Wednesday, April 25, 2012

Kemenpera Teken Empat MoU dan Tiga PKS



MedanBisnis – Jakarta. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, pemkab Muara Enim, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, dan PT Newmont Nusa Tenggara serta Perjanjian Kerjasama (PKS). Semua itu terkait arahan Presiden tentang Program Pro Rakyat Klaster IV dibidang penanganan rumah sangat murah di Graha Sawala, kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, baru-baru ini.
Penandatanganan MoU antara Kemenpera dengan dua Pemkab dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan perumahan swadaya bagi masyarakat miskin melalui pembangunan rumah baru, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, dan pembangunan PSU.

Tujuan MoU itu sendiri dalam rangka mewujudkan Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan bebas dari rumah tidak layak huni dan perumahan kumuh serta pengembangan ekonomi masyarakat.

Sementara Untuk Perjanjian Kerjasama (PKS) terjadi antara Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera, dengan Pemkab Lahat, Pemkab Muara Enim, PT Bukit Asam (Persero) Tbk dan PT Newmont Nusa Tenggara.

Selain penandatanganan MoU dan PKS ada penandatangan Perjanjian Hibah Daerah antara PT Newmont Nusa Tenggara dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam rangka Percepatan Pembangunan Kabupaten Sumbawa Barat.

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz dalam kesempatan tersebut mengatakan penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan dapat memenuhi target bedah rumah. "Kami berharap dengan adanya MoU dan PKS ini target bedah rumah sebanyak 250 ribu unit akan tercapai bahkan bisa saja melebihi target yang ditetapkan apabila banyak perusahaan yang terlibat," ujar Djan Faridz.

Penandatanganan MoU dan PKS tersebut juga disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa. Di dalam kesempatan tersebut Hatta Rajasa mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menuntaskan masalah kemiskinan.

"Pemerintah tidak akan berhasil menuntaskan masalah kemiskinan sendirian. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dengan perusahaan swasta dan BUMN dengan mengioptimalkan dana CSR dan PKBL sehingga masalah kemiskinan bisa teratasi," ujar Hatta Rajasa.

Apabila semua perusahaan besar bersinergi dengan pemerintah dalam rangka mengatasi masalah kemiskinan melalui pemanfaatan dana CSR, diperkirakan akan terkumpul dana sebesar Rp. 10 triliun sehingga dapat mengakselerasi kemiskinan ujar Hatta Rajasa.

Direktur Utama PT Bukit Asam (persero) Tbk, Milawarma yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan bantuan yang diberikan oleh PT Bukit Asam di dua kabupaten tesebut berupa pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR). "Bantuan yang akan diberikan ini merupakan CSR dalam bentuk baru dan akan diberikan untuk bedah rumah di Kabupaten Lahat sebanyak 117 unit, dan di Muara Enim sebanyak 200 unit dengan menghabiskan dana sekitar Rp. 2 milyar," terang Milawarma.

Hadir dalam kesempatan tersebut para pejabat eselon satu di lingkungan Kementerian Perumahan rakyat beserta jajaran, para pejabat di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian beserta jajaran dan tamu undangan lainnya. (kpr)

No comments:

Post a Comment