Thursday, April 26, 2012

61 Kabupaten/Kota Dukung Perumahan Swadaya


MedanBisnis – Jakarta. Sebanyak 61 kabupaten/kota di Indonesia memberikan dukungan terhadap program perumahan swadaya terhadap pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI).
Adanya dukungan pemda tersebut diharapkan tercapai efektivitas pelaksanaan kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2012 dan 2013 mendatang.

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz mengungkapkan, pihaknya sangat memberikan apresiasi terkait dukungan pemda terhadap program perumahan swadaya di daerahnya masing-masing. Pasalnya, sekitar 80% dari rumah yang ada saat ini dibangun secara swadaya oleh masyarakat, termasuk masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Rumah yang dibangun oleh masyarakat miskin selama ini sebanyak 4,8 juta unit tidak layak untuk di huni. Jadi peran pemda dalam pembangunan rumah masyarakat sangat dibutuhkan," ujar Menpera Djan Faridz saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI) di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, baru-baru ini.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Sesmenpera Iskandar Saleh, Deputi Bidang Perumahan Swadaya Jamil Anshari, serta sejumlah pejabat Eselon I dan II Kemenpera dan para Walikota dan Bupati.

Menurut Djan Faridz, pada saat ini jumlah masyarakat miskin Indonesia mencapai angka 30,02 juta jiwa. Dari jumlah tersebut sebanyak 13,6 juta kepala keluarga tidak memiliki rumah yang layak huni. Rumah yang tidak layak huni tersebut terdapat di kawasan kumuh seluas 57.000 hektare. Sekitar 10,5 juta keluarga tidak memiliki jamban, 9,7 juta tidak terlayani air bersih, 3,9 juta tanpa mendapat aliran listrik dan 1,1 juta belum memiliki kepastian hukum hak atas tanah.

"Kami berharap Pemda dapat menempatkan perumahan sebagai prioritas dengan membentuk SKPD yang menangani bidang perumahan serta memiliki data rumah tidak layak huni yang lebih lengkap lagi," harapnya.

MP3KI melalui program perumahan swadaya, imbuh Menpera, dilaksanakan dengan menetapkan beberapa strategi antara lain indentifikasi kelompok sasaran yang tepat, melakukan pemberdayaan kelompok sasaran serta melibatkan Unit Pengelola Kegiatan/ Badan Keswadayaan Masyarakat sebagai stimulan. Kemenpera juga akan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti perusahaan-perusahaan di daerah agar bisa ikut membantu program perumahan melalui penyaluran CSR.

"Tahun ini kami mentargetkan 250.000 unit rumah untuk program perumahan swadaya. Sedangkan tahun 2013 dan 2014 direncanakan masing-masing 500.000.Kami harap Pemda juga bisa memanfaatkan dana zakat, infaq dan sedekah serta PKBL untuk membantu masyarakat miskin agar mereka bisa memiliki rumah layak huni," terangnya. (kpr)

Wednesday, April 25, 2012

bisakah Angsuran Rumah Per Bulan Rp 180 Ribu???



JAKARTA - Gebrakan baru dalam penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) tengah dilancarkan PT Bank Tabungan Negara Tbk. Bila selama ini jangka waktu angsuran KPR maksimal 15 tahun, BTN kini menawarkan jangka waktunya hingga 25 tahun. Tujuannya untuk meringankan beban angsuran nasabah tiap bulannya.
"Hari ini kami ingin umumkan, tenor kredit akan lebih panjang. Kami bersedia dan akan mempunyai produk KPR dengan tenor 25 tahun," kata Direktur Utama Bank Tabungan Negara, Iqbal Latanro, di Menara BTN, Jakarta, Selasa (24/4/2012).
Iqbal mengatakan, dengan tenor 25 tahun, akan membuat semakin banyak masyarakat yang mengajukan KPR. Ia mencontohkan, untuk kredit Rp50 juta dengan tenor 25 tahun, cicilan hanya Rp180 ribu per bulan. "Jadi, orang akan lebih mudah mendapatkan rumah," ujarnya.
Dalam program itu, nasabah yang bisa mengambil KPR dengan tenor 25 tahun harus memiliki usia di bawah 40 tahun. "Pokoknya usia 65 tahun itu lunas," ujarnya.
Direktur Konsumer BTN, Irman A Zahiruddin, menambahkan, program kredit 25 tahun adalah program terbaru BTN. Dulu, BTN memiliki program tenor 20 tahun, namun tak lama ditarik kembali. Selama ini, BTN menerapkan tenor maksimal 15 tahun.
"Kini, kami kembali dengan tenor 25 tahun, dan dampaknya akan baik. Bunganya itu variable. Nanti kami ikuti dengan variable rate-nya," ujarnya.
Hingga triwulan I-2012 pertumbuhan kredit perseroan mencapai Rp 66,48 triliun naik 24,51 persen dari periode sebelumnya Rp 53,39 triliun. Komposisi kredit masih didominasi oleh perumahan, yakni 87,5 persen senilai Rp 58,17 triliun. Kemudian kredit non perumahan 12,5 persen atau senilai Rp 8,31 triliun.
Untuk penyaluran KPR melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), hingga triwulan I-2012 ini BTN baru menyalurkan 2.500 unit dari target perseroan 16 ribu unit. Nilai kredit FLPP pada periode Januari-Maret pun baru Rp 140 miliar.
"FLPP sampai Maret BTN telah salurkan 2.500 unit, senilai Rp 140 miliar," jelas Direktur Mortgage & Consumer Banking BTN, Irman Alvian Zahiruddin.
BTN sendiri mengaku siap membiayai program FLPP, selama syarat-syarat teknis dipenuhi. Sayangnya, unit yang tersedia sangat sedikit. Pengembang belum juga menyediakan rumah dengan syarat yang diminta Menpera, Djan Faridz. "Kami harapkan bahwa FLPP dapat diserap, tapi harus ada unitnya dulu. Kalau ada rumah kategori FLPP, BTN siap partisipasi," paparnya.
Realisasi penyaluran FLPP oleh BTN ini masih jauh dari target.
"Komitmen kami 16 ribu unit dengan nilai Rp 1 triliun. Ini dengan komposisi 50:50 (penyertaan dana pemerintah dan perbankan)," tambahnya.
Untuk memaksimalkan penyaluran kredit rumah murah melalui FLPP, BTN akan melibatkan BTN Syariah. Selama ini BTN Syariah belum termasuk bank yang ikut menyalurkan FLPP. Namun dalam waktu dekat ini, BTN Syariah akan ambil bagian. (Sugiyarto)

Kelangkaan Bahan Bangunan Ancam Pembangunan Di Sumut




Kelangkaan besi dan naiknya harga berbagai bahan bangunan seperti semen di Sumatera Utara mengancam kelanjutan berbagai proyek dan termasuk memicu kenaikan harga rumah.

"REI memang menerima keluhan masih susahnya besi diperoleh di pasar dan naiknya harga barang itu termasuk bahan bangunan lainnya seperti semen. Tentunya itu mengancam kelangsungan berbagai proyek termasuk kemungkinan bisa memicu harga rumah naik," kata Ketua Realestat Indonesia (REI) Sumut, Tomi Wistan, di Medan, Selasa.

Ancaman kelanjutan pembangunan berbagai proyek terjadi karena besi tidak bisa digantikan dengan jenis lainnya sementara kenaikan harga bahan bangunan apalagi kalau di atas kewajaran membuat biaya pembangunan tdak lagi sesuai dengan nilai kontrak atau kredit.

Makin terancam karena pemerintah sendiri mematok program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan dengan harga jual rumah maksimal Rp70 juta per unit.

"Harusnya kelangkaan dan kenaikan harga bahan bangunan memang bisa dikendalikan pemerintah," katanya.

Dia tidak bisa menyebutkan jumlah proyek anggota REI Sumut yang tertunda akibat sempat hilangnya besi lalu diikuti lonjakan harganya serta harga bahan bangunan lainnya.

"Maaf saya baru pulang ke Medan, jadi belum mengecek secara ril. Tetapi memang ada laporan dan keluhan dari pengembang soal kelangkaan besi diikuti kenaikan harga termasuk barang lainnya seperti semen,"katanya.

Pengamat ekonomi Sumut, Jhon Tafbu Ritonga, menyebutkan, pemerintah punya tanggung jawab mengendalikan harga jual berbagai barang di pasar apalagi kenaikan itu dipicu dengan kebijakan pemerintah yang merencanakan kenaikan dan pembatasan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Kebijakan pemerintah itu menjadi penyebab produsen dan pedagang melakukan aksi spekulasi menaikkan harga barang.

"Apalah manfaatnya bagi masyarakat dari tidak dinaikkannya harga dan pembatasan BBM subsidi itu, kalau nyatanya harga jual berbagai barang naik. Itu sama saja dengan bohong,"katanya.

Apalagi harga berbagai barang termasuk bahan bangunan merupakan salah satu komponen perhitungan deflasi/inflasi yang menjadi indikator perekonomian.

Pemerintah harus serius melakukan pengendlaian harga berbagai barang di pasar karena menyangkut pertumbuhan ekonomi.

"Rumah juga menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat.Kalau harga rumah naik terus itu artinya kesempatan masyarakat memiliki rumah semakin kecil," katanya.

Kemenpera Teken Empat MoU dan Tiga PKS



MedanBisnis – Jakarta. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, pemkab Muara Enim, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, dan PT Newmont Nusa Tenggara serta Perjanjian Kerjasama (PKS). Semua itu terkait arahan Presiden tentang Program Pro Rakyat Klaster IV dibidang penanganan rumah sangat murah di Graha Sawala, kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, baru-baru ini.
Penandatanganan MoU antara Kemenpera dengan dua Pemkab dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan perumahan swadaya bagi masyarakat miskin melalui pembangunan rumah baru, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, dan pembangunan PSU.

Tujuan MoU itu sendiri dalam rangka mewujudkan Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan bebas dari rumah tidak layak huni dan perumahan kumuh serta pengembangan ekonomi masyarakat.

