Agar pengajuan KPR Anda lolos proses seleksi, berikut ini beberapa strategi yang perlu disimak:
Mempersiapkan dokumen
Dokumen pengajuan KPR sangat penting bagi perbankan sebagai langkah awal penilaian seseorang dinyatakan layak atau tidak mendapatkan kredit. Misalnya Anda seorang wiraswasta, maka dokumen yang dipersiapkan adalah:
- Daftar pemasok jika usahanya bergerak di bidang perdagangan
- Bukti transfer dengan pelanggan
- Catatan rekening bank minimum tiga bulan terakhir
- NPWP
- Surat izin usaha perdagangan, jika usahanya bergerak di bidang perdagangan
- Tanda daftar perusahaan (TDP).
Sementara itu, bila Anda seorang profesional atau praktisi, dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- Bukti transaksi dengan pelanggan
- Catatan rekening bank minimum tiga bulan terakhir
- NPWP
- Surat izin praktik beberapa profesi tertentu
Memperbaiki penampilan keuangan
Bank biasanya meminta catatan rekening untuk membuktikan jumlah uang sesuai dengan slip gaji. Apabila mendapatkan gaji secara tunai, segera mungkin memasukkannya ke dalam rekening bank sebelum menggunakannya untuk keperluan sehari-hari. Dari sinilah bank dapat menilai, bahwa Anda sebagai pemohon memiliki penghasilan rutin. Usahakan agar catatan rekening bank menunjukkan adanya pemasukan sekitar tiga bulan terakhir dari penghasilan.
Proporsional saat mencicil
Bank dapat menolak permohonan KPR Anda apabila cicilan hutan mencapai 33% dari penghasilan rutin. Bank dapat menganalisis dan mempunyai cara tersendiri untuk memperkirakan kondisi keuangan pemohon KPR, salah satunya dengan membaca pembayaran tagihan. Karena itu, pertimbangkan hutang Anda lainnya, dan segera dilunasi.
Menjaga kepercayaan bank
Bank adalah partner Anda dalam berinvestasi, sehingga penting artinya untuk menjaga kepercayaan mereka. Sekali Anda melanggar, maka kemungkinan rekam jejak Anda akan menyebar ke bank lainnya.
Untuk menjaga kepercayaan, maka setiap kali jatuh tempo segera bayar cicilan pinjaman Anda. Jangan pernah terlambat, karena keterlambatan akan mempengaruhi penilaian bank.
No comments:
Post a Comment