Wednesday, April 4, 2012

Menpera Minta SKPD Perumahan di Daerah

MedanBisnis- Jakarta. Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz meminta kepada Kementerian Dalam Negeri agar membantu pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman di daerah-daerah. Untuk itu, Kemenpera juga berharap kepada kepala daerah baik di tingkat propinsi, kabupaten dan kota untuk membentuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang khusus mengurusi masalah perumahan di daerah.
“Saya meminta bantuan Mendagri agar di setiap propinsi, kabupaten/ kota ada SKPD perumahan,” ujar Menpera Djan Faridz saat memberikan sambutan pada penandatanganan perjanjian kerjasama perumahan antara Kemenpera dan Kemendagri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa kemarin.

Menurut Djan Faridz, saat ini tanggung jawab penyediaan perumahan bagi masyarakat telah menjadi salah satu urusan wajib Pemda. Oleh karena itu, jika SKPD perumahan di daerah dapat terbentuk maka koordinasi program perumahan dan kawasan permukiman dapat terlaksana dengan baik dan lebih mudah.

“Kalau tidak ada SKPD Perumahan minimal ada kepala kantor atau pejabat yang khusus mengurusi perumahan. Jadi ada yang bertanggungjawab atas pelaksanaan program perumahan di daerah,” harapnya.

Menpera Djan Faridz menuturkan, pihaknya akan terus berupaya mengajak seluruh pihak untuk bekerja lebih keras untuk mewujudkan program perumahan di daerah. Salah satunya adalah program pembangunan rumah untuk PNS.

Saat ini, salah satu Pemda yang pro aktif dalam program perumahan adalah Pemerintah Propinsi Maluku Utara. Setidaknya di daerah tersebut akan dibangun sekitar 2.000 rumah PNS. Selain itu, Kemenpera juga tengah menjalin kerjasama dengan sekitar 57 kabupaten/ kota untuk pembangunan 200.000 rumah PNS di seluruh Indonesia.

“Saya juga berharap dalam waktu 3 - 4 bulan ini pembangunan perumahan PNS ini dapat terlaksana. Di Maluku Utara juga sudah tersedia lahan untuk 2.000 rumah PNS,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Menpera Djan Faridz juga berjanji untuk hadir pada setiap pencanangan rumah untuk PNS di daerah. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat luas dapat mengetahui bahwa pemerintah pusat juga memiliki kepedulian serta program terkait penyediaan perumahan bagi masyarakat. “Saya akan berusaha hadir pada setiap kegiatan peletakan batu pertama program pembangunan rumah baik untuk PNS serta masyarakat di daerah,” ungkapnya.

Tapi, sejauh ini di Sumatera Utara (Sumut) sudah ada SKPD yang mengurusi masalah Penataan Perumahan dan Pemukiman (Tarukim). Bahkan di beberapa kabupaten/kota di Sumut juga ada instansi sejenis. (kpr)

No comments:

Post a Comment