Sementara Untuk Perjanjian Kerjasama (PKS) terjadi antara Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera, dengan Pemkab Lahat, Pemkab Muara Enim, PT Bukit Asam (Persero) Tbk dan PT Newmont Nusa Tenggara.

Selain penandatanganan MoU dan PKS ada penandatangan Perjanjian Hibah Daerah antara PT Newmont Nusa Tenggara dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam rangka Percepatan Pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat.

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz dalam kesempatan tersebut mengatakan penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan dapat memenuhi target bedah rumah. "Kami berharap dengan adanya MoU dan PKS ini target bedah rumah sebanyak 250 ribu unit akan tercapai bahkan bisa saja melebihi target yang ditetapkan apabila banyak perusahaan yang terlibat," ujar Djan Faridz.

Penandatanganan MoU dan PKS tersebut juga disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa. Di dalam kesempatan tersebut Hatta Rajasa mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menuntaskan masalah kemiskinan.

"Pemerintah tidak akan berhasil menuntaskan masalah kemiskinan sendirian. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dengan perusahaan swasta dan BUMN dengan mengioptimalkan dana CSR dan PKBL sehingga masalah kemiskinan bisa teratasi," ujar Hatta Rajasa.

Apabila semua perusahaan besar bersinergi dengan pemerintah dalam rangka mengatasi masalah kemiskinan melalui pemanfaatan dana CSR, diperkirakan akan terkumpul dana sebesar Rp. 10 triliun sehingga dapat mengakselerasi kemiskinan ujar Hatta Rajasa.

Direktur Utama PT Bukit Asam (persero) Tbk, Milawarma yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan bantuan yang diberikan oleh PT Bukit Asam di dua kabupaten tesebut berupa pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR). "Bantuan yang akan diberikan ini merupakan CSR dalam bentuk baru dan akan diberikan untuk bedah rumah di Kabupaten Lahat sebanyak 117 unit, dan di Muara Enim sebanyak 200 unit dengan menghabiskan dana sekitar Rp. 2 milyar," terang Milawarma.

Hadir dalam kesempatan tersebut para pejabat eselon satu di lingkungan Kementerian Perumahan rakyat beserta jajaran, para pejabat di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian beserta jajaran dan tamu undangan lainnya. (kpr)

Tuesday, April 24, 2012

KPR hingga 25 Tahun ????



MedanBisnis – Jakarta. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengumumkan kesediannya untuk memperpanjang tenor atau jangka waktu kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi 25 tahun. Itu dilakukan guna membantu nasabah agar mendapatkan cicilan yang ringan.
Hal ini disampaikan Direktur Utama BTN, Iqbal Latanro di kantornya, Jakarta, Selasa kemarin. "Hari ini kita ingin umumkan, tenor kredit akan lebih panjang. Kita bersedia dan akan mempunyai produk (KPR) dengan tenor 25 tahun," katanya.

Dia menambahkan, tenor yang lebih panjang diharapkan akan memperbanyak portofolio KPR. Karena kemampuan mengangsur menjadi lebih tinggi. "Jadi kan kemampuan angsuran jadi tinggi, dengan catatan saat KPR lunas usianya 65 tahun. Sertifikasi juga kami jaga. Dan syarat-syarat lain sama seperti bank lain," paparnya.

Berdasarkan perhitungan Iqbal, dengan jumlah kredit Rp 50 juta dengan tenor 25 tahun maka dihasilkan cicilan yang hanya Rp 180 ribu per bulan. "Jadi tidak ada dasar orang tidak memiliki rumah," ucap Iqbal.

Hingga triwulan I-2012 pertumbuhan kredit perseroan mencapai Rp 66,48 triliun naik 24,51% dari periode sebelumnya Rp 53,39 triliun. Komposisi kredit masih didominasi oleh perumahan, yakni 87,5% senilai Rp 58,17 triliun. Kemudian kredit non perumahan 12,5% atau senilai Rp 8,31 triliun. (dtf)


Sunday, April 22, 2012

Wali Kota Medan Tinjau Tata Letak Kota dari Udara


 Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM turun dari helikopter Badan SAR Nasional (Basarnas) di Lapangan Sepak Bola, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan usai memantau wilayah Kota Medan dari udara, Rabu (18/4)./ /redianto/sumutpos
Kini, pengembang maupun developer tidak bisa sesuka hati membangun Kota Medan tanpa mematuhi Perda No.13/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Medan tahun 2011-2031. Jika tidak dipatuhi, Pemko Medan segera mencabut izin yang telah diberikan.
Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM meninjau tata letak wilayah Medan dari udara, dengan menggunakan helikopter milik Badan SAR Nasional (Basarnas), Rabu (18/4).
“Sekarang kita harus melaksanakan penjabaran dari Perda mengenai RTRW. Jadi tidak ada lagi pengembang atau developer yang suka-suka mengembangkan kota ini. Saya lihat dari udara, kondisinya sudah tak karuan lagi,” ujarnya.
Usai melihat potret udara tentang tata letak Kota Medan, Rahudman menyatakan, pihaknya segera melakukan penertiban, sehingga seluruh bangunan harus sesuai dengan Perda RTRW.
“Kan kita (Pemko Medan, Red) yang memberi izin. Begitu Perda tentang RTRW tak dipatuhi, kami langsung cabut izinnya,” tegasnya.
Rahudman berangkat melalui Lapangan Avron Kelapa Sawit Polonia didampingi Kepala Bappeda Kota Medan Drs Zulkarnain Lubis MSi bersama petugas Basarnas dengan menggunakan helikopter. Dengan penerbangan yang cukup rendah, Rahudman memantau wilayah Kota Medan seperti kawasan Sicanang dan perbatasan Medan dengan Deliserdang menuju ke arah Kualanamu.
Pemantauan terus berlanjut ke kawasan pesisir untuk melihat kehidupan masyarakat yang tinggal di kawasan pantai. Dari peninjauan yang dilakukan ternyata sudah sedikit lahan kosong di wilayah Kota Medan. Bahkan, seluruhnya dipenuhi dengan banyak bangunan yang didirikan tidak sesuai dengan RTRW Kota Medan.
Selain itu, Rahudman memantau di bantaran sungai yang banyak ditemui rumah-rumah warga. Pemko Medan akan terus melakukan sosialisasi  secara terus menerus sehingga warga yang bermukim di kawasan bantaran sungai bersedia direlokasi ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa), yang telah disediakan Pemko Medan.
“Kami minta warga di bantaran sungai memiliki kesadaran dan bersedia pindah sendiri,” ujarnya seraya menambahkan peninjauan dilakukan juga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana.
Selama 45 menit melakukan peninjauan udara dengan helikopter yang membawa Wali Kota Medan, akhirnya mendarat di Lapangan Sepkabola di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Setelah itu, Rahudman melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama di Kecamatan Medan Marelan.
Pada pertemuan itu, Rahudman menyampaikan sejumlah rencana yang akan dilakukan Pemko Medan dalam tahun ini, seperti renovasi Pasar Belawan, peningkatan status Puskesmas Medan Labuhan menjadi rumah sakit strata C, pembetonan di kawasan Bagan Belawan serta pembangunan terminal sayur di MedanMarelan.
“Untuk mewujudkan keinginan itu, saya mengajak seluruh tokoh masyarakat, pemuda dan agama terus bersinergi dalam membangun Medan yang tercinta,” ungkapnya.
Usai melakukan pertemuan, Rahudman didampingi sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pem ko Medan, langsung meninjau terminal pembuangan akhir (TPA) di Kelurahan Terjun. Dalam peninjauan itu, wali kota ingin melihat kondisi TPA, termasuk fasilitas yang dimiliki untuk menampung sampah warga Kota Medan. (adl)

Terima kasih,

Thursday, April 19, 2012

Bebas Biaya Listrik & Sertifikat, Harga Rumah Lebih Murah

MedanBisnis—Medan. Anggota DPRD Medan dari Fraksi Medan Bersatu (F-MB) Goldfried Effendi Lubis menyarankan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, daam hal ini Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk menunda pengutipan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebelum proses revisi Perda PBB tuntas.
"Sebab, sejauh ini sejumlah fraksi di DPRD Medan akan menggunakan hak inisiatif untuk melakukan revisi terhadap perda itu, atau menemui langsung Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk membatalkan perda PBB itu," ujar Goldfried dalam acara reses DPRD Medan dari daerah pemilihan (dapil) I di Wisma Umum Jalan AR Hakim, Medan, Rabu (18/2).

Dalam acara yang dipadati oleh seratusan warga tersebut, hadir 11 anggota DPRD Medan dari dapil I di antaranya Amirudin (Ketua), Sabar Syamsuria Sitepu, August Napitupulu, Ikrimah Hamidy (para wakil ketua) dan sejumah anggota seperti Lily MBA (Ketua Reses Dapil I), Parlaungan Simangunsong, Parlindungan Purba, Goldfried Effendi Lubis, Srijati Pohan, serta lainnya.

Sementara dari pihak Pemko Medan hadir sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti Kepala Dinas Kesehatan Edwin Effendi, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Syahrul Harahap, Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Sampurno Pohan, dan utusan dari Dinas Perumahan dan Permukiman Medan.

Persoalan Perda PBB sangat mendominasi acara reses tersebut. Warga yang hadir dalam acara itu umumnya keberatan dan memprotes kenaikan 100% PBB. Menjawab pertanyaan warga, Goldfried menyebutkan, warga juga bisa menunda atau tidak membayar PBB sebelum revisi perda itu tuntas dilakukan.

"Saya mau bilang apa kalau warga bilang tidak mau bayar PBB," ujarnya. Kata dia, sejauh ini sudah ada sekitar 100 orang yang datang menemui dirinya menyatakan keberatan terhadap penerapan perda itu.

