Tuesday, May 1, 2012

Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka Perlu Didukung



MedanBisnis – Yogyakarta. Seluruh propinsi/kabupaten/kota diharapkan telah merampungkan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada tahun ini. Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Ruang, Imam Ernawi mengatakan, ke depan penataan ruang harus didorong ke arah implementasi. Imam menyampaikan hal tersebut pada peluncuran sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP) di University Club Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pekan lalu.
"Tidak semua isu strategis dapat dengan mudah diterjemahkan ke dalam RTRW, aspek sosial budaya misalnya perlu dipertajam ke tingkat yang lebih rinci. Kebijakan dan strategi terkait aspek sosial budaya perlu dirumuskan lebih lanjut agar lebih konkret dioperasionalkan, seperti Kota Pusaka misalnya," ungkap Dirjen Penataan Ruang.

Lebih lanjut Imam menjelaskan, terkait isu strategis nasional, pemerintah tentu tidak bisa tinggal diam, pemerintah kabupaten/kota yang memiliki karakteristik kental dan mempunyai komitmen yang kuat untuk melestarikan dan mengembangkan heritage perlu didukung, kerjasama semua pihak untuk dirajut melalui Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka sebagai program bersama.

Sejauh ini sudah Sembilan Kementerian yang telah mendukung P3KP sebagai program bersama sehingga ke depannya, P3KP yang di inisiasi Direktorat Jenderal Penataan Ruang melalui kerja sama dengan Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) perlu dikembangkan sebagai program Multiyears agar dapat menjadi program besar dengan entitas Kota Pusaka di masing-masing sektor dan direspon pemerintah kabupaten/kota sehingga Kota Pusaka dapat dikeroyok bersama-sama.

Pada kesempatan yang sama,  Direktur Perkotaan Direktorat Jenderal Penataan Ruang, Jossair Lubis dalam laporannya menyampaikan, Sosialisasi P3KP yang diadakan pada 16-17 April 2012 tersebut diikuti 60 peseta yang berasal dari 10 pemerintah kabupaten, 16 pemerintah kota.

Sebagai tahap awal, P3KP ditawarkan dan diprioritaskan kepada 48 kabupaten/kota yang tergabung dalam Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) serta telah menyelesaikan Peraturan Daerah RTRW atau sekurang-kurangnya telah mendapat Persetujuan Menteri Pekerjaan Umum.

Ketua Dewan Pimpinan BPPI, I Gede Ardika menyambut dengan sangat antusias kegiatan P3KP sejalan dengan upaya memperkuat jaringan, memperluas kontribusi dan perumusan pemikiran, penguatan sistem pendanaan sekaligus mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten/Kota dapat memberikan respon yang cepat bila terjadi bencana pada heritage.

"Kita harus memulai dari tingkat lokal dan dengan didukung visi bersama, maka tahun 2020 perlu dijadikan target untuk menjadikan beberapa kota di Indonesia dapat diakui sebagai World Heritage Cities," imbuhnya.

Lebih lanjut Ardika mengatakan, potensi heritage seperti alam, budaya dan saujana perlu di- identifikasi dengan sebaik-baiknya dengan berbasis pada Penataan Ruang dan selanjutnya dihimpun kedalam database nasional dan segera dipatenkan sebagai sumbangan Indonesia kedalam peradaban dunia.

Dalam sambutan tertulisnya, Ketua Jaringan Kota Pusaka Indonesia Arman Nur yang beranggotakan 48 pemerintah kabupaten/kota yang peduli kepada heritage mengatakan sangat mendukung P3KP sehingga ke depan dapat lebih mendorong terciptanya simbiose mutualistis antar pemerintah kabupaten/kota dalam melestarikan dan mengembangkan Kota Pusaka. (kpu)

No comments:

Post a Comment