MedanBisnis
– Jakarta. Sebanyak 61 kabupaten/kota di Indonesia memberikan dukungan terhadap
program perumahan swadaya terhadap pelaksanaan Masterplan Percepatan dan
Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI).
Adanya
dukungan pemda tersebut diharapkan tercapai efektivitas pelaksanaan kegiatan
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2012 dan 2013 mendatang.
Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz mengungkapkan, pihaknya sangat memberikan apresiasi terkait dukungan pemda terhadap program perumahan swadaya di daerahnya masing-masing. Pasalnya, sekitar 80% dari rumah yang ada saat ini dibangun secara swadaya oleh masyarakat, termasuk masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Rumah yang dibangun oleh masyarakat miskin selama ini sebanyak 4,8 juta unit tidak layak untuk di huni. Jadi peran pemda dalam pembangunan rumah masyarakat sangat dibutuhkan," ujar Menpera Djan Faridz saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI) di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, baru-baru ini.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Sesmenpera Iskandar Saleh, Deputi Bidang Perumahan Swadaya Jamil Anshari, serta sejumlah pejabat Eselon I dan II Kemenpera dan para Walikota dan Bupati.
Menurut Djan Faridz, pada saat ini jumlah masyarakat miskin Indonesia mencapai angka 30,02 juta jiwa. Dari jumlah tersebut sebanyak 13,6 juta kepala keluarga tidak memiliki rumah yang layak huni. Rumah yang tidak layak huni tersebut terdapat di kawasan kumuh seluas 57.000 hektare. Sekitar 10,5 juta keluarga tidak memiliki jamban, 9,7 juta tidak terlayani air bersih, 3,9 juta tanpa mendapat aliran listrik dan 1,1 juta belum memiliki kepastian hukum hak atas tanah.
"Kami berharap Pemda dapat menempatkan perumahan sebagai prioritas dengan membentuk SKPD yang menangani bidang perumahan serta memiliki data rumah tidak layak huni yang lebih lengkap lagi," harapnya.
MP3KI melalui program perumahan swadaya, imbuh Menpera, dilaksanakan dengan menetapkan beberapa strategi antara lain indentifikasi kelompok sasaran yang tepat, melakukan pemberdayaan kelompok sasaran serta melibatkan Unit Pengelola Kegiatan/ Badan Keswadayaan Masyarakat sebagai stimulan. Kemenpera juga akan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti perusahaan-perusahaan di daerah agar bisa ikut membantu program perumahan melalui penyaluran CSR.
"Tahun ini kami mentargetkan 250.000 unit rumah untuk program perumahan swadaya. Sedangkan tahun 2013 dan 2014 direncanakan masing-masing 500.000.Kami harap Pemda juga bisa memanfaatkan dana zakat, infaq dan sedekah serta PKBL untuk membantu masyarakat miskin agar mereka bisa memiliki rumah layak huni," terangnya. (kpr)
Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz mengungkapkan, pihaknya sangat memberikan apresiasi terkait dukungan pemda terhadap program perumahan swadaya di daerahnya masing-masing. Pasalnya, sekitar 80% dari rumah yang ada saat ini dibangun secara swadaya oleh masyarakat, termasuk masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Rumah yang dibangun oleh masyarakat miskin selama ini sebanyak 4,8 juta unit tidak layak untuk di huni. Jadi peran pemda dalam pembangunan rumah masyarakat sangat dibutuhkan," ujar Menpera Djan Faridz saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI) di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, baru-baru ini.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Sesmenpera Iskandar Saleh, Deputi Bidang Perumahan Swadaya Jamil Anshari, serta sejumlah pejabat Eselon I dan II Kemenpera dan para Walikota dan Bupati.
Menurut Djan Faridz, pada saat ini jumlah masyarakat miskin Indonesia mencapai angka 30,02 juta jiwa. Dari jumlah tersebut sebanyak 13,6 juta kepala keluarga tidak memiliki rumah yang layak huni. Rumah yang tidak layak huni tersebut terdapat di kawasan kumuh seluas 57.000 hektare. Sekitar 10,5 juta keluarga tidak memiliki jamban, 9,7 juta tidak terlayani air bersih, 3,9 juta tanpa mendapat aliran listrik dan 1,1 juta belum memiliki kepastian hukum hak atas tanah.
"Kami berharap Pemda dapat menempatkan perumahan sebagai prioritas dengan membentuk SKPD yang menangani bidang perumahan serta memiliki data rumah tidak layak huni yang lebih lengkap lagi," harapnya.
MP3KI melalui program perumahan swadaya, imbuh Menpera, dilaksanakan dengan menetapkan beberapa strategi antara lain indentifikasi kelompok sasaran yang tepat, melakukan pemberdayaan kelompok sasaran serta melibatkan Unit Pengelola Kegiatan/ Badan Keswadayaan Masyarakat sebagai stimulan. Kemenpera juga akan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti perusahaan-perusahaan di daerah agar bisa ikut membantu program perumahan melalui penyaluran CSR.
"Tahun ini kami mentargetkan 250.000 unit rumah untuk program perumahan swadaya. Sedangkan tahun 2013 dan 2014 direncanakan masing-masing 500.000.Kami harap Pemda juga bisa memanfaatkan dana zakat, infaq dan sedekah serta PKBL untuk membantu masyarakat miskin agar mereka bisa memiliki rumah layak huni," terangnya. (kpr)
No comments:
Post a Comment