Pernyataan Goldfried itu mengudang reaksi dari rekannya, Lily MBA. Dia mengingatkan warga kalau warga terlambat membayar PBB akan terkena denda 2% per bulan. Parlaungan Simangunsong dari Fraksi Partai Demokrat malah mengeluarkan pernyataan lebih keras terhadap Goldfried.

"Pak Goldfried, tolong jangan jerumuskan masyarakat. Sebab bila tidak membayar PBB akan terkena denda 2% per bulan," ujar Parlaungan semabri melirik Goldfried yang duduk di sebelah kirinya. Parlaungan lalu mencoba meyakinkan warga yang hadir di aulau tersebut dengan menyatakan DPRD Medan akan memperjuangan perbaikan perda itu.

"Bapak ibu, kami akan berupaya lakukan perbaikan terhadap perda itu. Lagipula, di perda itu kan ada mekanisme menyatakan keberatan pembayaran PBB," ujarnya.

Lily MBA pada kesempatan itu menyatakan, DPRD akan menemui Mendagri Gamawan Fauzi guna mengonsultasikan soal perda itu agar tidak ada kesalahan dalam upaya revisi tersebut.

Pernyataan Lily kemudian diperkuat oleh Ketua DPRD Medan Amirudin yang menyebutkan besok (hari ini -red) akan ada tim dari DPRD Medan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Sabar Syamsuria Sitepu yang akan berangkat ke Jakarta guna menemui Mendagri terkait perda itu. (hendrik hutabarat)

DPRD Minta Pemko Medan Tunda Pengutipan PBB

MedanBisnis—Medan. Anggota DPRD Medan dari Fraksi Medan Bersatu (F-MB) Goldfried Effendi Lubis menyarankan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, daam hal ini Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk menunda pengutipan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebelum proses revisi Perda PBB tuntas.
"Sebab, sejauh ini sejumlah fraksi di DPRD Medan akan menggunakan hak inisiatif untuk melakukan revisi terhadap perda itu, atau menemui langsung Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk membatalkan perda PBB itu," ujar Goldfried dalam acara reses DPRD Medan dari daerah pemilihan (dapil) I di Wisma Umum Jalan AR Hakim, Medan, Rabu (18/2).

Dalam acara yang dipadati oleh seratusan warga tersebut, hadir 11 anggota DPRD Medan dari dapil I di antaranya Amirudin (Ketua), Sabar Syamsuria Sitepu, August Napitupulu, Ikrimah Hamidy (para wakil ketua) dan sejumah anggota seperti Lily MBA (Ketua Reses Dapil I), Parlaungan Simangunsong, Parlindungan Purba, Goldfried Effendi Lubis, Srijati Pohan, serta lainnya.

Sementara dari pihak Pemko Medan hadir sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti Kepala Dinas Kesehatan Edwin Effendi, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Syahrul Harahap, Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Sampurno Pohan, dan utusan dari Dinas Perumahan dan Permukiman Medan.

Persoalan Perda PBB sangat mendominasi acara reses tersebut. Warga yang hadir dalam acara itu umumnya keberatan dan memprotes kenaikan 100% PBB. Menjawab pertanyaan warga, Goldfried menyebutkan, warga juga bisa menunda atau tidak membayar PBB sebelum revisi perda itu tuntas dilakukan.

"Saya mau bilang apa kalau warga bilang tidak mau bayar PBB," ujarnya. Kata dia, sejauh ini sudah ada sekitar 100 orang yang datang menemui dirinya menyatakan keberatan terhadap penerapan perda itu.

Pernyataan Goldfried itu mengudang reaksi dari rekannya, Lily MBA. Dia mengingatkan warga kalau warga terlambat membayar PBB akan terkena denda 2% per bulan. Parlaungan Simangunsong dari Fraksi Partai Demokrat malah mengeluarkan pernyataan lebih keras terhadap Goldfried.

"Pak Goldfried, tolong jangan jerumuskan masyarakat. Sebab bila tidak membayar PBB akan terkena denda 2% per bulan," ujar Parlaungan semabri melirik Goldfried yang duduk di sebelah kirinya. Parlaungan lalu mencoba meyakinkan warga yang hadir di aulau tersebut dengan menyatakan DPRD Medan akan memperjuangan perbaikan perda itu.

"Bapak ibu, kami akan berupaya lakukan perbaikan terhadap perda itu. Lagipula, di perda itu kan ada mekanisme menyatakan keberatan pembayaran PBB," ujarnya.

Lily MBA pada kesempatan itu menyatakan, DPRD akan menemui Mendagri Gamawan Fauzi guna mengonsultasikan soal perda itu agar tidak ada kesalahan dalam upaya revisi tersebut.

Pernyataan Lily kemudian diperkuat oleh Ketua DPRD Medan Amirudin yang menyebutkan besok (hari ini -red) akan ada tim dari DPRD Medan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Sabar Syamsuria Sitepu yang akan berangkat ke Jakarta guna menemui Mendagri terkait perda itu. (hendrik hutabarat)

REI Sosialisasikan KPR Idaman Suka-Suka

Makassar (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estat Indonesia (REI) Sulawesi Selatan mensosialisasikan kredit kepemilikan rumah (KPR) idaman suka-suka yang diprioritaskan kepada masyarakat kelas menengah kebawah.

"Program ini juga sebagai program pengentasan kemiskinan dengan memberikan hunian dengan harga yang relatif terjangkau bagi masyarakat," ujar Wakil Ketua DPD REI Sulsel Bidang Properti Komersial, Thaswin Abdullah di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan, sosialisasi KPR Idaman Suka-suka itu, diharapkan dapat memberikan hal positif dalam pembangunan perumahan untuk masyarakat Sulsel.

Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dengan memberikan hunian dengan harga yang relatif dapat terjangkau bagi masyarakat.

"REI dan BNI sudah melakukan kerjasama dalam menggunakan fasilitas KPR yang bernama Griya Idaman untuk pembiayaan rumah. KPR ini juga membantu para pengembang yang terkena dampak FLPP," katanya.

Menurutnya, secara umum penyaluran KPR Griya Idamana juga nantinya lebih mudah dibandingkan KPR lain.

Pengawas Kepatuhan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Edwin Permadi menyatakan, saat ini developer yang melakukan transaksi diatas Rp500 juta harus melaporkan transaksinya ke PPATK, baik secara manual maupun elektronik.

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya praktek tindak pidana perbankan berupa pencucian uang (money loundring) karena transaksi keuangan diatas Rp500 juta syarat dengan praktek pidana perbankan itu.

Ketua Umum DPP REI, Setyo Maharso yang hadir dalam sosialisasi itu menuturkan, sosialisasi untuk memberikan penjelasan mengenai Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dengan adanya KPR Griya Idaman ini DPP REI juga akan membantu pengembang, khususnya yang tergabung dalam keanggotaan REI untuk mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat serta pemerintah untuk menyiapkan hunian yang layak.

Menurutnya, jika FLPP mengatur pembangunan rumah tipe 36 dengan harga jual Rp70 juta. Maka KPR Griya Idaman ditujukan bagi konsumen yang membeli rumah dibawah tipe 36, namun harganya diatas Rp70 juta dengan angsuran hingga 20 tahun.

Selain itu, dalam sosialisasi ini melibatkan PT Agung Podomoro Land, Bank BNI, serta anggota REI Regional III, meliputi Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Papua, NTT dan NTB. (T.KR-MH/S006)

Ada SBY di Balik Rumah Wajib Listrik Surya

MedanBisnis – Jakarta. Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz mengakui ide penggunaan tenaga surya (solar cell) untuk penerangan umum kawasan perumahan merupakan bagian dari instruksi Presiden SBY. Penerangan ini wajib karena dapat menghemat energi sebagai bagian dari rencana penghematan pemerintah.
"Petunjuk Presiden untuk menghemat. Pakai pakai tenaga solar cell. Ini digunakan sebagai penerangan utama," kata Djan di kantor Kementerian Bidang Ekonomi, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu kemarin.

Dia menambahkan, penggunaan solar cell menjadi penting dan kunci penghematan energi yang dicanangkan Presiden SBY.

Hingga tenaga listrik yang bersumber dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak menjadi yang utama. "Gunakan dari PLN kalau solar cell ini terjadi hujan berhari-hari. Dan ini fungsinya sebagai emergency lamp," tambahnya.

Pengembang sendiri mengaku kewajiban penggunaan tenaga surya pada penerangan rumah sulit terjadi. Kuncinya adalah kesiapan ketersediaan infrastruktur. Sehingga program ini tidak hanya sebatas dorongan tanpa adanya dukungan infrastruktur.

"Ini intinya jangan mewajibkan. Karena kalau mewajibkan itu kan hukumnya sudah pasti, terus insentifnya seperti apa, terus kalau kita dipaksa untuk itu nanti para pengembang akan lari ," kata Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Setyo Maharso belum lama ini.

Dia juga mengatakan, harus dilihat, infrastruktur sudah siap apa belum. Infrastruktur itu maksudnya pabrikannya bagaimana dan after sales-nya bagaimana?

Lembaga riset properti Colliers International juga menilai, wacana terbaru politisi PPP ini, rencana kebijakan itu merupakan niat baik pemerintah dalam menggalakkan program penghematan energi, namun harus didukung dengan sistem dan implementasi yang sesuai.

"Saya rasa di Indonesia idenya bagus tapi penerapannya berat, aplikasinya itu sulit," tegas Director Office Services Colliers International, Bagus Adi Kusumo. (dtf)

Wednesday, April 18, 2012

Pasar Properti Bakal Tumbuh Pesat Hingga 2013

Jakarta - Pasar properti diprediksi masih terus tumbuh pesat hingga 2013. Permintaan hunian diprediksi masih tinggi, karena pendapatan masyarakat terus meningkat.

Rencana pembatasan BBM yang kembali disuarakan pemerintah juga tidak akan berpengaruh banyak kepada permitaan properti di Indonesia. Hal ini diutarakan Direktur Ray White Indonesia, Sari Dewi di Hotel Gran Hyatt, Jakarta, Selasa (16/4/2012).

