"Jika Presiden ingin dicintai rakyatnya, berikan mereka rumah. Caranya, pemerintah harus rela kehilangan pajak perumahan khusus dari MBR. Mereka ini butuh subsidi, bukan ditarik pajak," kata pakar hukum properti, Erwin Kallo, kepada Kompas.com di Jakarta, akhir pekan lalu.
Erwin mengatakan, campur tangan Presiden serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, angka backlog perumahan yang mencapai 13,6 juta bisa teratasi.
"Adalah tugas Menpera untuk meyakinkan Presiden mengenai hal ini. Menpera harus membuat roadmap yang dikoordinasikan dengan Kementerian lainnya seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan serta Badan Pertanahan Nasional," kata Erwin.
Ia mengatakan, sulitnya MBR memiliki rumah adalah akibat kesenjangan antara mahalnya biaya produksi rumah dan daya beli masyarakat. Untuk mencicil rumah, masyarakat harus mengeluarkan uang Rp 750 ribu - Rp 1 juta. Sementara MBR sendiri masih banyak yang berpenghasilan di bawah Rp 3 juta, sehingga kesempatan mencicil masih terasa berat.
"Pajak harus dikurangi, jadi Menpera harus bisa meyakinkan Menkeu, kemudian meminta Kementerian Pekerjaan Umum membangun infrastruktur, berkoordinasi dengan BPN untuk penyediaan tanah, serta bekerjasama dengan Mendagri untuk memerintahkan pemerintah daerah menyediakan tanah, maka rumah Rp 25 juta itu bisa terwujud," jelasnya.
Terima kasih,
DPD REI Sumut
No comments:
Post a Comment