Thursday, April 5, 2012

Kemenpera akan Bangun Kompleks Rumah Wartawan di Citayam

MedanBisnis – Jakarta. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berencana membangun sekitar 1.000 rumah bagi para wartawan di daerah Citayam, Depok. Proyek pembangunan rumah untuk para kuli tinta tersebut direncanakan dapat selesai dibangun dalam waktu enam bulan mendatang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz saat menerima audiensi beberapa wartawan dari sejumlah media massa di Ruang Rapat Utama Kantor Kemenpera, Jakarta, Rabu menteri. "Kemenpera akan membangun kira-kira 1.000 rumah untuk para wartawan," ujarnya.

Menpera Djan Faridz menjelaskan, pembangunan perumahan bagi wartawan merupakan salah satu arahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, selama ini Presiden melihat kinerja wartawan sangat berat yakni bagaimana mereka harus mencari berita yang harus ditayangkan kepada masyarakat luas selama 24 jam.

Kemenpera, imbuh Djan Faridz, kemudian diminta oleh Presiden untuk memberikan perhatian pada penyediaan rumah bagi wartawan. Apalagi tidak semua wartawan telah memiliki rumah.
"Pertemuan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah khususnya Kemenpera terhadap para wartawan yang telah bekerja keras. Nantinya kami juga akan menunjuk Perumnas untuk membangun perumahan wartawan ini," terangnya.

Terkait lokasi pembangunan rumah wartawan ini, imbuh Menpera Djan Faridz, akan dipusatkan di daerah Citayam, Depok. Harga tanah yang telah ditawarkan ke Kemenpera sekitar Rp 100.000 per meter. Berdasarkan perhitungan Kemenpera, biaya untuk pembelian tanah yang diperlukan adalah Rp 10 juta. Harga bangunan rumah sekitar Rp 25 juta dan sedikit keuntungan untuk pengembang.

"Rumah untuk wartawan ini harganya Rp 45 juta dengan cicilan sekitar Rp 300.000 hingga Rp Rp 400.000. Tentunya cicilan rumah ini lebih rendah daripada mencicil motor sehingga tidak memberatkan," tandasnya.

Untuk dapat memperoleh rumah ini, Menpera Djan Faridz menerangkan, pihaknya akan berusaha memberikan beberapa kemudahan. Pertama, besar uang muka diusahakan maksimal 10 persen dari harga rumah. Kedua, apabila para wartawan sudah di cover oleh Jamsostek diharapkan Jamsostek bisa ikut membantu penyediaan uang muka tersebut.

"Kami harap pihak media melalui bagian personalia juga bisa mengirimkan surat permohonan perumahan bagi karyawannya sebagai penjamin gaji. Dan wartawan juga harus datang ke bank untuk kreditnya. Syaratnya gampang kan," terangnya.

Menurut Menpera Djan Faridz, pembangunan proyek perumahan ini diharapkan bisa selesai dalam waktu enam bulan mendatang. (kpr)

No comments:

Post a Comment