"Masih akan tetap baik, dimana kita lihat pertumbuhan ekonomi seperti ini. Saya nggak yakin bubble, kalau melihat kenaikan harga saat ini," kata Sari.

"Masih akan terus sampai 2013. Nanti di 2014 saat pemilu mungkin sedikit slow, tapi tetap tumbuh," paparnya.

Ia menambahkan, properti Indonesia masih jauh lebih murah dibandingkan negara berkembang lain yang selevel. Apalagi Singapura, yang dikenal properti yang mahal.

"Bandingkan Singapura. Jauh sekali. Kejarnya masih sangat jauh. Kita masih relatif murah. Terlebih Jakarta khususnya sekarang sudah menjadi big city," ucapnya.

Ia menyampaikan, bagaimana seluruh properti bertumbuh. Bahkan makin lama, peningkatannya jauh lebih tinggi. "Rumah-rumah kenaikannya luar biasa. Apartemen juga, namun kenaikannya lebih moderat. Sekarang lebih bagus," papar Sari.

6 Lokasi Properti yang diburu Pembeli!

Bisa dikatakan, 6 lokasi berikut ini cukup menggiurkan karena mempengaruhi nilai sebuah produk properti. Permintaan akan aset properti maupun sewanya jauh lebih tinggi di bandingkan area lainnya. Berikut paparannya:
1. Dekat area perkantoran
Memiliki properti di daerah ini, misalnya tanah, rumah yang disewakan, kos-kosan, kantor, dan lainnya memiliki nilai investasi tinggi. Apalagi, jika perkantoran tersebut cukup elit, otomatis harga properti di sekitarnya ikut berpengaruh. Permintaan sewa akan properti di area ini menjadi lebih tinggi.
2. Dekat pabrik atau kawasan industri
Lokasi ini memiliki kelebihan tersendiri, yakni populasinya lebih besar daripada lokasi lain. Ini memberi peluang bagi Anda yang memiliki properti seperti rumah kontrakan atau kos. Untuk tujuan komersial di sini juga bisa dikembangkan, karena dapat melayani kebutuhan para pekerja pabrik.
3. Sekitar sekolah atau kampus
Jangan pernah mengabaikan lokasi ini, apalagi bila sekolah atau kampus dalam jumlah banyak. Lokasi ini sangat menjanjikan, karena mudah menghasilkan cash flow positif setiap saat. Selain itu, properti komersial akan baik dikembangkan di area ini.
4. Sekitar pasar
Pasar tak selalu identik dengan area kotor, lembab, bau, becek dan sebagainya. Pasar modern kini banyak dikembangkan, dan di sinilah para pedagang pasar bisa menjadi target penyewa properti Anda. Anda bisa mengembangkan sektor komersial atau rumah yang disewakan di sekitar lokasi pasar.
5. Dekat pusat perbelanjaan
Permintaan rumah sewa atau kos-kosan di sekitar lokasi ini terbilang tinggi, karena para karyawan pusat perbelanjaan membutuhkan tempat istirahat. Dengan hadirnya pusat perbelanjaan atau mal, biasanya daerah di sekelilingnya menjadi lebih hidup daripada sebelumnya.
6. Dekat perumahan
Kepadatan beberapa perumahan bisa dimanfaatkan untuk membuka tempat usaha. Biasanya, semakin banyak rumah dalam satu kompleks perumahan, tingkat kepadatannya semakin tinggi. Tentunya populasi di dalamnya membutuhkan beragam kebutuhan dan fasilitas. Ini bisa Anda manfaatkan dengan menyurvei kebutuhan apa yang diinginkan.

Terima kasih,

Penetapan Harga Rumah Sesuai Wilayah

Beberapa waktu yang lalu, Menpera menetapkan harga Rp 70 juta untuk rumah tipe 36 lewat program FLPP. Namun penetapan harga tersebut menuai kritikan dari berbagai pihak. Misalnya dari pihak pengembang, sebagai pemangku kepentingan di sektor perumahan, menilai harga tersebut terlalu rendah-sehingga sulit bagi pengembang untuk mengambil marjin keuntungan.
Ketua DPP Real Estat Indonesia (REI), Setyo Maharso menyatakan, program FLPP Kemenpera saat ini tidak bisa jalan, karena stok rumah yang ada di bawah tipe 36, sementara stok rumah tipe 36 yang baru, belum clear harganya, karena terjadi deadlock dalam perundingan. “Bank BTN saja baru bisa menjual 600 unit,” kata Setyo kepada Rumah.com beberapa waktu lalu.
Melihat kesenjangan harga yang terjadi, REI mengusulkan agar harga rumah tipe 36 dibagi atas tiga wilayah: Sumatera, Jawa, dan Kalimantan harga rumah Rp88 juta; Papua Rp145 juta; Sulawesi, Batam, dan Bali Rp95 juta. “Harga tersebut berdasarkan Direktorat Cipta Karya di Departemen Pekerjaan Umum yang punya data indeks kemahalan konstruksi,” kata Setyo. “Mudah-mudah dengan pembagian ini, harga bisa lebih fair.”
Penyesuaian tersebut, bagi Setyo, bisa lebih mempermudah masyarakat untuk mengakses rumah dengan beragam kemudahan dan pembebasan PPN. “Saat ini, kami sedang mencoba menyasati backlog dan pertumbuhannya. Kalau aturannya yang berlaku seperti ini, masyarakat tidak akan mampu membeli rumah,” tukasnya.
Untuk menyiasati program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang mandek, akhir Maret lalu REI merangkul Bank BNI guna meluncurkan KPR Griya Idaman. Saat ini, imbuh Setyo, REI baru bekerjasama dengan Bank BNI, tetapi tidak menutup kemungkinan bekerjasama dengan bank-bank lain. Dia menambahkan, KPR ini berlaku bagi konsumen yang membeli rumah pada developer yang masuk dalam keanggotaan REI.
“Dengan KPR Griya Idaman, kami tidak lihat bunga, tetapi berapa uang angsuran per bulan. Masyarakat umumnya tidak melihat besaran bunga, tetapi berapa mereka harus bayar per bulan dan berapa lama tenornya,” jelas Setyo, yang mengatakan skema angsuran KPR Griya Idaman bisa mencapai 20 tahun.



Infrastruktur Hari ini Pkl. 07:49 WIB
Medan Bisnis
MedanBisnis - Jakarta. Pembangunan rumah tipe 36 yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada dasarnya merupakan upaya pemerintah untuk memberikan standar minimal. Selain itu, juga menjamin kepastian hukum, menjamin aspek kesehatan, sosial, lingkungan dan keseimbangan ruang gerak anggota penghuni. Tentunya dalam melakukan interaksi personal dan sosial.
Untuk itu, pembangunan rumah tipe 36 tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat agar mereka bisa menempati rumah yang lebih layak huni tanpa sesuai standar WHO tentang luasan per orang yakni 9 meter persegi.
Hal tersebut disampaikan saksi ahli dari pemerintah, Aca Sugandhy saat Sidang Uji Materill (Judicial Review) tentang Pasal 22 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2011 oleh Apersi tentang PKP di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa kemarin. "Rumah Tipe 36 sebenarnya tidak merugikan masyarakat dan malah membantu mereka sesuai standar minimal WHO tentang luas lantai per orang serta menjamin kepastian hukum, menjamin aspek kesehatan, sosial, lingkungan dan keseimbangan ruang gerak anggota penghuninya," ujarnya.

Menurut mantan Ketua Masyarakat Peduli Perumahan dan Permukiman Indonesia (MP3I) itu, sesuai standar WHO tentang rumah layak huni yang sehat, ukuran luas rumah yang dibuat adalah perkiraan rata-rata jumlah orang dalam satu keluarga (keluarga inti) yang diasumsikan beranggotakan 4 orang yakni suami, istri, dengan dua orang anak. Sedangkan mobilitas per orang dalam rumah adalah 9 meter. "Jadi ketentuan luas lantai rumah tunggal minimal 36 meter persegi," tandasnya.

Sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (3) UU PKP, luas lantai rumah minimal 36 meter persegi dan berbagai kebijakan Pemerintah bukan hanya sekedar terbangunnya tempat tinggal dan mengejar target serta pertimbangan kemampuan ekonomi saja.

Hal ini terbukti adanya pergeseran dari awal tahun 1950 - an yang menetapkan rumah rakyat sehat adalah dengan luas bangunan antara minimal 45m2 sd 50 m2 untuk satu KK dengan hunian 5 jiwa. Adanya pertimbangan ekonomi kemudian mengorbankan pertimbangan teknis yang sebetulnya menjadi tidak layak huni seperti tipe 18, 21, 27 sebagai rumah tumbuh (RSS) yang di dalam pertumbuhannya terjadi secara tambal sulam dalam pembangunannya.

"Karena bangunannya tidak standar dan bahan bangunannya sulit diperoleh kembali akibatnya biaya pembangunannya bertambah mahal sehingga ada kerugian ekonomi dan social. Dari sudut sosial budaya tipe luasan tempat tinggal tersebut popular oleh masyarakat menjadi RSSS (rumah sempit susah segalanya)," imbuhnya.

Selain itu, rumah yang dibangun di bawah tipe 36 kebanyakan tidak dihuni dan hanya menjadi ajang spekulasi tanah, dan harga bangunan. Oleh karena itu, dalam perkembangan terakhir dengan pertimbangan rasa keadilan maka RSH berubah menjadi rumah sejahtera baik untuk rumah tapak maupun rumah susun.

"Saya selaku ahli berpendapat Pemerintah adalah tepat telah memohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi secara bijaksana menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena dari sudut kedudukan hukum sangat tidak mendasar. Pendapat pemohon seperti itu sangat sempit karena hanya dikaji dari sudut ekonomi saja. Yaitu karena alasan kenaikan harga bangunan standard dan luasan tanah yang menyebabkan harga jual rumah tidak terjangkau disamping kemungkinan kerugian bangunan yang terbangun tidak dapat terjual," ungkapnya.

