "Jadi ketentuan luas lantai rumah tunggal minimal 36 meter persegi," tandasnya.

Sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (3) UU PKP, luas lantai rumah minimal 36 meter persegi dan berbagai kebijakan Pemerintah bukan hanya sekedar terbangunnya tempat tinggal dan mengejar target serta pertimbangan kemampuan ekonomi saja.

Hal ini terbukti adanya pergeseran dari awal tahun 1950 - an yang menetapkan rumah rakyat sehat adalah dengan luas bangunan antara minimal 45m2 sd 50 m2 untuk satu KK dengan hunian 5 jiwa. Adanya pertimbangan ekonomi kemudian mengorbankan pertimbangan teknis yang sebetulnya menjadi tidak layak huni seperti tipe 18, 21, 27 sebagai rumah tumbuh (RSS) yang di dalam pertumbuhannya terjadi secara tambal sulam dalam pembangunannya.

"Karena bangunannya tidak standar dan bahan bangunannya sulit diperoleh kembali akibatnya biaya pembangunannya bertambah mahal sehingga ada kerugian ekonomi dan social. Dari sudut sosial budaya tipe luasan tempat tinggal tersebut popular oleh masyarakat menjadi RSSS (rumah sempit susah segalanya)," imbuhnya.

Selain itu, rumah yang dibangun di bawah tipe 36 kebanyakan tidak dihuni dan hanya menjadi ajang spekulasi tanah, dan harga bangunan. Oleh karena itu, dalam perkembangan terakhir dengan pertimbangan rasa keadilan maka RSH berubah menjadi rumah sejahtera baik untuk rumah tapak maupun rumah susun.

"Saya selaku ahli berpendapat Pemerintah adalah tepat telah memohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi secara bijaksana menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena dari sudut kedudukan hukum sangat tidak mendasar. Pendapat pemohon seperti itu sangat sempit karena hanya dikaji dari sudut ekonomi saja. Yaitu karena alasan kenaikan harga bangunan standard dan luasan tanah yang menyebabkan harga jual rumah tidak terjangkau disamping kemungkinan kerugian bangunan yang terbangun tidak dapat terjual," ungkapnya.

Lebih lanjut, Aca Sugandhy mengungkapkan, pengadaan perumahan bukan hanya tanggung jawab negara. Seperti yang diamanatkan dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat 1 yaitu setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Pada Ayat 4 Pasal 28H berikutnya serta Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 28D Ayat1 jelas jelas menekankan kebersamaan dalam penyelesaian hak yang dimiliki rakyat dan dalam penyelenggaraan pembangunan perumahan.

"Ketentuan ini mengandung perintah bahwa hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat dan pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang harus diperhatikan dan dipenuhi oleh negara," tuturnya.

Dia juga sependapat dengan pemerintah dan berkeyakinan bahwa ketentuan Pasal 22 ayat (3) UU Perumahan tidak sedikitkpun mengandung unsur merugikan secara konstitusional bagi anggota masyarakat Indonesia. "Karena ketentuan a quo bersesuaian secara vertikal dengan ketentuan Pasal 28H ayat (1) dan ayat (4), Pasal 27 ayat (1), dan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," terangnya.

Sementara itu, mantan Menteri Perumahan Rakyat Yusuf Asy"ari yang juga hadir dalam sidang tersebut menyatakan bahwa sidang di MK seharusnya tidak harus membahas apakah pasal yang diuji itu benar atau salah. Akan tetapi dirinya berharap hasil dari sidang di MK ini dapat memberikan hasil yang terbaik dalam program penyediaan rumah bagi masyarakat berpeghasilan rendah (MBR) di Indonesia. "Saya merasa penetapan luas lantai per orang yang ditetapkan kurang tepat karena akan mempersulit kaum duafa memiliki rumah yang layak huni," ujarnya.

Namun demikian, dirinya menganjurkan agar program rumah inti bagi masyarakat dilanjutkan kembali. Jika peraturan ini tidak dapat diubah lagi, maka setidaknya MK bisa memberikan tenggang waktu atau masa transisi sehingga rumah tipe 36 meter persegi yang dibangun oleh para pengembang bisa terjual. Jika ada masa tenggang dalam pelaksanaan pasal ini, maka dikhawatirkan ada kerugian nasional di sektor perumahan.

"Saya berpendapat agar pelaksanaan pasal ini bisa ditunda minimal lima tahun. Jika dalam kurun waktu tersebut ada peningkatan kesejahteraan masyarakat tentunya pelaksanaan pasal ini bisa dilanjutkan kembali," harapnya.