Lebih lanjut, Aca Sugandhy mengungkapkan, pengadaan perumahan bukan hanya tanggung jawab negara. Seperti yang diamanatkan dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat 1 yaitu setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Pada Ayat 4 Pasal 28H berikutnya serta Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 28D Ayat1 jelas jelas menekankan kebersamaan dalam penyelesaian hak yang dimiliki rakyat dan dalam penyelenggaraan pembangunan perumahan.

"Ketentuan ini mengandung perintah bahwa hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat dan pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang harus diperhatikan dan dipenuhi oleh negara," tuturnya.

Dia juga sependapat dengan pemerintah dan berkeyakinan bahwa ketentuan Pasal 22 ayat (3) UU Perumahan tidak sedikitkpun mengandung unsur merugikan secara konstitusional bagi anggota masyarakat Indonesia. "Karena ketentuan a quo bersesuaian secara vertikal dengan ketentuan Pasal 28H ayat (1) dan ayat (4), Pasal 27 ayat (1), dan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," terangnya.

Sementara itu, mantan Menteri Perumahan Rakyat Yusuf Asy"ari yang juga hadir dalam sidang tersebut menyatakan bahwa sidang di MK seharusnya tidak harus membahas apakah pasal yang diuji itu benar atau salah. Akan tetapi dirinya berharap hasil dari sidang di MK ini dapat memberikan hasil yang terbaik dalam program penyediaan rumah bagi masyarakat berpeghasilan rendah (MBR) di Indonesia. "Saya merasa penetapan luas lantai per orang yang ditetapkan kurang tepat karena akan mempersulit kaum duafa memiliki rumah yang layak huni," ujarnya.

Namun demikian, dirinya menganjurkan agar program rumah inti bagi masyarakat dilanjutkan kembali. Jika peraturan ini tidak dapat diubah lagi, maka setidaknya MK bisa memberikan tenggang waktu atau masa transisi sehingga rumah tipe 36 meter persegi yang dibangun oleh para pengembang bisa terjual. Jika ada masa tenggang dalam pelaksanaan pasal ini, maka dikhawatirkan ada kerugian nasional di sektor perumahan.

"Saya berpendapat agar pelaksanaan pasal ini bisa ditunda minimal lima tahun. Jika dalam kurun waktu tersebut ada peningkatan kesejahteraan masyarakat tentunya pelaksanaan pasal ini bisa dilanjutkan kembali," harapnya.

Pengembang Sumut Manfaatkan KPR Jual Rumah Sederhana

MedanBisnis—Medan. Pengembang perumahaan di Sumatera Utara (Sumut) yang tergabung di Real Estate Indonesia (REI) Sumut akan memanfatkan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) perbankan dalam membantu penjualan rumah sederhana. Sebab, sampai saat ini pemasaran tipe rumah tersebut masih terganjal peraturan program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Ketua REI Sumut, Tomi Wistan mengatakan, salah satu KPR yang diincar pengembang adalah KPR yang disalurkan Bank BNI yakni Grya Idaman. Sebab harus ada solusi agar rumah sederhana yang sudah dan sedang dibangun pengembang bisa terjual.

"Tahun ini REI Sumut menargetkan bisa membangun dan menjual 10.000 unit rumah sejahtera tapak (RST) atau naik 100% dari rata-rata realisasi tahun 2010 dan 2011," ujarnya kepada wartawan di Medan, Selasa (17/4).

Dikatakannya, pengembang tidak bisa menggunakan program FLPP yang diluncurkan pemerintah karena KPR bersubsidi itu tidak bisa untuk rumah sederhana yang sudah dan sedang dibangun pengembang.

Rumah yang dibangun pengembang memiliki luas 21- 36 meter persegi dengan harga di atas Rp 70 juta per unit, sementara FLPP itu mempersyaratkan rumah yang mendapat KPR subsidi itu minimal berukuran 36 m2 dan harga jual maksimal Rp 70 juta per uit.

"Dengan adanya Grya Idaman BNI untuk rumah seharga hingga Rp 200 juta per unit dan bertenor 20 tahun, maka masalah pengembang yang terbentur dengan FLPP itu bisa teratasi," katanya.

REI optimis program itu akan diminati konsumen karena cicilan yang ditawarkan tidak jauh beda dengan cicilan KPR program KPR FLPP.

Sekretaris DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesa (Apersi) Sumut, Irwan Ray, mengatakan, bergulirnya kembali FLPP bukan menggembirakan pengembang tetapi malah merugikan.

Membangun rumah 21-36 m2 dengan harga di atas Rp 70 juta saja sudah susah, apalagi membangun dengan harga jual rumah di bawah angka itu.

"Di semua daerah termasuk Sumut harga tanah sudah sangat mahal. Belum lagi biaya izin dan untuk memenuhi infrastruktur juga mahal dengan proses berbelit, bagaimana mau menjual rumah di bawah atau maksimal Rp 70 juta dengan ukuran 36 m2," katanya.

Akibat program FLPP yang tidak menguntungkan, pengembang anggota Apersi sebagian besar memilih tidak membangun rumah sederhana atau kalau pun ada akan memanfaatkan program KPR perbankan yang lebih menjanjikan.

Perbankan termasuk empat bank yang bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat untuk menyalurkan FLPP 2012 yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN diharapkan bisa juga memberikan solusi lain.

"Langkah BNI yang sudah membuat program KPR yang lebih fleksibel dan segera disusul bank lainnya sangat menggembirakan," katanya. (yuni naibaho)




Pengembang Sumut Usahakan Jual Rumah Sederhana
Vivanews

Pengembang anggota Realestate Indonesia (REI) Sumatera Utara akan memanfatkan KPR perbankan yang dinilai bisa membantu penjualan rumah sederhana yang dewasa ini terganjal peraturan program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan.

"Salah satu KPR (kredit pemilikan rumah) yang diincar pengembang adalah KPR yang disalurkan Bank BNI yakni Grya Idaman,"kata Ketua REI Sumut, Tomi Wistan, di Medan, Senin.

Menurutnya harus ada solusi agar rumah sederhana yang sudah dan sedang dibangun pengembang bisa terjual.

Tahun ini REI Sumut menargetkan bisa membangun dan menjual 10.000 unit rumah sejahtera tapak atau naik 100 persen dari rata-rata realisasi tahun 2010 dan 2011. Berita selanjutnya di bawah ini
Dia menjelaskan, pengembang dewasa ini akhirnya tidak bisa menggunakan program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang diluncurkan pemerintah karena KPR bersubsi itu tidak bisa untuk rumah sederhana yang sudah dan sedang dibangun pengembang.

Rumah yang dibangun pengembang memiliki luas 21- 36 meter persegi dengan harga di atas Rp70 juta per unit, sementara FLPP itu mempersyaratkan rumah yang mendapat KPR subsidi itu minimal berukuran 36 m2 dan harga jual maksimal Rp70 juta per uit.

"Dengan adanya Grya Idaman BNI untuk rumah seharga hingga Rp200 juta per unit dan bertenor sampai 20 tahun, maka masalah pengembang yang terbentur dengan FLPP itu bisa teratasi,"katanya.

REI optimis program itu akan diminati konsumen karena cicilan yang ditawarkan tidak jauh beda dengan cicilan KPR program KPR FLPP.

Sekretaris DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesa (Apersi) Sumut, Irwan Ray, mengatakan, bergulirnya kembali FLPP bukan menggembirakan pengembang tetapi malah merugikan.

Membangun rumah 21-36 m2 dengan harga di atas Rp70 juta saja sudah susah, apalagi membangun dengan harga jual rumah di bawah angka itu.

"Di semua daerah termasuk Sumut harga tanah saja sudah sangat mahal belum lagi biaya izin dan untuk memenuhi infrastrtuktur yang juga mahal dengan proses berbelit, bagaimana mau jual rumah di bawah atau maksimal Rp70 juta dengan ukuran 36 m2,"katanya.

Dengan program FLPP yang tidak menguntungkan itu, pengembang anggota Apersi sebagian besar memilih tidak membangun rumah sederhana itu atau kalau pun ada akan memanfaatkan program KPR perbankan yang lebih menjanjikan.

Perbankan termasuk empat bank yang bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat untuk menyalurkan FLPP 2012 yakni Bank Mandiri, BNI, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Tabungan Negara (BTN) diharapkan bisa juga memberikan solusi lain.

Langkah BNI yang sudah membuat program KPR yang lebih fleksibel dan segera disusul bank lainnya sangat menggembirakan.

Tips Agar Pengajuan KPR Anda Diloloskan

Agar pengajuan KPR Anda lolos proses seleksi, berikut ini beberapa strategi yang perlu disimak:
Mempersiapkan dokumen
Dokumen pengajuan KPR sangat penting bagi perbankan sebagai langkah awal penilaian seseorang dinyatakan layak atau tidak mendapatkan kredit. Misalnya Anda seorang wiraswasta, maka dokumen yang dipersiapkan adalah:
- Daftar pemasok jika usahanya bergerak di bidang perdagangan
- Bukti transfer dengan pelanggan
- Catatan rekening bank minimum tiga bulan terakhir
- NPWP
- Surat izin usaha perdagangan, jika usahanya bergerak di bidang perdagangan
- Tanda daftar perusahaan (TDP).
Sementara itu, bila Anda seorang profesional atau praktisi, dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- Bukti transaksi dengan pelanggan
- Catatan rekening bank minimum tiga bulan terakhir
- NPWP
- Surat izin praktik beberapa profesi tertentu
Memperbaiki penampilan keuangan
Bank biasanya meminta catatan rekening untuk membuktikan jumlah uang sesuai dengan slip gaji. Apabila mendapatkan gaji secara tunai, segera mungkin memasukkannya ke dalam rekening bank sebelum menggunakannya untuk keperluan sehari-hari. Dari sinilah bank dapat menilai, bahwa Anda sebagai pemohon memiliki penghasilan rutin. Usahakan agar catatan rekening bank menunjukkan adanya pemasukan sekitar tiga bulan terakhir dari penghasilan.
Proporsional saat mencicil
Bank dapat menolak permohonan KPR Anda apabila cicilan hutan mencapai 33% dari penghasilan rutin. Bank dapat menganalisis dan mempunyai cara tersendiri untuk memperkirakan kondisi keuangan pemohon KPR, salah satunya dengan membaca pembayaran tagihan. Karena itu, pertimbangkan hutang Anda lainnya, dan segera dilunasi.
Menjaga kepercayaan bank
Bank adalah partner Anda dalam berinvestasi, sehingga penting artinya untuk menjaga kepercayaan mereka. Sekali Anda melanggar, maka kemungkinan rekam jejak Anda akan menyebar ke bank lainnya.
Untuk menjaga kepercayaan, maka setiap kali jatuh tempo segera bayar cicilan pinjaman Anda. Jangan pernah terlambat, karena keterlambatan akan mempengaruhi penilaian bank.

Tuesday, April 17, 2012

RUMAH MURAH "Jika Presiden Ingin Dicintai Rakyatnya, Berikan Rumah!"

"Jika Presiden ingin dicintai rakyatnya, berikan mereka rumah. Caranya, pemerintah harus rela kehilangan pajak perumahan khusus dari MBR. Mereka ini butuh subsidi, bukan ditarik pajak," kata pakar hukum properti, Erwin Kallo, kepada Kompas.com di Jakarta, akhir pekan lalu.
Erwin mengatakan, campur tangan Presiden serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, angka backlog perumahan yang mencapai 13,6 juta bisa teratasi.
"Adalah tugas Menpera untuk meyakinkan Presiden mengenai hal ini. Menpera harus membuat roadmap yang dikoordinasikan dengan Kementerian lainnya seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan serta Badan Pertanahan Nasional," kata Erwin.
Ia mengatakan, sulitnya MBR memiliki rumah adalah akibat kesenjangan antara mahalnya biaya produksi rumah dan daya beli masyarakat. Untuk mencicil rumah, masyarakat harus mengeluarkan uang Rp 750 ribu - Rp 1 juta. Sementara MBR sendiri masih banyak yang berpenghasilan di bawah Rp 3 juta, sehingga kesempatan mencicil masih terasa berat.
"Pajak harus dikurangi, jadi Menpera harus bisa meyakinkan Menkeu, kemudian meminta Kementerian Pekerjaan Umum membangun infrastruktur, berkoordinasi dengan BPN untuk penyediaan tanah, serta bekerjasama dengan Mendagri untuk memerintahkan pemerintah daerah menyediakan tanah, maka rumah Rp 25 juta itu bisa terwujud," jelasnya.

Terima kasih,
DPD REI Sumut

Program Rumah Pekerja Kemenpera Diminati Industri Tekstil

MedanBisnis – Jakarta. Salah satu perusahaan tekstil dan garmen terkemuka di Indonesia, PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menyatakan minatnya untuk ikut serta dalam pembangunan rumah untuk para pekerja dan buruh yang merupakan salah satu program Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
Oleh karena itu, Kemenpera dalam waktu dekat akan segera meninjau kesiapan lahan dari PT Sritex sebagai lokasi pembangunan rumah pekerja tersebut. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz bersama Presiden Komisaris Sritex H Mohammad Lukminto yang membahas tindak lanjut program rumah pekerja di Kantor Kemenpera, Jakarta, baru-baru ini.

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Perumahan Formal Kemenpera, Pangihutan Marpaung serta Presiden PT Sri Rejeki Isman, Iwan S Lukminto. "Kami sangat senang apabila perusahaan tekstil serta garmen sebesar Sritex Grup bisa ikut dalam program pembangunan rumah untuk para pekerja," ujar Menpera Djan Faridz.

Menpera Djan Faridz mengungkapkan, rumah bagi para pekerja merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Dengan demikian, mereka bisa bekerja lebih tenang tanpa harus memikirkan biaya sewa rumah yang cukup merogoh kocek serta penghasilan bulanannya.

"Biasanya para pekerja tinggalnya di pinggiran kota dan jauh dari tempatnya bekerja. Kalau tidak mereka biasanya tinggal di kontrakan yang biaya sewanya cukup mahal," terangnya. Lebih lanjut, Menpera Djan Faridz menambahkan, pembangunan rumah yang dilakukan pada dasarnya juga menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap tingkat kesejahteraan para pekerja. Jika hal itu dapat dilakukan oleh seluruh perusahaan-perusahaan besar di Indonesia tentunya para pekerja akan lebih sejahtera, semangat kerja yang tinggi serta mempunyai rasa memiliki terhadap perusahaan karena keberadaan mereka ikut diperhatikan.

Kemenpera, imbuhnya, akan segera melakukan kunjungan lapangan untuk melihat kesiapan lahan milik perusahaan yang akan ikut serta dalam program rumah pekerja. Selain itu, Kemenpera juga siap memberikan bantuan parasarana, sarana dan utilitas seperti jalan, saluran air serta solar cell untuk lampu penerangan.

Selain itu, para pekerja juga bisa menggunakan KPR Fasilitas Likui-ditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dimana angsuran rumah yang harus dicicil oleh pekerja sangat murah dan suku bunga hanya 7,25% flat selama masa tenor.

"Kami juga memiliki rumah contoh untuk para pekerja yang saat ini terdapat di halaman kantor Kemenpera. Kami berharap pemerintah daerah setempat bisa ikut membantu kemudahan perijinan jika ada perusahaan-perusahaan di daerahnya yang ingin membangun perumahan bagi pekerjanya," tandasnya.

Sementara itu, Presiden Komisaris Sritex H Mohammad Lukminto menyatakan, pihaknya sangat mendukung program rumah pekerja yang dilaksanakan oleh Kemenpera. Pasalnya, program ini sangat menolong para pekerja serta buruh yang ingin memiliki rumah meskipun penghasilan bulanannya tidak terlalu besar.

PT Sri Rejeki Isman yang berlokasi di daerah Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah ini, imbuhnya, berencana membangun rumah bagi para pekerja Sritex Group dalam beberapa tahap. Pada tahap pertama, pihaknya akan membangun sekitar 3.000 rumah pekerja.

"Kami sudah memiliki tanah untuk lokasi pembangunan rumah pekerja ini. Kami berharap dengan dukungan dari Kemenpera rumah untuk para pekerja di perusahaan kami bisa lebih cepat terealisasi," harapnya. (kpr)

Monday, April 16, 2012

Tenaga Surya untuk Perumahan Tidak Efisien

MedanBisnis – Medan. Rencana pemerintah mewajibkan perumahaan memakai litrik tenaga surya (solar cell) sebagai penghematan penggunaan listrik, tidak hanya memicu terhentinya pembangunan karena biaya produksi bertambah. Kebijakan tersebut pun masih jauh dari jangkauan dan tidak efisien diberlakukan di perkotaan.
Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Wilayah Sumut, Raidir Galingging mengatakan, penggunaan tenaga surya untuk perumahaan itu akan sulit diaplikasikan, apalagi rumah yang berada di kota.

"Tidak efisien dan masih jauh dari jangkauan. Untuk penghematan listrik banyak yang bisa dilakukan, namun terpenting bagaimana daya atau kapasitas tenaga listrik terus ditambah seiring pertumbuhan penduduk dan permintaan baru,"  ujarnya kepada wartawan di Medan, Senin kemarin.

Dikatakannya, pemakaian tenaga surya ini diperkirakan harus memiliki radius 400 meter persegi untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga. Jadi kalau semua rumah nanti menggunakan tenaga surya, maka harus diletak di mana alat tenaga surya tersebut. "Kecuali di pulau-pulau terpencil dengan kapasitas rumah yang sedikit. Kalau di kota diberlakukan, ini tidak akan bisa jalan," ucap Raidir.

Diakuinya, memang saat ini pasokan listrik belum aman kemampuan terpasang sumber tenaga yang ada sekitar 1.600 megawatt. Sisa power yang belum terpakai hanya 100 megawatt, sedangkan beban puncak saat ini bisa mencapai 1.500 megawatt.

Untuk menjaga stabilitas pasokan, diharapkan penambahannya dapat dipenuhi dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Pangkalan Susu dengan kapasitas 2 x 200 megawatt dan belum terhitung tambahan dari power Asahan III yang tengah dikaji. "Pasokan itu akan aman jika bisa mencapai 30% dari beban puncak. Jadi kalau sekarang memang belum aman dan kekurangan," ungkapnya.

Dirincikannya, pelanggan listrik di Sumut mencapai sebanyak 2.688.891 sambungan dan daya sebesar 3.509.-033.970 VA yang meliputi golongan tarif sosial, kantor pemerintahan, industri, bisnis dan rumah tangga.

Pertambahan pelanggan PLN menurutnya, terus naik sebesar 7% hingga 8% setiap tahun. "Untuk industri saja, energi yang terjual pertahunnya bisa mencapai 28,50% atau dengan kenaikan pelanggan 0,13%, sedangkan konsumsi rumah tangga energi terserap mencapai 45,71% dan tingkat pelanggan 93,58%," kata Raidir.

Lain hal bagi pengembang, Wakil Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumut, Heri Mashuri Hanafiah, mengatakan, pihak pengembang pun akan terbebani dengan rencana kebijakan pemerintah tersebut dengan mewajibkan setiap perumahaan menggunakan listrik tenaga surya.

Sebab, biaya produksi akan bertambah. Hal itu tentunya berimbas pada kenaikan harga rumah. Sementara menurutnya, saat ini daya beli masyarakat masih terus menurun. "Tapi kalau saja alat listrik tenaga surya itu murah atau hanya sekitar Rp 1 juta/unit, atau bahkan disubsidi pemerintah, maka bisa saja pengembang mau melakukan kebijakan itu. Tapi kalau modalnya saja sudah besar, ini yang dapat mengancam pembangunan rumah selanjutnya," kata Heri.

Dia pun memprediksi, kebijakan penghematan energi tersebut akan berimbas pada masyarakat, karena pembangunan perumahaan akan tergangu, sehingga kebutuhan rumah untuk masyarakat juga tidak bisa terpenuhi dengan cepat. Seharusnya, kata dia, untuk memenuhi pasokan listik adalah tugas pemerintah, bukan malah rakyat yang dibebankan dengan kebijakan yang belum tentu bisa dilaksanakan ini.

Sebelumnya Sekretaris Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Irwan Ray mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah mewajibkan pengembang menggunakan listrik tenaga surya untuk penerangan.

Namun, kebutuhan itu harus diberikan pemerintah dalam bentuk subsidi kepada pengembang. "Untuk pengembang menengah ke bawah dengan menggunakan listrik tenaga surya, maka biaya produksi akan bertambah. Bayangkan saja untuk rumah dengan daya listrik surya 450 watt, pengembang harus berinvestasi Rp 90juta/unit rumah. Jadi kebijakan ini sudah tidak masuk akal, kalau harga rumah yang diberi FLPP hanya Rp 70 juta/unit," ucapnya seraya menambahkan kalau panel disubsidi tidak akan menjadi masalah. (yuni naibaho)

Setelah Menghilang Harga Besi di Medan Naik

Medan, 16/4 (ANTARA) – Harga besi beton di pasar Medan naik sekitar 10 persen setelah sebelumnya salah satu bahan utama bangunan itu sempat menghilang di pasaran.
“Betul seperti yang diduga, besi yang sempat hilang di pasaran ternyata spekulasi distributor atau pedagang untuk menaikkan harga jual,”kata pengembang di Sumut, Susi Simanjuntak, di Medan, Senin.
Menurutnya sejak akhir pekan lalu besi mulai banyak dijual, tetapi harga sudah naik sekitar 10 persen.
Harga besi beton diameter 8 dan 9 milimeter dengan panjang 9 meter dijual Rp36.560 dan Rp 46.410 per batang dimana harga itu naik rata-rata 10 persen dari sebelumnya.
Heran kenapa harga naik, padahal harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi batal dinaikkan pemerintah dari rencana awal terhitung April 2012.
Pengembang memprediksi harga bahan bangunan lainnya ikut naik mengikuti kenaikan harga semen dan besi.
Harga semen sudah mencapai Rp48.000 per sak.
“Pemerintah diminta bisa menekan harga berbagai barang bangunan agar harga jual rumah juga tidak naik signifikan,”katanya.
Ketua Realestate Indonesia (REI) Sumut, Tomi Wistan, menyebutkan, kenaikan harga bahan bangunan lalu disusul harga lahan yang semakin mahal akan memberatkan pengusaha.
Ditambah lagi kebijakan pemerintah lainnya yang tidak berpihak ke pengembang seperti kenaikan PBB, fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang tidak bisa dimanfaatkan bisa semakin mendorong kenaikan harga rumah.
“Kalau harga rumah naik tinggi bisa mengancam penurunan daya beli masyarakat ditengah kebutuhan yang justru masih sangat besar,”katanya.
Pengembang sendiri sulit menekan harga jual kalau semua komponen berkaitan dengan pembangunan rumah terus naik.***2***(T.E016/B/B008/B008)

Berita REI dan Properti....!!!!

MEDAN- Pengembang anggota Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara akan memanfatkan KPR perbankan yang dinilai bisa membantu penjualan rumah sederhana yang dewasa ini terganjal peraturan program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan.

"Salah satu KPR (kredit pemilikan rumah) yang diincar pengembang adalah KPR yang disalurkan Bank BNI yakni Grya Idaman,"kata Ketua REI Sumut, Tomi Wistan, di Medan, Senin (16/4).

Menurutnya harus ada solusi agar rumah sederhana yang sudah dan sedang dibangun pengembang bisa terjual.

Tahun ini REI Sumut menargetkan bisa membangun dan menjual 10.000 unit rumah sejahtera tapak atau naik 100 persen dari rata-rata realisasi tahun 2010 dan 2011.

Dia menjelaskan, pengembang dewasa ini akhirnya tidak bisa menggunakan program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang diluncurkan pemerintah karena KPR bersubsi itu tidak bisa untuk rumah sederhana yang sudah dan sedang dibangun pengembang.

Rumah yang dibangun pengembang memiliki luas 21- 36 meter persegi dengan harga di atas Rp70 juta per unit, sementara FLPP itu mempersyaratkan rumah yang mendapat KPR subsidi itu minimal berukuran 36 m2 dan harga jual maksimal Rp70 juta per uit.

"Dengan adanya Grya Idaman BNI untuk rumah seharga hingga Rp200 juta per unit dan bertenor sampai 20 tahun, maka masalah pengembang yang terbentur dengan FLPP itu bisa teratasi,"katanya.

REI optimis program itu akan diminati konsumen karena cicilan yang ditawarkan tidak jauh beda dengan cicilan KPR program KPR FLPP.

Sekretaris DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesa (Apersi) Sumut, Irwan Ray, mengatakan, bergulirnya kembali FLPP bukan menggembirakan pengembang tetapi malah merugikan.

Membangun rumah 21-36 m2 dengan harga di atas Rp70 juta saja sudah susah, apalagi membangun dengan harga jual rumah di bawah angka itu.

"Di semua daerah termasuk Sumut harga tanah saja sudah sangat mahal belum lagi biaya izin dan untuk memenuhi infrastrtuktur yang juga mahal dengan proses berbelit, bagaimana mau jual rumah di bawah atau maksimal Rp70 juta dengan ukuran 36 m2,"katanya.

Dengan program FLPP yang tidak menguntungkan itu, pengembang anggota Apersi sebagian besar memilih tidak membangun rumah sederhana itu atau kalau pun ada akan memanfaatkan program KPR perbankan yang lebih menjanjikan.

Perbankan termasuk empat bank yang bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat untuk menyalurkan FLPP 2012 yakni Bank Mandiri, BNI, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Tabungan Negara (BTN) diharapkan bisa juga memberikan solusi lain.

Langkah BNI yang sudah membuat program KPR yang lebih fleksibel dan segera disusul bank lainnya sangat menggembirakan.(ant/hrb)

Thursday, April 5, 2012

Kemenpera akan Bangun Kompleks Rumah Wartawan di Citayam

MedanBisnis – Jakarta. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berencana membangun sekitar 1.000 rumah bagi para wartawan di daerah Citayam, Depok. Proyek pembangunan rumah untuk para kuli tinta tersebut direncanakan dapat selesai dibangun dalam waktu enam bulan mendatang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz saat menerima audiensi beberapa wartawan dari sejumlah media massa di Ruang Rapat Utama Kantor Kemenpera, Jakarta, Rabu menteri. "Kemenpera akan membangun kira-kira 1.000 rumah untuk para wartawan," ujarnya.

Menpera Djan Faridz menjelaskan, pembangunan perumahan bagi wartawan merupakan salah satu arahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, selama ini Presiden melihat kinerja wartawan sangat berat yakni bagaimana mereka harus mencari berita yang harus ditayangkan kepada masyarakat luas selama 24 jam.

Kemenpera, imbuh Djan Faridz, kemudian diminta oleh Presiden untuk memberikan perhatian pada penyediaan rumah bagi wartawan. Apalagi tidak semua wartawan telah memiliki rumah.
"Pertemuan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah khususnya Kemenpera terhadap para wartawan yang telah bekerja keras. Nantinya kami juga akan menunjuk Perumnas untuk membangun perumahan wartawan ini," terangnya.

Terkait lokasi pembangunan rumah wartawan ini, imbuh Menpera Djan Faridz, akan dipusatkan di daerah Citayam, Depok. Harga tanah yang telah ditawarkan ke Kemenpera sekitar Rp 100.000 per meter. Berdasarkan perhitungan Kemenpera, biaya untuk pembelian tanah yang diperlukan adalah Rp 10 juta. Harga bangunan rumah sekitar Rp 25 juta dan sedikit keuntungan untuk pengembang.

"Rumah untuk wartawan ini harganya Rp 45 juta dengan cicilan sekitar Rp 300.000 hingga Rp Rp 400.000. Tentunya cicilan rumah ini lebih rendah daripada mencicil motor sehingga tidak memberatkan," tandasnya.

Untuk dapat memperoleh rumah ini, Menpera Djan Faridz menerangkan, pihaknya akan berusaha memberikan beberapa kemudahan. Pertama, besar uang muka diusahakan maksimal 10 persen dari harga rumah. Kedua, apabila para wartawan sudah di cover oleh Jamsostek diharapkan Jamsostek bisa ikut membantu penyediaan uang muka tersebut.

"Kami harap pihak media melalui bagian personalia juga bisa mengirimkan surat permohonan perumahan bagi karyawannya sebagai penjamin gaji. Dan wartawan juga harus datang ke bank untuk kreditnya. Syaratnya gampang kan," terangnya.

Menurut Menpera Djan Faridz, pembangunan proyek perumahan ini diharapkan bisa selesai dalam waktu enam bulan mendatang. (kpr)

Wednesday, April 4, 2012

Menpera Minta SKPD Perumahan di Daerah

MedanBisnis- Jakarta. Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz meminta kepada Kementerian Dalam Negeri agar membantu pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman di daerah-daerah. Untuk itu, Kemenpera juga berharap kepada kepala daerah baik di tingkat propinsi, kabupaten dan kota untuk membentuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang khusus mengurusi masalah perumahan di daerah.
“Saya meminta bantuan Mendagri agar di setiap propinsi, kabupaten/ kota ada SKPD perumahan,” ujar Menpera Djan Faridz saat memberikan sambutan pada penandatanganan perjanjian kerjasama perumahan antara Kemenpera dan Kemendagri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa kemarin.

Menurut Djan Faridz, saat ini tanggung jawab penyediaan perumahan bagi masyarakat telah menjadi salah satu urusan wajib Pemda. Oleh karena itu, jika SKPD perumahan di daerah dapat terbentuk maka koordinasi program perumahan dan kawasan permukiman dapat terlaksana dengan baik dan lebih mudah.

“Kalau tidak ada SKPD Perumahan minimal ada kepala kantor atau pejabat yang khusus mengurusi perumahan. Jadi ada yang bertanggungjawab atas pelaksanaan program perumahan di daerah,” harapnya.

Menpera Djan Faridz menuturkan, pihaknya akan terus berupaya mengajak seluruh pihak untuk bekerja lebih keras untuk mewujudkan program perumahan di daerah. Salah satunya adalah program pembangunan rumah untuk PNS.

Saat ini, salah satu Pemda yang pro aktif dalam program perumahan adalah Pemerintah Propinsi Maluku Utara. Setidaknya di daerah tersebut akan dibangun sekitar 2.000 rumah PNS. Selain itu, Kemenpera juga tengah menjalin kerjasama dengan sekitar 57 kabupaten/ kota untuk pembangunan 200.000 rumah PNS di seluruh Indonesia.

“Saya juga berharap dalam waktu 3 - 4 bulan ini pembangunan perumahan PNS ini dapat terlaksana. Di Maluku Utara juga sudah tersedia lahan untuk 2.000 rumah PNS,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Menpera Djan Faridz juga berjanji untuk hadir pada setiap pencanangan rumah untuk PNS di daerah. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat luas dapat mengetahui bahwa pemerintah pusat juga memiliki kepedulian serta program terkait penyediaan perumahan bagi masyarakat. “Saya akan berusaha hadir pada setiap kegiatan peletakan batu pertama program pembangunan rumah baik untuk PNS serta masyarakat di daerah,” ungkapnya.

Tapi, sejauh ini di Sumatera Utara (Sumut) sudah ada SKPD yang mengurusi masalah Penataan Perumahan dan Pemukiman (Tarukim). Bahkan di beberapa kabupaten/kota di Sumut juga ada instansi sejenis. (kpr)

Perumnas Siap Bangun Rumah Seharga Rp35 Juta

Jakarta, (Analisa). Perum Perumnas berencana membangun 200.000 rumah murah dan rumah sederhana untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 50 wilayah di Indonesia tahun ini.
Rumah murah tersebut ditawarkan seharga sekitar Rp35 juta per unit dengan estimasi dana yang diperoleh mencapai Rp7 triliun, kata Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugoto di Jakarta, Selasa (3/4).

Menurut Himawan, tipe rumah murah yang dibangun adalah berukuran 36 meter persegi dengan luas tanah minimal 60 meter persegi. Perumnas akan memulai pembangunan rumah murah di tiga provinsi yakni Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Maluku.

"Kami sudah menandatangani kerja sama dengan tiga provinsi ini karena mereka yang lebih siap," kata Himawan usai penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, gubernur dan walikota di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Ia menambahkan dalam pembangunan rumah tersebut, perseroan akan menganggarkan dana dari kas internal sekitar Rp1,4 triliun atau 20 persen dari total yang dialokasikan Rp7 triliun. Sementara 60 persen atau Rp4,2 triliun diperoleh dari PT Bank Rakyat Indonesia.

"Rumah murah ini merupakan subsidi dari pemerintah. Sisa dana pembangunan berasal dari pemerintah," tuturnya. Menyoal kesiapan lahan, pemerintah kota setempat akan menyediakan lahan sehingga Perumnas segera membangun perumahan murah tersebut.

Direktur Utama BRI Sofyan Basir mengatakan pihaknya mendukung bisnis Perumnas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui penyediaan tempat tinggal dalam pembangunan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia.

"Bisnis Perumnas cukup pesat akhir-akhir ini, khususnya dalam mendorong percepatan pembangunan rumah murah bagi PNS di sekitar 55 wilayah di Indonesia," kata Sofyan.

Ia menyebutkan BRI telah menyediakan fasilitas untuk pembelian tempat tinggal bagi konsumen Perumnas melalui fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah Sejahtera (KPRS).

"Suku bunganya rendah serta kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan menjadi kesempurnaan bagi masyarakat Indonesia untuk memperoleh tempat huni," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengungkapkan pembangunan perumahan murah ini sangat bagus. Ia mengharapkan pemerintah daerah dapat membangun sarana seperti jalan agar pengembang fokus pada pembangunan rumah semata.

"Tahun ini, saya targetkan ada 200.000 unit rumah untuk PNS dengan harga Rp35 juta," kata Djan Faridz.

Selain itu, ia menginginkan Kementerian Dalam Negeri menyediakan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Perumahan. Kehadiran SKPD ini sebagai dinas yang bertanggungjawab untuk perumahan tersebut.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menambahkan pembangunan sebanyak 200.000 rumah ini dapat menyerap dua juta tenaga kerja. Artinya di wilayah yang akan dibangun perumahan dapat berpartisipasi dalam pembangunan rumah tersebut.

"Penuntasan kemiskinan di daerah akan semakin cepat dengan adanya lapangan kerja baru," tutur Gamawan. (Ant)

BRI Siapkan Rp 3 Triliun untuk KPR Subsidi

MedanBisnis—Jakarta. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bersama Perum Perumnas menyediakan rumah murah buat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). BRI akan memberikan fasilitas perbankan dengan Kredit Konstruksi untuk pembangunan perumahan dan Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPRS).
"Ini menjadi peluang yang baik bagi BRI untuk tetap dan terus mendukung bisnis Perumnas dalam mencapai visi perusahaan yaitu menjadi pelaku utama penyedia perumahan dan pemukiman di Indonesia," ujar Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali dalam siaran pers (4/3).

BRI menargetkan penyaluran KPRS di tahun 2012 sebesar Rp 3 triliun dengan suku bunga sebesar 7,25%/tahun fixed dengan tenor 15 tahun untuk kepemilikan rumah tipe 36 dengan harga maksimal Rp 70 juta.

"Suku bunga yang rendah serta kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan menjadi kesempurnaan bagi masyarakat Indonesia untuk memperoleh rumah tinggal siap huni," tegas Ali.

Ali menuturkan bisnis perumahan sekarang ini sedang bagus, khususnya dalam mendorong percepatan pembangunan rumah murah bagi PNS di sekitar 55 wilayah di Indonesia.

"Ini menjadi peluang bagi BRI untuk tetap terus mendukung bisnis Perumnas dalam mencapai visi perusahaan yaitu menjadi pelaku utama penyedia perumahan dan pemukiman di Indonesia," ujarnya. (dtf)

Tuesday, April 3, 2012

Rusmin Lawin Jadi Sekjen FIABCI Asia Pasifik 2012-2014

JAKARTA, KOMPAS.com - Rusmin Lawin, Wakil Sekretaris Jenderal DPP REI Pusat dan Ketua Kehormatan DPD REI Sumatera Utara dikukuhkan menjadi Sekretaris Jendral FIABCI Asia Pasifik 2012-2014 menggantikan Kumar Tharmalingam dari Malaysia.

Penetapan Rusmin Lawin menjadi Sekjen FIABCI yang baru ini dilakukan di The 14th FIABCI (International Real Estate Federation Asia Pacific) Regional Secretariat Summit di Darwin, Australia, 21-23 Maret 2012 lalu. Kongres tahunan itu dipadukan dengan event bergengsi the Real Estate Institution of Australia (REIA) Awards Night 2012 di Hotel Crowne Plaza.

FIABCI (International Real Estate Federation) Asia Pacific Summit pernah diselenggarakan di Kuala Lumpur and Selangor (Malaysia), Pattaya (Thailand), Manila (Filipina), Jakarta, Makassar, Medan, Batam (Indonesia), Ho Chi Minh City (Vietnam), Singapura yang diikuti oleh para anggota dan pengusaha dari berbagai profesi dari industri realestate dari kawasan Asia Pasifik.

"FIABCI Asia Pacific Summit kali ini menjadi menarik mengingat isu bubble property market yang menerpa industri ini," ungkap Rusmin Lawin dalam surat elektroniknya kepada Kompas, Kamis (29/3/2012).

Dalam pertemuan tersebut dibahas langkah dan strategi bagaimana memacu pertumbuhan industri real estate di kawasan ini selain juga akan membahas langkah-langkah antisipasi untuk mencegah property bubble dunia mengingat Asia Pasifik merupakan kawasan investasi real estate yang paling diminati saat ini setelah Eropa dan Amerika Serikat mengalami krisis ekonomi dan keuangan yang berkepanjangan.

Rusmin Lawin mengungkapkan, berdasarkan laporan terbaru yang dilansir Lembaga Riset dunia, DTZ, kawasan Asia Pasifik tetap memimpin dalam penyerapan investasi untuk real estate komersial dengan prediksi peningkatan modal yang masuk sebesar 33 persen yang berasal dari luar kawasan tersebut, menurut riset DTZ yang bertajuk The Great Wall Money.

"Laporan ini menunjukkan betapa strategisnya peran negara Asia Pasifik sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi dunia. Untuk itu organisasi penting seperti FIABCI Asia Pasifik hendaknya bisa kita manfaatkan untuk menggaet investor international agar bisa mengembangkan bisnisnya di Indonesia khususnya di bidang real estate," tambah Rusmin.

FIABCI Asia Pacific Regional Secretariat yang berpusat di Kuala Lumpur, Malaysia adalah Sekretariat yang dibentuk pada tahun 1993 khusus untuk melayani kepentingan para anggotanya di kawasan ini dengan Board Chairman dan Sekretaris Jendral pertama Dato’ Alan Tong dan Kumar Tharmalingam.

FIABCI Dunia didirikan pada tahun 1945 di Paris dan merupakan Asosiasi Real Estate dunia terbesar yang terdiri dari gabungan 120 asosiasi berbagai industri di bidang real estate dunia yang memiliki perwakilan di 66 negara termasuk di Indonesia dan FIABCI Dunia sendiri merupakan satu-satunya Asosiasi Real Estate yang ditunjuk sebagai Consultative Group oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan mempunyai perwakilan tetap.